31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Gadis Terbelakang Mental Digagahi Abang Ipar

BINJAI- seorang gadis dibawah umur yang memiliki keterbelakangan mental, menjadi korban pencabulan abang iparnya sendiri. Bunga (19) hanya bisa pasrah saja, ketika dirinya menjadi bulan-bulanan nafsu bejat, Setiadi Sembiring (33), warga Dusun Simpang Jandi, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Namun perbuatan tidak bermoral yang dilakukan ayah tiga anak ini, terhenti setelah Rosmawati memergoki perbuatan suaminya tersebut yang berusaha mencoba menggauli adik kandungnya untuk yang ketika kalinya.
Akibatnya pria yang bekerja sebagai petani ini, dilaporkan isterinya Polresta Binjai atas perbuatan cabul anak dibawah umur. Atas laporan Rosmawti tersebut, akhirnya Setiadi Sembiring ditangkap petugas kepolisian, setelah sempat menghilang dari rumah Senin (15/10) sore.

Berdasarkan keterangan pelaku pada penyidik kepolisian, aksi bejatnya tersebut sudah ia lakukan pada korban sebanyak tiga kali. Semua perbuatan terkutuk itu ia lakukan dirumahnya sendiri. “Tiga kali aku melakukannya,” ucap tersangka, pada petugas penyidik tanpa merasa bersalah.

Tersangka juga mengakau perbuatan itu pertama kali, ia lakukan sekitar sebulan lalu di perkebunan kelapa sawit belakang rumahnya. “Pertama kali aku lakukan di belakang rumah. Saat itu rumah sedang sepi. Dia (korban) ketika itu sedang menuju ke dapur. Disitulah dia aku peluk dari belakang dan langsung aku gauli,’’ ujar Sembiring.

Karena tidak ketahuan, rupanya tersangka ketagihan seminggu kemudian ia mengulangi lagi perbuatannya pada malam hari. Ketika itu korban sedang di belakang rumahnya. Perbuatan yang serupa dilakukan tersangka terhadap korban.
Korban yang memiliki keterbelakangan mental ini saat dicabuli pelaku hanya diam saja. “Dia gak melawan saat aku lakukan perbuatan itu. Kejadian kedua, saat anak-anak dan istriku pergi,” cetusnnya kembali. (ndi)
Dua kali melakukan perbuatan bejatnnya itu tidak ketahuan. Membuatnya, kembali melakukan perbuatannya yang ketiga kalinnya. Namun, kali ini aksinnya dipergoki oleh sang istri Rosmawati. Bak disambar petir, melihat perbuatan dari suaminnya yang tengah asik melucuti baju adiknnya itu. Hal itu membuatnnya merepet dan memberitahukan kepada keluarganya.

“Waktu itu, dia lagi-lagi berada di dapur hendak, mengambil nasi. Langsung aja aku peluk tubuhnya dan mulai aku lucuti bajunnya satu persatu. Naas, aksi ku dipergoki oleh istriku. Aku lantas kabur meninggalkan rumah,” terangnnya.
Mendengar ketarangan dari Rosmawati. Seluruh keluargapun marah bukan kepalang. Dan mengambil tindakan dengan melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Binjai dengan nomor LP/ 176/ X/ 2012 Reskrim tertanggal 12 Oktober.
Kanit PPA Ipda Arnawati membenarkan penangkapan tersangka. Menurutnya, kini tersangka sedang dimintai keterangan di unit PPA.

“Kita mengamankannya dari rumahnya. Saat itu, kita menyusun strategi agar tersangka pulang ke rumah. Sebab, sebelumnnya tersangka melarikan diri dari rumah. Sesaat setelah aksinya dipergoki istrinnya,” tegas Arnawati. (ndi)

BINJAI- seorang gadis dibawah umur yang memiliki keterbelakangan mental, menjadi korban pencabulan abang iparnya sendiri. Bunga (19) hanya bisa pasrah saja, ketika dirinya menjadi bulan-bulanan nafsu bejat, Setiadi Sembiring (33), warga Dusun Simpang Jandi, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Namun perbuatan tidak bermoral yang dilakukan ayah tiga anak ini, terhenti setelah Rosmawati memergoki perbuatan suaminya tersebut yang berusaha mencoba menggauli adik kandungnya untuk yang ketika kalinya.
Akibatnya pria yang bekerja sebagai petani ini, dilaporkan isterinya Polresta Binjai atas perbuatan cabul anak dibawah umur. Atas laporan Rosmawti tersebut, akhirnya Setiadi Sembiring ditangkap petugas kepolisian, setelah sempat menghilang dari rumah Senin (15/10) sore.

Berdasarkan keterangan pelaku pada penyidik kepolisian, aksi bejatnya tersebut sudah ia lakukan pada korban sebanyak tiga kali. Semua perbuatan terkutuk itu ia lakukan dirumahnya sendiri. “Tiga kali aku melakukannya,” ucap tersangka, pada petugas penyidik tanpa merasa bersalah.

Tersangka juga mengakau perbuatan itu pertama kali, ia lakukan sekitar sebulan lalu di perkebunan kelapa sawit belakang rumahnya. “Pertama kali aku lakukan di belakang rumah. Saat itu rumah sedang sepi. Dia (korban) ketika itu sedang menuju ke dapur. Disitulah dia aku peluk dari belakang dan langsung aku gauli,’’ ujar Sembiring.

Karena tidak ketahuan, rupanya tersangka ketagihan seminggu kemudian ia mengulangi lagi perbuatannya pada malam hari. Ketika itu korban sedang di belakang rumahnya. Perbuatan yang serupa dilakukan tersangka terhadap korban.
Korban yang memiliki keterbelakangan mental ini saat dicabuli pelaku hanya diam saja. “Dia gak melawan saat aku lakukan perbuatan itu. Kejadian kedua, saat anak-anak dan istriku pergi,” cetusnnya kembali. (ndi)
Dua kali melakukan perbuatan bejatnnya itu tidak ketahuan. Membuatnya, kembali melakukan perbuatannya yang ketiga kalinnya. Namun, kali ini aksinnya dipergoki oleh sang istri Rosmawati. Bak disambar petir, melihat perbuatan dari suaminnya yang tengah asik melucuti baju adiknnya itu. Hal itu membuatnnya merepet dan memberitahukan kepada keluarganya.

“Waktu itu, dia lagi-lagi berada di dapur hendak, mengambil nasi. Langsung aja aku peluk tubuhnya dan mulai aku lucuti bajunnya satu persatu. Naas, aksi ku dipergoki oleh istriku. Aku lantas kabur meninggalkan rumah,” terangnnya.
Mendengar ketarangan dari Rosmawati. Seluruh keluargapun marah bukan kepalang. Dan mengambil tindakan dengan melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Binjai dengan nomor LP/ 176/ X/ 2012 Reskrim tertanggal 12 Oktober.
Kanit PPA Ipda Arnawati membenarkan penangkapan tersangka. Menurutnya, kini tersangka sedang dimintai keterangan di unit PPA.

“Kita mengamankannya dari rumahnya. Saat itu, kita menyusun strategi agar tersangka pulang ke rumah. Sebab, sebelumnnya tersangka melarikan diri dari rumah. Sesaat setelah aksinya dipergoki istrinnya,” tegas Arnawati. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/