27.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

KPU Berselisih Paham

Foto: Andika/Sumut Pos
Anggota KPU Medan, Agus Damanik (pegang mic), Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin (tengah) dan Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba (paling kanan).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebut Kota Medan sebagai salah satu daerah rawan pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018.

KPU Sumut juga menyebut Kota Medan sebagai daerah dengan potensi praktik money politik yang besar. Penyebabnya, tidak lain adalah minimnya partisipasi masyarakat.

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin mengakui bahwa Kota Medan sebagai daerah rawan. Namun, dia menampik bahwa Kota Medan memiliki praktik money politik yang besar.

Rawan, kata dia, dapat dilihat dari besaran daftar pemilih tetap (DPT) Kota Medan yang mencapai 1,9 juta. Selain itu, DPT Kota Medan merupakan yang terbesar dibandingkan dengan 32 Kabupaten/Kota lain yang ada di Sumut. “Kalau Medan disebut rawan, iya. Tapi, kalau potensi money politik besar, saya pikir tidak,” ujar Herdensi kepada wartawan di KPU Medan Jalan Kejaksaan, akhir pekan kemarin.

“Deliserdang itu DPT nya sekitar 1,4 juta. Langkat 900 ribu. Jadi rawan dalam arti kata banyaknya penduduk,” imbuhnya.

Menurutnya, Kota Medan merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sehingga, akan banyak mata yang mengawasi. Oleh karena itu, dia tidak yakin praktik money politik akan meraja lela di Kota Medan.

“Rawan praktik money politik itu saya pikir lebih ke daerah-daerah pedalaman,” ungkapnya.

Mobilisasi masyarakat, disebutkan Herdensi sebagai salah satu dari sekian banyak faktor yang menyebabkan tingkat partisipasi masyarakat sangat rendah khususnya di Pilkada Medan 2015 lalu.

Kata dia, masyarakat Kota Medan tidak akan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), apabila lokasinya jauh dari tempat tinggal.

“Mobilisasi masyarakat tinggi, sering berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lain. Meski menerima formulir C6 (undangan), masyarakat akan tetap enggan datang ke TPS, ketika lokasinya jauh dari tempat tinggal,” bebernya.

Oleh karena itu, hal tersebut diakuinya akan segera diperbaiki khusunya ketika sudah masuk ke dalam pemutakhiran data pemilih oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).”Kalau memang sudah tidak bertempat tinggal, maka akan dicoret. Makanya ketika masyarakat sudah pindah, tolong laporkan kepada kepala lingkungan,” bilangnya.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Sumut, Iskandar Zulkarnain menyebut daerah yang rawan merupakan daerah yang memiliki jumlah penduduk besar. “Medan, Deliserdang, Siantar, Simalungun itu daerah rawan,” ujar Iskandar.

Disebutkannya, kota-kota besar yang memiliki jumlah penduduk tinggi memiliki nilai partisipasi cukup rendah. Dan dia menyebut hal itu sebagai sebuah kerawanan khususnya pada praktik money politik (politik uang).

“Contohnya Medan, saat Pilkada 2015 jumlah partisipasi rendah. Ini sangat rawan money politik, karena jumlah partisipasi rendah maka peredaran uangnya akan besar, itu yang akan diantisipasi,” jelasnya.

KPU Sumut, kata dia, akan berkoordinasi baik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut maupun Polda Sumut untuk mengawasi daerah rawan. “Daerah banyak penduduk itu memang rawan, itu sedang kita petakan lebih jauh,” ungkapnya.(dik/azw)

Foto: Andika/Sumut Pos
Anggota KPU Medan, Agus Damanik (pegang mic), Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin (tengah) dan Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba (paling kanan).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebut Kota Medan sebagai salah satu daerah rawan pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018.

KPU Sumut juga menyebut Kota Medan sebagai daerah dengan potensi praktik money politik yang besar. Penyebabnya, tidak lain adalah minimnya partisipasi masyarakat.

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin mengakui bahwa Kota Medan sebagai daerah rawan. Namun, dia menampik bahwa Kota Medan memiliki praktik money politik yang besar.

Rawan, kata dia, dapat dilihat dari besaran daftar pemilih tetap (DPT) Kota Medan yang mencapai 1,9 juta. Selain itu, DPT Kota Medan merupakan yang terbesar dibandingkan dengan 32 Kabupaten/Kota lain yang ada di Sumut. “Kalau Medan disebut rawan, iya. Tapi, kalau potensi money politik besar, saya pikir tidak,” ujar Herdensi kepada wartawan di KPU Medan Jalan Kejaksaan, akhir pekan kemarin.

“Deliserdang itu DPT nya sekitar 1,4 juta. Langkat 900 ribu. Jadi rawan dalam arti kata banyaknya penduduk,” imbuhnya.

Menurutnya, Kota Medan merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sehingga, akan banyak mata yang mengawasi. Oleh karena itu, dia tidak yakin praktik money politik akan meraja lela di Kota Medan.

“Rawan praktik money politik itu saya pikir lebih ke daerah-daerah pedalaman,” ungkapnya.

Mobilisasi masyarakat, disebutkan Herdensi sebagai salah satu dari sekian banyak faktor yang menyebabkan tingkat partisipasi masyarakat sangat rendah khususnya di Pilkada Medan 2015 lalu.

Kata dia, masyarakat Kota Medan tidak akan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), apabila lokasinya jauh dari tempat tinggal.

“Mobilisasi masyarakat tinggi, sering berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lain. Meski menerima formulir C6 (undangan), masyarakat akan tetap enggan datang ke TPS, ketika lokasinya jauh dari tempat tinggal,” bebernya.

Oleh karena itu, hal tersebut diakuinya akan segera diperbaiki khusunya ketika sudah masuk ke dalam pemutakhiran data pemilih oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).”Kalau memang sudah tidak bertempat tinggal, maka akan dicoret. Makanya ketika masyarakat sudah pindah, tolong laporkan kepada kepala lingkungan,” bilangnya.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Sumut, Iskandar Zulkarnain menyebut daerah yang rawan merupakan daerah yang memiliki jumlah penduduk besar. “Medan, Deliserdang, Siantar, Simalungun itu daerah rawan,” ujar Iskandar.

Disebutkannya, kota-kota besar yang memiliki jumlah penduduk tinggi memiliki nilai partisipasi cukup rendah. Dan dia menyebut hal itu sebagai sebuah kerawanan khususnya pada praktik money politik (politik uang).

“Contohnya Medan, saat Pilkada 2015 jumlah partisipasi rendah. Ini sangat rawan money politik, karena jumlah partisipasi rendah maka peredaran uangnya akan besar, itu yang akan diantisipasi,” jelasnya.

KPU Sumut, kata dia, akan berkoordinasi baik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut maupun Polda Sumut untuk mengawasi daerah rawan. “Daerah banyak penduduk itu memang rawan, itu sedang kita petakan lebih jauh,” ungkapnya.(dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/