29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

3 Karyawan PTPN IV Positif Narkoba

Foto: JEFRI/SUMUT POS
BERSAMA: Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto diabadikan bersama manajemen PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu usai penandatanganan MOU kesepakatan bersama pemberatasan narkoba, Rabu (15/11).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Tiga karyawan PTPN IV Tanah Itam Ulu dinyatakan positif narkoba. Itu setelah menjalani tes urine pada kegiatan kerjasama berantas narkoba yang dilakukan PTPN IV bersama Polres Batubara, Rabu (15/11).

Ketiganya masing-masing, S (28),DH (27) dan MS (37). Ketiganya warga Komplek Perumahan PTPN IV Desa Tanah Itam Ulu.

“Mereka tidak kita lakukan penahanan dan diserahkan kembali ke pihak PTPN IV. Mungkin saja surat peringatan atau sangsi lainnya. Karena barang bukti tidak ada dan hanya positif urinenya,” terang Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Heri Tambunan.

Sebelumnya, PTPN IV dan Polres Batubara menggelar apel kesiapan pemberantasan narkoba. Apel tersebut sebagai tanda dimulainya kerjasama PTPN IV bersama Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapangan PTPN IV Desa Tanah Itam Ulu Kecamatan Limapuluh.

Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto mengatakan, perkebunan dengan jumlah karyawan mencapai ribuan kini telah menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Faktor penyebabnya, wilayah yang luas dan sulit dijangkau serta diawasi aparat.

“Khususnya di perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu. Sebelumnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba semakin jauh. Melalui apel kesiapan ini, diharapkan pemberantasan narkoba dapat dipersempit,” ujar Kapolres dalam sambutannya sebagai pemimpin apel.

Meski memerangi narkoba ini sudah menjadi tugas kepolisian, namun menurutnya tugas untuk memberantas narkoba tidak dapat hanya dilakukan oleh polisi. Tapi harus melibatkan masyarakat yang dapat memberikan informasi akan adanya peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya.

“Apa yang dilakukan manajemen PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu dengan menggandeng Polres dalam pemberantasan narkoba, merupakan hal yang tepat. Inisiatif ini juga merupakan langkah positif dan patut untuk dijadikan perhatian oleh setiap pengelola perkebunan di Sumatera Utara,” sebut AKBP Dedy.

Sementara, Manager PTPN IV Tanah Itam Ulu Misran SP mengatakan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan kerja PTPN IV merupakan salah satu komitmen direksi.

“Tentunya, sebagai upaya peningkatan kinerja dan etos kerja seluruh karyawan,” kata Misran.

Apel bersama diakhiri dengan pembacaan deklarasi, pemberian CSR dan cendera mata sekaligus pelaksanaan tes urine terhadap karyawan. Hadir pada apel bersama, pihak BNN Asahan, Papam PTPN IV Kapten Sudarsono dan Kades Tanah Itam Ulu Ahmad Sukri.(mag-6/ala)

 

 

 

Foto: JEFRI/SUMUT POS
BERSAMA: Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto diabadikan bersama manajemen PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu usai penandatanganan MOU kesepakatan bersama pemberatasan narkoba, Rabu (15/11).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Tiga karyawan PTPN IV Tanah Itam Ulu dinyatakan positif narkoba. Itu setelah menjalani tes urine pada kegiatan kerjasama berantas narkoba yang dilakukan PTPN IV bersama Polres Batubara, Rabu (15/11).

Ketiganya masing-masing, S (28),DH (27) dan MS (37). Ketiganya warga Komplek Perumahan PTPN IV Desa Tanah Itam Ulu.

“Mereka tidak kita lakukan penahanan dan diserahkan kembali ke pihak PTPN IV. Mungkin saja surat peringatan atau sangsi lainnya. Karena barang bukti tidak ada dan hanya positif urinenya,” terang Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Heri Tambunan.

Sebelumnya, PTPN IV dan Polres Batubara menggelar apel kesiapan pemberantasan narkoba. Apel tersebut sebagai tanda dimulainya kerjasama PTPN IV bersama Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapangan PTPN IV Desa Tanah Itam Ulu Kecamatan Limapuluh.

Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto mengatakan, perkebunan dengan jumlah karyawan mencapai ribuan kini telah menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Faktor penyebabnya, wilayah yang luas dan sulit dijangkau serta diawasi aparat.

“Khususnya di perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu. Sebelumnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba semakin jauh. Melalui apel kesiapan ini, diharapkan pemberantasan narkoba dapat dipersempit,” ujar Kapolres dalam sambutannya sebagai pemimpin apel.

Meski memerangi narkoba ini sudah menjadi tugas kepolisian, namun menurutnya tugas untuk memberantas narkoba tidak dapat hanya dilakukan oleh polisi. Tapi harus melibatkan masyarakat yang dapat memberikan informasi akan adanya peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya.

“Apa yang dilakukan manajemen PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu dengan menggandeng Polres dalam pemberantasan narkoba, merupakan hal yang tepat. Inisiatif ini juga merupakan langkah positif dan patut untuk dijadikan perhatian oleh setiap pengelola perkebunan di Sumatera Utara,” sebut AKBP Dedy.

Sementara, Manager PTPN IV Tanah Itam Ulu Misran SP mengatakan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan kerja PTPN IV merupakan salah satu komitmen direksi.

“Tentunya, sebagai upaya peningkatan kinerja dan etos kerja seluruh karyawan,” kata Misran.

Apel bersama diakhiri dengan pembacaan deklarasi, pemberian CSR dan cendera mata sekaligus pelaksanaan tes urine terhadap karyawan. Hadir pada apel bersama, pihak BNN Asahan, Papam PTPN IV Kapten Sudarsono dan Kades Tanah Itam Ulu Ahmad Sukri.(mag-6/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/