25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Brilian Moktar Diperiksa Senin Depan

Anggota DPRD Sumut, Brilian Mochtar SE.
Anggota DPRD Sumut, Brilian Mochtar SE.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah anggota DPRD Sumut yang diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap yang dilakukan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, lebih dari 100 orang. Mereka terdiri dari anggota dewan priode 2009-2014 dan priode 2014-2019.

“Banyak yang diperiksa, sepertinya semua anggota dewan. Karena begitu banyak namanya saya tidak begitu ingat, cuma yang saya ingat itu ada nama Brilian Mochtar, Melizar Latief,” ujar sumber di sekretariat DPRD Sumut, kemarin.

Brilian Moktar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas 7 tersangka baru yang diumumkan KPK. “Saya dapat surat (panggilan), Senin (20/6) jam 9 pagi di Mako Brimob Sumut,” ucapnya saat ditemui di sela-sela kegiatan buka puasa bersama di Sekretariat DPRD Sumut.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Zulkifli Efendi Siregar mengaku terkejut atas informasi yang beredar. Zulkifli sendiri belum menerima surat atas naiknya status dirinya dari saksi menjadi tersangka.

“Belum ada terima pemberitahuan apapun. Cuma informasi status tersangka itu sudah menyebar luas, mohon doanya saja,” ujar Zulkifli.

Tersangka lain seperti Budiman Nadapdap dan Parlahutan Siregar belum bisa dimintai klarifikasi perihal peningkatan status tersebut.

Menyikapi ini, Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Rio Affandi Siregar menilai, penetapan tersangka baru ini sebagai tanda bahwa badai di Sumut belum berlalu. Bahkan diprediksi masih akan berlanjut. Hal inipun menurutnya akan mempengaruhi kinerja legislatif, baik dari sisi jumlah anggota DPRD Sumut maupun mentalitas.

“Tentu kita menganggap ini bencana yang sebenarnya sudah bisa diprediksi. Pasti ada pengaruh, karena situasi batin orang Sumut jelas terganggu,” ujar Rio.

Tidak hanya itu, Zulkifli Effendi Siregar yang dalam beberapa pekan terakhir sempat digadang-gadang akan diusung sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Tengku Erry Nuradi yang kini menjabat Gubernur Sumut hingga 2018 mendatang pun terseret. Sehingga bisa saja membuat banyak pihak berspekulasi bahwa akan banyak yang masuk daftar buruan lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau tersangka baru bisa muncul, maka bukan tidak mungkin dari eksekutif (Pemprov) Sumut, ada pejabat yang bisa saja masuk daftar (tersangka),” katanya.

Dia pun berharap ada sikap berani dari partai politik yang punya komitmen mendukung pemberantasan korupsi untuk segera mempertimbangkan keputusan melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota dewan yang tersangkut kasus suap tersebut. Meskipun diakuinya dalam proses hukum, ada praduga tidak bersalah dan menunggu putusan inkrah. Namun mengingat jalannya pengawasan pengelolaan pemerintah akan terganggu dari segi efektifitas serta mental, maka dibutuhkan moralitas mengembalikan kepercayaan publik.

“Kalau memang partai politik mendukung gerakan pemberantasan dan anti korupsi, jawabannya ada pada moralitas mereka. Karena kalau tidak, jelas ini akan mengganggu kinerja DPRD Sumut,” sebutnya. (dik/bal)

Anggota DPRD Sumut, Brilian Mochtar SE.
Anggota DPRD Sumut, Brilian Mochtar SE.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah anggota DPRD Sumut yang diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap yang dilakukan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, lebih dari 100 orang. Mereka terdiri dari anggota dewan priode 2009-2014 dan priode 2014-2019.

“Banyak yang diperiksa, sepertinya semua anggota dewan. Karena begitu banyak namanya saya tidak begitu ingat, cuma yang saya ingat itu ada nama Brilian Mochtar, Melizar Latief,” ujar sumber di sekretariat DPRD Sumut, kemarin.

Brilian Moktar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas 7 tersangka baru yang diumumkan KPK. “Saya dapat surat (panggilan), Senin (20/6) jam 9 pagi di Mako Brimob Sumut,” ucapnya saat ditemui di sela-sela kegiatan buka puasa bersama di Sekretariat DPRD Sumut.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Zulkifli Efendi Siregar mengaku terkejut atas informasi yang beredar. Zulkifli sendiri belum menerima surat atas naiknya status dirinya dari saksi menjadi tersangka.

“Belum ada terima pemberitahuan apapun. Cuma informasi status tersangka itu sudah menyebar luas, mohon doanya saja,” ujar Zulkifli.

Tersangka lain seperti Budiman Nadapdap dan Parlahutan Siregar belum bisa dimintai klarifikasi perihal peningkatan status tersebut.

Menyikapi ini, Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Rio Affandi Siregar menilai, penetapan tersangka baru ini sebagai tanda bahwa badai di Sumut belum berlalu. Bahkan diprediksi masih akan berlanjut. Hal inipun menurutnya akan mempengaruhi kinerja legislatif, baik dari sisi jumlah anggota DPRD Sumut maupun mentalitas.

“Tentu kita menganggap ini bencana yang sebenarnya sudah bisa diprediksi. Pasti ada pengaruh, karena situasi batin orang Sumut jelas terganggu,” ujar Rio.

Tidak hanya itu, Zulkifli Effendi Siregar yang dalam beberapa pekan terakhir sempat digadang-gadang akan diusung sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Tengku Erry Nuradi yang kini menjabat Gubernur Sumut hingga 2018 mendatang pun terseret. Sehingga bisa saja membuat banyak pihak berspekulasi bahwa akan banyak yang masuk daftar buruan lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau tersangka baru bisa muncul, maka bukan tidak mungkin dari eksekutif (Pemprov) Sumut, ada pejabat yang bisa saja masuk daftar (tersangka),” katanya.

Dia pun berharap ada sikap berani dari partai politik yang punya komitmen mendukung pemberantasan korupsi untuk segera mempertimbangkan keputusan melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota dewan yang tersangkut kasus suap tersebut. Meskipun diakuinya dalam proses hukum, ada praduga tidak bersalah dan menunggu putusan inkrah. Namun mengingat jalannya pengawasan pengelolaan pemerintah akan terganggu dari segi efektifitas serta mental, maka dibutuhkan moralitas mengembalikan kepercayaan publik.

“Kalau memang partai politik mendukung gerakan pemberantasan dan anti korupsi, jawabannya ada pada moralitas mereka. Karena kalau tidak, jelas ini akan mengganggu kinerja DPRD Sumut,” sebutnya. (dik/bal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/