30.6 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Kapolres Simalungun Sebut Dirinya Diundang Teman Masa Kecil

Video Kapolres cekoki warga dengan miras hingga mabuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Viralnya video rekaman Closed Cirucit Television (CCTV) Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, yang tampak memberikan minuman kepada pengunjung terus menjadi sorotan. Akibat ulahnya, sanksi tegas dari institusi Polri pun menunggu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw saat diwawancarai usai konferensi pers pengungkapan narkoba jaringan internasional besama BNN, Sabtu (15/7), menerangkan sudah menerima laporan hasil pemeriksaan AKBP Liberti Panjaitan atas video tersebut.

“Kabid Propam sudah lapor sama saya, dan ada beberapa hasil pendalaman atas rekaman yang dilakukan tim. Nanti kita sinergikan dengan keterangan-keterangan awal. Jadi pada prinsipnya apakah nanti akan diberikan sanksi disiplin, kode etik nanti kita akan gelar dulu hasil penyidikan awal dari propam,” kata Paulus.

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan akan dipaparkan saat gelar yang akan dipimpin dirinya, wakapolda dan pejabat-pejabat terkait. “Kemudian berkat kesimpulan dalam gelar, kita akan lapor ke pimpinan tentang apa langkah dan tindakan. Pokoknya tunggu saja,” ungkapnya.

Namun, pada prinsipnya dia menyebut sudah melaksanakan serangkaian Standar Operasional Prosedur (SOP) atas munculnya rekaman video CCTV Kapolres Simalungun yang dituding mencekoki minuman kepada pengunjung yang belakangan diketahui teman semasa kecilnya.

Menurutnya, dia tidak bisa membeberkan secara mendetail apa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kabid Propam atas video yang menggegerkan jaga dunia maya itu. Dia menyebut masih menunggu hasil gelar perkara internal mereka.

“Ini apakah akan dicopot atau di-non aktifkan (Kapolres Simalungun,red) itu ditentukan nanti setelah gelar perkara. Jadi hasil laporan dengan bukti seperti itu, membutuhkan klarifikasi dari tim kita, tidak boleh sepihak. Normanya begitu, mohon bersabar kita akan minta paparan dari kabid propam dengan tim yang turun ke TKP,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Liberti Panjaitan membantah tudingan kalau dia mencekoki dan mengajak pengunjung di salahsatu kafe di Simalungun untuk menenggak minuman keras.

Liberti menyangkal dirinya atas kemauan pribadi berada di dalam lokasi hiburan malam tersebut. Menurut perwira polisi berpangkat 2 melati emas ini, malahan dia yang dipaksa untuk ikut minum-minum oleh rekannya itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam video AKBP Marudut mendatangi lokasi bersama rombongan. Dia lalu menghampiri seorang pria, Boby Purba yang duduk di kursi area meja bar. Orang-orang yang datang bersama Marudut ikut menghampiri pria tersebut.

Video Kapolres cekoki warga dengan miras hingga mabuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Viralnya video rekaman Closed Cirucit Television (CCTV) Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, yang tampak memberikan minuman kepada pengunjung terus menjadi sorotan. Akibat ulahnya, sanksi tegas dari institusi Polri pun menunggu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw saat diwawancarai usai konferensi pers pengungkapan narkoba jaringan internasional besama BNN, Sabtu (15/7), menerangkan sudah menerima laporan hasil pemeriksaan AKBP Liberti Panjaitan atas video tersebut.

“Kabid Propam sudah lapor sama saya, dan ada beberapa hasil pendalaman atas rekaman yang dilakukan tim. Nanti kita sinergikan dengan keterangan-keterangan awal. Jadi pada prinsipnya apakah nanti akan diberikan sanksi disiplin, kode etik nanti kita akan gelar dulu hasil penyidikan awal dari propam,” kata Paulus.

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan akan dipaparkan saat gelar yang akan dipimpin dirinya, wakapolda dan pejabat-pejabat terkait. “Kemudian berkat kesimpulan dalam gelar, kita akan lapor ke pimpinan tentang apa langkah dan tindakan. Pokoknya tunggu saja,” ungkapnya.

Namun, pada prinsipnya dia menyebut sudah melaksanakan serangkaian Standar Operasional Prosedur (SOP) atas munculnya rekaman video CCTV Kapolres Simalungun yang dituding mencekoki minuman kepada pengunjung yang belakangan diketahui teman semasa kecilnya.

Menurutnya, dia tidak bisa membeberkan secara mendetail apa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kabid Propam atas video yang menggegerkan jaga dunia maya itu. Dia menyebut masih menunggu hasil gelar perkara internal mereka.

“Ini apakah akan dicopot atau di-non aktifkan (Kapolres Simalungun,red) itu ditentukan nanti setelah gelar perkara. Jadi hasil laporan dengan bukti seperti itu, membutuhkan klarifikasi dari tim kita, tidak boleh sepihak. Normanya begitu, mohon bersabar kita akan minta paparan dari kabid propam dengan tim yang turun ke TKP,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Liberti Panjaitan membantah tudingan kalau dia mencekoki dan mengajak pengunjung di salahsatu kafe di Simalungun untuk menenggak minuman keras.

Liberti menyangkal dirinya atas kemauan pribadi berada di dalam lokasi hiburan malam tersebut. Menurut perwira polisi berpangkat 2 melati emas ini, malahan dia yang dipaksa untuk ikut minum-minum oleh rekannya itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam video AKBP Marudut mendatangi lokasi bersama rombongan. Dia lalu menghampiri seorang pria, Boby Purba yang duduk di kursi area meja bar. Orang-orang yang datang bersama Marudut ikut menghampiri pria tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/