26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pilkada Siantar-Simalungun: Ketua Bawaslu Yakin Bulan Ini

Foto: Metro Siantar/JPNN Pasangan calon Bupati Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga, yang dicoret oleh KPU Simalungun.
Foto: Metro Siantar/JPNN
Pasangan calon Bupati Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga, yang dicoret oleh KPU Simalungun.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sama dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, yang tidak terpengaruh dengan pendapat sejumlah pengamat yang meyakni pilkada Simalungun dan Kota Pematangsiantar akan sulit digelar Desember ini.

Karena itu, hingga kemarin Bawaslu belum punya rencana apa pun, termasuk misalnya merancang rekomendasi perlunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang sebagai payung hukum jika pemungutan suara pilkada di dua daerah itu, termasuk tiga daerah lainnya, lewat Desember 2015.

“Bawaslu dan Kemendagri tetap optimis 2015,” ujar Ketua Bawaslu Muhammad kepada Sumut Pos, kemarin (16/12).

Muhammad merasa yakin lantaran dirinya sudah bertemu langsung dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), meminta agar memprioritaskan penanganan perkara di lima daerah yang pilkadanya ditunda. Selain Siantar dan Simalungun, yakni Kalimantan Tengah,Fakfak (Papua Barat), serta Kota Manado.

“Saya optimis antara lain karena saya sudah bertemu ketua MA untuk memprioritaskan lima daerah yang tertunda,” ujar Muhammad.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo juga sudah menyampaikan keyakinannya pilkada di lima daerah tertunda itu tetap bisa digelar Desember ini, setelah ada upaya dari KPU Pusat yang sudah menyampaikan harapannya ke MA agar memprioritaskan kasus di lima daerah itu.

Selain harus cepat mengeluarkan putusan tingkat kasasi yang diajukan KPU terhadap putusan PTTUN dalam perkara pencalonan pilkada Kalimantan Tengah dan Fakfak (Papua Barat), MA juga diharapkan memerintahkan hakim PTTUN Medan cepat mengeluarkan putusan kasus Simalungun dan Siantar. Juga dalam kasus Kota Manado.

Bahkan, Tjahjo juga mengaku sudah mendapat kabar bahwa MA akan memberikan perhatian khusus perkara sengketa pencalonan ini. “ Kita dengar pernyataan MA tidak lebih dari satu bulan keluar putusan, yang penting Desember bisa dilaksanakan,” kata Tjahjo.

Terkait pelaksanaan Pilkada Siantar dan Simalungun, Poldasu sudah menyiapkan 1.600 personel untuk menjaga kondusivitas di dua wilayah tersebut.

Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (15/12), menyebutkan saat ini pihaknya tengah menyusun Rencana Operasional (Renops) sebagai acuan bagi personel yang ditugaskan berjaga.

“Ada sekitar 1.000 personel ditempatkan di Simalungun, dan sisanya di Siantar, ” ungkap Helfi.

Soal waktu pemberangkatan, dikatakan Helfi, Poldasu masih menunggu putusan dari KPU Pusat di Jakarta. Dari perkembangan terakhir, Helfi memperkirakan pelaksanaan Pilkada di Siantar dan Simalungun akan dilaksanakan Desember ini.

Anggaran pengamanan juga diajukan kembali meskipun berbeda dari jumlah anggaran sebelumnya. Alasannya, tahapan pengamanannya berbeda dibandingkan pilkada di tempat lain. ”Anggaran pengamanan disediakan pemda yang menggelar pilkada,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Poldasu sempat menarik 180 personel yang ditugaskan mengamankan TPS dan 150 personel Brimob yang di-BKO-kan ke Simalungun. Penarikan 200 personel Brimob yang dikirim sebagai pasukan tambahan untuk mengantisipasi kerusuhan juga dilakukan. Keputusan ini diambil lantaran belum ada ketetapan waktu soal pelaksanaan Pilkada di Simalungun dan Siantar.

Selain Poldasu, pengamanan Pilkada Siantar dan Simalungun juga melibatkan pasukan TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan. Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk Pusung saat diwawancara, beberapa waktu lalu, menyebutkan prajurit TNI disiagakan membantu kepolisian di titik-titik rawan kerusuhan.

Gugatan Pilkada Siantar
Sementara, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dianggap tak berwenang menyidangkan gugatan yang diajukan calon wali kota dan wakil wali kota Sufernov Sirait dan Parlindungan Sinaga dalam kasus pencoretan keduanya oleh KPU sebagai pasangan calon dalam Pilkada Pematangsiantar.

Foto: Metro Siantar/JPNN Pasangan calon Bupati Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga, yang dicoret oleh KPU Simalungun.
Foto: Metro Siantar/JPNN
Pasangan calon Bupati Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga, yang dicoret oleh KPU Simalungun.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sama dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, yang tidak terpengaruh dengan pendapat sejumlah pengamat yang meyakni pilkada Simalungun dan Kota Pematangsiantar akan sulit digelar Desember ini.

Karena itu, hingga kemarin Bawaslu belum punya rencana apa pun, termasuk misalnya merancang rekomendasi perlunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang sebagai payung hukum jika pemungutan suara pilkada di dua daerah itu, termasuk tiga daerah lainnya, lewat Desember 2015.

“Bawaslu dan Kemendagri tetap optimis 2015,” ujar Ketua Bawaslu Muhammad kepada Sumut Pos, kemarin (16/12).

Muhammad merasa yakin lantaran dirinya sudah bertemu langsung dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), meminta agar memprioritaskan penanganan perkara di lima daerah yang pilkadanya ditunda. Selain Siantar dan Simalungun, yakni Kalimantan Tengah,Fakfak (Papua Barat), serta Kota Manado.

“Saya optimis antara lain karena saya sudah bertemu ketua MA untuk memprioritaskan lima daerah yang tertunda,” ujar Muhammad.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo juga sudah menyampaikan keyakinannya pilkada di lima daerah tertunda itu tetap bisa digelar Desember ini, setelah ada upaya dari KPU Pusat yang sudah menyampaikan harapannya ke MA agar memprioritaskan kasus di lima daerah itu.

Selain harus cepat mengeluarkan putusan tingkat kasasi yang diajukan KPU terhadap putusan PTTUN dalam perkara pencalonan pilkada Kalimantan Tengah dan Fakfak (Papua Barat), MA juga diharapkan memerintahkan hakim PTTUN Medan cepat mengeluarkan putusan kasus Simalungun dan Siantar. Juga dalam kasus Kota Manado.

Bahkan, Tjahjo juga mengaku sudah mendapat kabar bahwa MA akan memberikan perhatian khusus perkara sengketa pencalonan ini. “ Kita dengar pernyataan MA tidak lebih dari satu bulan keluar putusan, yang penting Desember bisa dilaksanakan,” kata Tjahjo.

Terkait pelaksanaan Pilkada Siantar dan Simalungun, Poldasu sudah menyiapkan 1.600 personel untuk menjaga kondusivitas di dua wilayah tersebut.

Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (15/12), menyebutkan saat ini pihaknya tengah menyusun Rencana Operasional (Renops) sebagai acuan bagi personel yang ditugaskan berjaga.

“Ada sekitar 1.000 personel ditempatkan di Simalungun, dan sisanya di Siantar, ” ungkap Helfi.

Soal waktu pemberangkatan, dikatakan Helfi, Poldasu masih menunggu putusan dari KPU Pusat di Jakarta. Dari perkembangan terakhir, Helfi memperkirakan pelaksanaan Pilkada di Siantar dan Simalungun akan dilaksanakan Desember ini.

Anggaran pengamanan juga diajukan kembali meskipun berbeda dari jumlah anggaran sebelumnya. Alasannya, tahapan pengamanannya berbeda dibandingkan pilkada di tempat lain. ”Anggaran pengamanan disediakan pemda yang menggelar pilkada,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Poldasu sempat menarik 180 personel yang ditugaskan mengamankan TPS dan 150 personel Brimob yang di-BKO-kan ke Simalungun. Penarikan 200 personel Brimob yang dikirim sebagai pasukan tambahan untuk mengantisipasi kerusuhan juga dilakukan. Keputusan ini diambil lantaran belum ada ketetapan waktu soal pelaksanaan Pilkada di Simalungun dan Siantar.

Selain Poldasu, pengamanan Pilkada Siantar dan Simalungun juga melibatkan pasukan TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan. Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk Pusung saat diwawancara, beberapa waktu lalu, menyebutkan prajurit TNI disiagakan membantu kepolisian di titik-titik rawan kerusuhan.

Gugatan Pilkada Siantar
Sementara, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dianggap tak berwenang menyidangkan gugatan yang diajukan calon wali kota dan wakil wali kota Sufernov Sirait dan Parlindungan Sinaga dalam kasus pencoretan keduanya oleh KPU sebagai pasangan calon dalam Pilkada Pematangsiantar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/