33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

814.383 Orang Terancam Tak Memilih

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Suasana rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sumut dengan KPU Sumut di gedung dewan, Selasa (17/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih jadi kendala utama di Pilgubsu 2018. Menurut data mutakhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, sebanyak 814.383 warga Sumut dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) belum mempunyai kartu identitas elektronik. Jika hingga hari pencoblosan belum juga memiliki e-KTP, mereka terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya.

Demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan KPU Sumut, di ruang Komisi A, Selasa (17/4). Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP merupakan kerawanan dalam Pilgubsu. “Jumlah pemilih yang belum memiliki atau merekam e-KTP memang masih tinggi. Menurut data Disdukcapil Sumut, masih ada sekitar 1,5 juta penduduk yang belum punya e-KTP,” kata Mulia Banurea, saat memaparkan tantangan dan kerawanan Pilkada Serentak 2018 di Sumut.

Selain itu, katanya, kendala lain yakni soal pemutakhiran data pemilih yang belum optimal sejauh ini. Dimana sumber data belum akurat dan petugas pemutakhiran belum maksimal bekerja menjalankan tugas. Terutama di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan yang sulit didata. “Sesuai data di daftar pemilih sementara (DPS) kita, jumlah pemilih saat ini sebanyak 9.202.967 orang. Sementara untuk daftar pemilih non-KTP elektronik sebanyak 814.383 orang. Dan untuk pemutakhiran daftar pemilih (DP4) Pilkada Serentak 2018 ada sebanyak 10.537.925 orang,” ucapnya.

Di hadapan Ketua Komisi A Nezar Djoeli selaku pimpinan RDP, Mulia juga menerangkan meski belum memiliki e-KTP warga tetap bisa menggunakan hak pilih dengan membawa surat keterangan (suket) dari Disdukcapil setempat. Pihaknya terus berupaya keras bersama Disdukcapil melakukan perekaman ke sekolah-sekolah, lapas, rutan dan rumah sakit sebelum hari pemungutan suara pada 27 Juni mendatang.

Disamping itu ia menyebut ada sejumlah daerah yang berpotensi terjadi konflik seperti Dairi, Palas, Paluta, dan Kepulauan Nias. Kemudian soal distribusi logistik ke daerah-daerah rawan bencana dan atau medan berat pada daerah dimaksud.

“Tantangan lainnya potensi pelanggaran netralitas ASN, Polri dan TNI. Penggunaan media sosial untuk black campaign atau hoax yang bisa memicu penyebaran kebencian dan konflik sosial. Lalu sulitnya merekrut petugas KPPS yang profesional mengakibatkan kurang cermat dan akurat pengisian formulir pemungutan dan penghitungan suara,” paparnya didampingi para Komisioner Yulhasni dan Benget Silitonga.

Yulhasni sebelumnya menerangkan, pihaknya belum ada terima laporan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dari KPU setempat dan masing-masing paslon. Tanggung jawab atas pemeliharaan APK kata dia sepenuhnya ada pada masing-masing paslon. “Makanya kami blm bisa laporkan soal bahan kampanye dan APK ini. Dan itu tanggung jawab sepenuhnya oleh paslon. Kita hanya melelang untuk pencetakan lalu mendistribusikannya,” ucapnya.

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Suasana rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sumut dengan KPU Sumut di gedung dewan, Selasa (17/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih jadi kendala utama di Pilgubsu 2018. Menurut data mutakhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, sebanyak 814.383 warga Sumut dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) belum mempunyai kartu identitas elektronik. Jika hingga hari pencoblosan belum juga memiliki e-KTP, mereka terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya.

Demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan KPU Sumut, di ruang Komisi A, Selasa (17/4). Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP merupakan kerawanan dalam Pilgubsu. “Jumlah pemilih yang belum memiliki atau merekam e-KTP memang masih tinggi. Menurut data Disdukcapil Sumut, masih ada sekitar 1,5 juta penduduk yang belum punya e-KTP,” kata Mulia Banurea, saat memaparkan tantangan dan kerawanan Pilkada Serentak 2018 di Sumut.

Selain itu, katanya, kendala lain yakni soal pemutakhiran data pemilih yang belum optimal sejauh ini. Dimana sumber data belum akurat dan petugas pemutakhiran belum maksimal bekerja menjalankan tugas. Terutama di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan yang sulit didata. “Sesuai data di daftar pemilih sementara (DPS) kita, jumlah pemilih saat ini sebanyak 9.202.967 orang. Sementara untuk daftar pemilih non-KTP elektronik sebanyak 814.383 orang. Dan untuk pemutakhiran daftar pemilih (DP4) Pilkada Serentak 2018 ada sebanyak 10.537.925 orang,” ucapnya.

Di hadapan Ketua Komisi A Nezar Djoeli selaku pimpinan RDP, Mulia juga menerangkan meski belum memiliki e-KTP warga tetap bisa menggunakan hak pilih dengan membawa surat keterangan (suket) dari Disdukcapil setempat. Pihaknya terus berupaya keras bersama Disdukcapil melakukan perekaman ke sekolah-sekolah, lapas, rutan dan rumah sakit sebelum hari pemungutan suara pada 27 Juni mendatang.

Disamping itu ia menyebut ada sejumlah daerah yang berpotensi terjadi konflik seperti Dairi, Palas, Paluta, dan Kepulauan Nias. Kemudian soal distribusi logistik ke daerah-daerah rawan bencana dan atau medan berat pada daerah dimaksud.

“Tantangan lainnya potensi pelanggaran netralitas ASN, Polri dan TNI. Penggunaan media sosial untuk black campaign atau hoax yang bisa memicu penyebaran kebencian dan konflik sosial. Lalu sulitnya merekrut petugas KPPS yang profesional mengakibatkan kurang cermat dan akurat pengisian formulir pemungutan dan penghitungan suara,” paparnya didampingi para Komisioner Yulhasni dan Benget Silitonga.

Yulhasni sebelumnya menerangkan, pihaknya belum ada terima laporan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dari KPU setempat dan masing-masing paslon. Tanggung jawab atas pemeliharaan APK kata dia sepenuhnya ada pada masing-masing paslon. “Makanya kami blm bisa laporkan soal bahan kampanye dan APK ini. Dan itu tanggung jawab sepenuhnya oleh paslon. Kita hanya melelang untuk pencetakan lalu mendistribusikannya,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/