Bahkan, saking kesalnya, dirinya pun membeberkan soal keberadaan ribuan buruh-buruh asing, yang masuk dan bekerja secara ilegal di areal proyek pembangunan PLTU berada di dalam wilayah Kabupaten Deli Serdang. “Sudah pernah dirazia petugas imigrasi. Tapi, diselesaikan ditempat, tidak sampai dideportasi,” ucap, Saidi.
Rosmini (49), pengelola kantin di lokasi PLTU Paluh Kurau juga mengungkapkan hal tersebut. Hanya saja lanjut dia, persoalan buruh asing ilegal ini, bukan lagi menjadi rahasia umum bagi warga setempat maupun oknum pejabat.
“Dilaporkan juga percuma, karena setiap bulan oknum pejabat dan anggota dewan (DPRD,red) selalu datang. Bahkan, merobek amplopnya pun di kantin ini,” sebutnya.
Sementara itu, Abdul Hamid petugas Satpam PLTU Paluh Kurau membenarkan soal keberadaan pekerja asal Tiongkok di lokasi proyek pembangkit listrik ini. Hamid, yang tidak menyadari tengah berbicara dengan Sumut Pos ini mengaku, soal keberadaan ribuan buruh asing itu, didatangkan oleh pihak perusahaan pemilik proyek.
“Jumlahnya banyak, mess mereka ada di dalam pakai AC. Kalau untuk mess pekerja lokal, bangunannya dari papan dan tidak pakai AC,” ucap Hamid. (rul/ije)