27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

ULA di Kantor Gubernur, Wujud Peningkatan Pelayanan

“Untuk kasus seperti ERS ini tentu tidak akan bisa termonitor kita kalau tidak ada sistem ULA. Kita menyayangkan adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai ASN , apalagi untuk menipu orang lain. Karena itu kita himbau agar masyarakat jangan percaya dengan tawaran dari oknum yang mencoba menggunakan jalur diluar regulasi,” pungkasnya.

Sebelumnya Kabiro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu Faisal Hasrimy mengatakan keberadaan ULA bukan untuk mempersulit akses masuk, melainkan untuk ketertiban dan penataan yang baik. Selama ini katanya, tidak diketahui berapa jumlah tamu yang datang ke kantor Gubernur. Namun saat ini biasanya dilihat, per hari, per minggu hingga per bulan.”Petugas kita ada juga untuk membantu masyarakat yang datang. Untuk internal kita, ini kan bisa jadi bahan evaluasi berdasarkan jumlah tamu yang datang ke seluruh biro yang ada di Pemprov Sumut,” katanya.

Dikatakan Faisal, bahwa sebelum menerapkan sistem ULA pihaknya terlebih dulu berkonsultasi sekaligus melakukan studi banding ke sejumlah Kantor Kementerian diantaranya Menpan RB dan juga kementerian dalam negeri.

“Jadi tujuan kita hanya menata serta menertibkan administrasi dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jadi tidak benar kabar bawah kita menerapkan sistem ini karena kita takut OTT. Itu sama sekali tidak benar. Karena kita yakin seberap hebatpun kita menutupi keburukan, orang Kuningan (KPK-red) pasti bisa menembusnya,” ujar Faisal menyakinkan.

Dijelaskan Faisal, dalam penerapan sistem ULA diakuinya memang masih memerlukan penyempurnaan. Termasuk juga penataan ruangan sejumlah Biro dan pejabat eselon II di lingkungan Kantor Gubernur. (bal/ila)

 

“Untuk kasus seperti ERS ini tentu tidak akan bisa termonitor kita kalau tidak ada sistem ULA. Kita menyayangkan adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai ASN , apalagi untuk menipu orang lain. Karena itu kita himbau agar masyarakat jangan percaya dengan tawaran dari oknum yang mencoba menggunakan jalur diluar regulasi,” pungkasnya.

Sebelumnya Kabiro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu Faisal Hasrimy mengatakan keberadaan ULA bukan untuk mempersulit akses masuk, melainkan untuk ketertiban dan penataan yang baik. Selama ini katanya, tidak diketahui berapa jumlah tamu yang datang ke kantor Gubernur. Namun saat ini biasanya dilihat, per hari, per minggu hingga per bulan.”Petugas kita ada juga untuk membantu masyarakat yang datang. Untuk internal kita, ini kan bisa jadi bahan evaluasi berdasarkan jumlah tamu yang datang ke seluruh biro yang ada di Pemprov Sumut,” katanya.

Dikatakan Faisal, bahwa sebelum menerapkan sistem ULA pihaknya terlebih dulu berkonsultasi sekaligus melakukan studi banding ke sejumlah Kantor Kementerian diantaranya Menpan RB dan juga kementerian dalam negeri.

“Jadi tujuan kita hanya menata serta menertibkan administrasi dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jadi tidak benar kabar bawah kita menerapkan sistem ini karena kita takut OTT. Itu sama sekali tidak benar. Karena kita yakin seberap hebatpun kita menutupi keburukan, orang Kuningan (KPK-red) pasti bisa menembusnya,” ujar Faisal menyakinkan.

Dijelaskan Faisal, dalam penerapan sistem ULA diakuinya memang masih memerlukan penyempurnaan. Termasuk juga penataan ruangan sejumlah Biro dan pejabat eselon II di lingkungan Kantor Gubernur. (bal/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/