Sementara informasi diperoleh dari Pelaksana Harian Humas KPK Yuyuk Andriyati Iskak, sejumlah anggota dewan yang diperiksa yakni Ramses Simbolon, Ari Wibowo, Fajar Waruwu, Sri Kumala, Salomo Pardede, Eveready, Ajie Karim, Richard Sidabutar dan Donald Lumbanbatu dari Fraksi Partai Gerindra. Dari Fraksi Partai Golkar yakni Yasyir Ridho Loebis, Arota Lase, FL Fernando Simanjuntak, Sampang Malem, Putri Susi Meylani Daulay dan Leonard Surungan Samosir. Selanjutnya Iskandar Sakti Batubara dan Aripay Tambunan dari Fraksi PAN, Ahmadan Harahap dan Hasaidin Daulay dari Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa serta Augus Napitupulu dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara dua mantan anggota dewan juga diperiksa yakni Mulyani dan Ristiawati. Seorang mantan staf Kamaluddin Harahap, Rina Siregar serta Hj Susi Machdarwati Napitupulu yang merupakan istri dari salah satu tersangka kasus suap tersebut. Sementara dua lainnya merupakan pihak swasta yang merupakan ayah dan anak yakni H Anif dan Musa Rajek Shah atau Ijek. (bal/val))