32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Jelang Lebaran, Maling Ternak Beraksi

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Kedua maling ternak memperlihatkan hasil curiannya saat diamankan, Minggu (10/6).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, maling ternak beraksi. Dua orang maling berhasil ditangkap warga ketika beraksi di Dusun VII, Afdeling VI, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Minggu (10/6).

Keduanya masing-masing, Anton Siregar (36) warga Dusun I Sumur, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang dan Hendra Sarana Sitepu (25) warga Dusun I Sumur Bor, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang.

Pagi itu, dua warga sekitar, Turitno (36) dan Sukarso (37) memergoki keduanya memasukkan kambing ke dalam goni. Keduanya langsung berteriak maling.

Teriakan keduanya mengundang warga lain ke tempat kejadian perkara (TKP). Tanpa perlawanan, Anton dan Hendra berhasil diamankan warga.

Warga kemudian langsung memboyong keduanya menuju Mapolres Langkat. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Honda Revo tanpa plat, 1 ekor kambing serta 1 buah goni warna putih.

“Tersangka kita jebloskan kedalam sel. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp1.500.000,” tegas Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan.(bam/ala)

 

 

 

 

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Kedua maling ternak memperlihatkan hasil curiannya saat diamankan, Minggu (10/6).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, maling ternak beraksi. Dua orang maling berhasil ditangkap warga ketika beraksi di Dusun VII, Afdeling VI, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Minggu (10/6).

Keduanya masing-masing, Anton Siregar (36) warga Dusun I Sumur, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang dan Hendra Sarana Sitepu (25) warga Dusun I Sumur Bor, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang.

Pagi itu, dua warga sekitar, Turitno (36) dan Sukarso (37) memergoki keduanya memasukkan kambing ke dalam goni. Keduanya langsung berteriak maling.

Teriakan keduanya mengundang warga lain ke tempat kejadian perkara (TKP). Tanpa perlawanan, Anton dan Hendra berhasil diamankan warga.

Warga kemudian langsung memboyong keduanya menuju Mapolres Langkat. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Honda Revo tanpa plat, 1 ekor kambing serta 1 buah goni warna putih.

“Tersangka kita jebloskan kedalam sel. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp1.500.000,” tegas Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan.(bam/ala)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/