29 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Traffic Light Jadi Hiasan dan ‘Cari Makan’ Pejabat

Salah satu trafic light di Kabanjahe. (Solideo/Sumut Pos)

KARO, SUMUTPOS.CO -Warga Karo menilai pemasangan traffic light di empat titik, masing-masing 3 titik di Kabanjahe dan 1 titik di Berastagi, hanya proyek “cari makan” para pejabat untuk menghabiskan anggaran.

Tudingan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, meski sudah selesai dipasang pada tanggal 29 Desember 2016 lalu, namun sampai kemarin traffic light belum juga difungsikan, alias masih jadi pajangan penghias jalan.

Trafic light tersebut masing-masing berada di simpang tugu kol Berastagi, simpang Zentrum dan simpang Rumah Sakit Umum Kabanjahe. Warga makin apatis, dikarenakan traffic light yang dipasang Dinas Perhubungan di beberapa persimpangan pada tahun 2004 lalu, nasibnya juga terbengkalai dan tak berfungsi.

Pantauan Sumut Pos, traffic light yang disebut proyek gagal itu berada di dua titik, tepatnya di simpang Pusat Pasar Kabanjahe dan simpang empat Jalan Kota Cane.

Menurut warga, pasca dipasang 13 tahun lalu, traffic light yang kerap mereka sebut lampu merah itu hanya jadi pajangan. Mirisnya, selain tak berguna, keberadaan traffic light itu juga tak terurus hingga kondisinya sudah rusak parah. “Lihat lampu merah ini bang, ga ada gunanya. Ini dipasang pada tahun 2004 silam, tapi tak pernah difungsikan. Lampu merahnya pun tak pernah hidup. Sekarang sudah rusak, malah dipasang lagi yang baru di persimpangan jalan lain,” kesal J. Tarigan, salah seorang pedagang di Pusat Pasar Kabanjahe saat diwawancarai kru koran ini, Rabu (18/1) siang.

“Kalau begini kan judulnya, pejabat ini kan hanya menghabiskan uang rakyat saja. Waktu itu mahal kali membuatnya ini,” sambung pedagang lain. Karena itulah, mereka meyakini traffic light yang sudah dipasang di empat titik itu akan bernasib sama dengan proyek sebelumnya.

“Sama-sama taunya kita bang, itu kan hanya akalan-akalan mereka saja. Lagian ngapain juga ada lampu merah di kota sekecil ini, yang membuat macet di sini bukan karena tak ada lampu merah, tapi karena jalan-jalan di sini dipakai untuk tempat parkir. Kam tengok itu, setengah badan jalan dijadikan tempat parkir,” beber para warga sembari menunjuk ke arah Jalan Bangsi Sembiring.

Sebenarnya warga mengaku kesal dengan kondisi itu, tapi mereka mengaku tak tau harus mengadu ke mana. “Sebagai orang kecil, kami kesal juga, tapi mau gimana lagi, kami tak bisa berbuat apa-apa. Mendingan tadi uangnya itu dikasih sama kami untuk jadi modal jualan. Kan terakap (sangat terbantu-red),” tandas para pedagang sembari tersenyum.

Data yang dirangkum Sumut Pos, proyek trafficg light diempat titik itu menghabiskan uang rakyat Rp251 juta. Dananya dialokasikan dari APBD Karo Tahun Anggaran 2016. Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Karo, Frolin Perangin-angin yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang mengaku saat ini pihaknya masih melakukan uji coba.

“Traffic light itu akan kita fungsikan dalam waktu dekat. Sekarang kita lagi melakukan uji coba dan analisis waktunya. Kemarin kita coba lampu merahnya 100 detik, lampu hijaunya 20 detik. Ternyata waktu tersebut tak sesuai hingga menyebabkan kemacetan. Makanya saat ini tekhnisi masih menghitung dan menyesuaikan durasi lampu merah, hijau dan kuning,”bebernya.

Ditanya lebih lanjut kapan rambu-rambu lalu lintas itu difungsikan, dan apakah pihaknya sudah berkordinasi dengan Satlantas Polres Karo? Frolin mengaku belum tau karena pihaknya masih melakukan analisis dan pengjitungan waktu. “Dalam waktu dekat ini pasti sudah berfungsi itu. Kita juga sudah berkordinasi dengan pihak Satlantas Karo. Sebenarnya saya tidak berwenang memberi keterangan ini, tanya ke Kepala Dinas langsung ya,” tandasnya.

Namun sayang, Kepala Dinas Perhubungan Karo, Dinasti Sitepu belum bisa dikonfirmasi karena sedang tak berada di kantor. Handphone-nya yang berkali-kali dihubungi juga tak aktif. Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Lantas Karo, AKP Robihatun membantah pihaknya ada dilibatkan dalam proyek traffic light itu. “Mana ada orang itu (Dishub Karo) berkordinasi sama kita. Kalau memang ada, sama siapa mereka berkordinasi. Kita sama sekali tak ada dilibatkan dalam hal ini,” katanya. Radius Tarigan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  dalam proyek ini juga belum bisa dikonfirmasi karena handphonenya tak kunjung aktif. (deo/han)

 

Salah satu trafic light di Kabanjahe. (Solideo/Sumut Pos)

KARO, SUMUTPOS.CO -Warga Karo menilai pemasangan traffic light di empat titik, masing-masing 3 titik di Kabanjahe dan 1 titik di Berastagi, hanya proyek “cari makan” para pejabat untuk menghabiskan anggaran.

Tudingan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, meski sudah selesai dipasang pada tanggal 29 Desember 2016 lalu, namun sampai kemarin traffic light belum juga difungsikan, alias masih jadi pajangan penghias jalan.

Trafic light tersebut masing-masing berada di simpang tugu kol Berastagi, simpang Zentrum dan simpang Rumah Sakit Umum Kabanjahe. Warga makin apatis, dikarenakan traffic light yang dipasang Dinas Perhubungan di beberapa persimpangan pada tahun 2004 lalu, nasibnya juga terbengkalai dan tak berfungsi.

Pantauan Sumut Pos, traffic light yang disebut proyek gagal itu berada di dua titik, tepatnya di simpang Pusat Pasar Kabanjahe dan simpang empat Jalan Kota Cane.

Menurut warga, pasca dipasang 13 tahun lalu, traffic light yang kerap mereka sebut lampu merah itu hanya jadi pajangan. Mirisnya, selain tak berguna, keberadaan traffic light itu juga tak terurus hingga kondisinya sudah rusak parah. “Lihat lampu merah ini bang, ga ada gunanya. Ini dipasang pada tahun 2004 silam, tapi tak pernah difungsikan. Lampu merahnya pun tak pernah hidup. Sekarang sudah rusak, malah dipasang lagi yang baru di persimpangan jalan lain,” kesal J. Tarigan, salah seorang pedagang di Pusat Pasar Kabanjahe saat diwawancarai kru koran ini, Rabu (18/1) siang.

“Kalau begini kan judulnya, pejabat ini kan hanya menghabiskan uang rakyat saja. Waktu itu mahal kali membuatnya ini,” sambung pedagang lain. Karena itulah, mereka meyakini traffic light yang sudah dipasang di empat titik itu akan bernasib sama dengan proyek sebelumnya.

“Sama-sama taunya kita bang, itu kan hanya akalan-akalan mereka saja. Lagian ngapain juga ada lampu merah di kota sekecil ini, yang membuat macet di sini bukan karena tak ada lampu merah, tapi karena jalan-jalan di sini dipakai untuk tempat parkir. Kam tengok itu, setengah badan jalan dijadikan tempat parkir,” beber para warga sembari menunjuk ke arah Jalan Bangsi Sembiring.

Sebenarnya warga mengaku kesal dengan kondisi itu, tapi mereka mengaku tak tau harus mengadu ke mana. “Sebagai orang kecil, kami kesal juga, tapi mau gimana lagi, kami tak bisa berbuat apa-apa. Mendingan tadi uangnya itu dikasih sama kami untuk jadi modal jualan. Kan terakap (sangat terbantu-red),” tandas para pedagang sembari tersenyum.

Data yang dirangkum Sumut Pos, proyek trafficg light diempat titik itu menghabiskan uang rakyat Rp251 juta. Dananya dialokasikan dari APBD Karo Tahun Anggaran 2016. Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Karo, Frolin Perangin-angin yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang mengaku saat ini pihaknya masih melakukan uji coba.

“Traffic light itu akan kita fungsikan dalam waktu dekat. Sekarang kita lagi melakukan uji coba dan analisis waktunya. Kemarin kita coba lampu merahnya 100 detik, lampu hijaunya 20 detik. Ternyata waktu tersebut tak sesuai hingga menyebabkan kemacetan. Makanya saat ini tekhnisi masih menghitung dan menyesuaikan durasi lampu merah, hijau dan kuning,”bebernya.

Ditanya lebih lanjut kapan rambu-rambu lalu lintas itu difungsikan, dan apakah pihaknya sudah berkordinasi dengan Satlantas Polres Karo? Frolin mengaku belum tau karena pihaknya masih melakukan analisis dan pengjitungan waktu. “Dalam waktu dekat ini pasti sudah berfungsi itu. Kita juga sudah berkordinasi dengan pihak Satlantas Karo. Sebenarnya saya tidak berwenang memberi keterangan ini, tanya ke Kepala Dinas langsung ya,” tandasnya.

Namun sayang, Kepala Dinas Perhubungan Karo, Dinasti Sitepu belum bisa dikonfirmasi karena sedang tak berada di kantor. Handphone-nya yang berkali-kali dihubungi juga tak aktif. Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Lantas Karo, AKP Robihatun membantah pihaknya ada dilibatkan dalam proyek traffic light itu. “Mana ada orang itu (Dishub Karo) berkordinasi sama kita. Kalau memang ada, sama siapa mereka berkordinasi. Kita sama sekali tak ada dilibatkan dalam hal ini,” katanya. Radius Tarigan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  dalam proyek ini juga belum bisa dikonfirmasi karena handphonenya tak kunjung aktif. (deo/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/