30.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

PBB & PKPI Sumut: Kami Tidak Panik

Ketua DPW PBB Sumut, Awaludin Sibarani.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Partainya dinyatakan tidak lolos sebagai parpol peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, PBB dan PKPI Sumut menyatakan tidak panic, dan tetap optimis akan lolos ikut Pileg 2019.

Ketua DPW PBB Sumut, Awaludin Sibarani, menyatakan heran dengan sikap KPU RI. Pihaknya menduga, ada aroma konspirasi atas ketidaklolosan PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2019.

“Khusus Sumut, dari 16 parpol yang diverifikasi KPUD Sumut, hanya 5 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), salahsatunya PBB,” katanya kepada Sumut Pos, tadi malam.

Menurutnya, saat KPU melakukan verifikasi faktual, banyak parpol yang kerepotan. Tetapi banyak parpol yang menyelesaikannya dengan cara instan. “Taunya kita semua permainan itu. Ini ada aroma konspirasi. PBB ini ‘kan bukan partai baru. Bukti-bukti ada kami pegang semua,” katanya.

Dia menyebut, ketidaklolosan PBB yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebenarnya hanya ada di Manokwari Selatan dan Papua Barat. Sedangkan di Sumut semuanya clear dan tidak ada masalah.

“Secara garis besar, ada bukti-bukti kami saat rapat pleno di KPU Papua Barat. Seperti video yang menyatakan bahwa dari 13 kab/kota di Papua Barat, 10 Memenuhi Syarat (MS). Tiga daerah memang tidak kami masukkan, karena sudah 75 persen. Silahkan saja ditengok melalui website KPU Papua Barat,” katanya.

Di Manokwari Selatan, diakui pihaknya memang ada keterlambatan penyerahan berkas. Mengingat medan di sana cukup sulit, karena berada di daerah pegunungan. Terlebih saat dilakukan verifikasi faktual.

“Sebenarnya dari 75 persen lebih kab/kota kita sudah MS. Masak gara-gara 1 yang debatable, PBB digagalkan KPU? Harusnya masalah aturan ini bisa dikompromikan. Jadi sekarang DPP melakukan perlawanan hukum ke Bawaslu. Tapi kami (DPW PBB Sumut) tetap optimis bakal jadi peserta pemilu,” katanya.

Meski dinyatakan TMS. Menurutnya aktivitas PBB Sumut masih normal dan berjalan sebagaimana mestinya. Awal sendiri telah diimbau ketua umum agar melakukan konsolidasi ke Lubukpakam, Deliserdang. “Kami tidak panik, tetap menjalankan aktivitas kepartaian seperti biasa. Sudah biasa PBB diginikan. Jadi kami nggak terkejut,” katanya.

Mulanya saat rapat pleno kemarin, ungkap Awal ada tersebut PBB Sumut bermasalah. Tapi setelah pihaknya mengoreksi, KPU menyatakan PBB Sumut clear dan tidak ada kendala. Dirinya bahkan mengikuti proses verifikasi. Dari 33 kab/kota di Sumut, 26 kab/kota dimasukkan oleh pihaknya dan itu sudah 78 persen.

“Cuma 7 kab/kota saja tidak kami sampaikan, karena kami rasa sudah lebih dari cukup. Dan berita acara 26 kab/kota itu semuanya ada. Tanggal 11 rapat pleno KPUD Sumut pun kita dinyatakan MS 26 kab/kota itu. Anehnya kenapa di Sumut dan Papua Barat juga disebut saat pengumuman hasil di tingkat pusat?” katanya heran.

Ketua DPW PBB Sumut, Awaludin Sibarani.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Partainya dinyatakan tidak lolos sebagai parpol peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, PBB dan PKPI Sumut menyatakan tidak panic, dan tetap optimis akan lolos ikut Pileg 2019.

Ketua DPW PBB Sumut, Awaludin Sibarani, menyatakan heran dengan sikap KPU RI. Pihaknya menduga, ada aroma konspirasi atas ketidaklolosan PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2019.

“Khusus Sumut, dari 16 parpol yang diverifikasi KPUD Sumut, hanya 5 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), salahsatunya PBB,” katanya kepada Sumut Pos, tadi malam.

Menurutnya, saat KPU melakukan verifikasi faktual, banyak parpol yang kerepotan. Tetapi banyak parpol yang menyelesaikannya dengan cara instan. “Taunya kita semua permainan itu. Ini ada aroma konspirasi. PBB ini ‘kan bukan partai baru. Bukti-bukti ada kami pegang semua,” katanya.

Dia menyebut, ketidaklolosan PBB yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebenarnya hanya ada di Manokwari Selatan dan Papua Barat. Sedangkan di Sumut semuanya clear dan tidak ada masalah.

“Secara garis besar, ada bukti-bukti kami saat rapat pleno di KPU Papua Barat. Seperti video yang menyatakan bahwa dari 13 kab/kota di Papua Barat, 10 Memenuhi Syarat (MS). Tiga daerah memang tidak kami masukkan, karena sudah 75 persen. Silahkan saja ditengok melalui website KPU Papua Barat,” katanya.

Di Manokwari Selatan, diakui pihaknya memang ada keterlambatan penyerahan berkas. Mengingat medan di sana cukup sulit, karena berada di daerah pegunungan. Terlebih saat dilakukan verifikasi faktual.

“Sebenarnya dari 75 persen lebih kab/kota kita sudah MS. Masak gara-gara 1 yang debatable, PBB digagalkan KPU? Harusnya masalah aturan ini bisa dikompromikan. Jadi sekarang DPP melakukan perlawanan hukum ke Bawaslu. Tapi kami (DPW PBB Sumut) tetap optimis bakal jadi peserta pemilu,” katanya.

Meski dinyatakan TMS. Menurutnya aktivitas PBB Sumut masih normal dan berjalan sebagaimana mestinya. Awal sendiri telah diimbau ketua umum agar melakukan konsolidasi ke Lubukpakam, Deliserdang. “Kami tidak panik, tetap menjalankan aktivitas kepartaian seperti biasa. Sudah biasa PBB diginikan. Jadi kami nggak terkejut,” katanya.

Mulanya saat rapat pleno kemarin, ungkap Awal ada tersebut PBB Sumut bermasalah. Tapi setelah pihaknya mengoreksi, KPU menyatakan PBB Sumut clear dan tidak ada kendala. Dirinya bahkan mengikuti proses verifikasi. Dari 33 kab/kota di Sumut, 26 kab/kota dimasukkan oleh pihaknya dan itu sudah 78 persen.

“Cuma 7 kab/kota saja tidak kami sampaikan, karena kami rasa sudah lebih dari cukup. Dan berita acara 26 kab/kota itu semuanya ada. Tanggal 11 rapat pleno KPUD Sumut pun kita dinyatakan MS 26 kab/kota itu. Anehnya kenapa di Sumut dan Papua Barat juga disebut saat pengumuman hasil di tingkat pusat?” katanya heran.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/