30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Warga Usul Mobil Akta Keliling

MARELAN- Akta kelahiran yang menjadi identitas penting setiap individu ternyata masih sulit diakses warga, terutama kalangan menengah ke bawah. Selain karena kurang informasi dan berbelit-belitnya proses pengurusannya, warga juga mengeluh dikenai biaya tinggi untuk mengurus akta kelahiran.

“Sampai saat ini masalah pembuatan akta kelahiran masih membingungkan, karena proses pengurusannya berbelit-belit. Kami berharap Pemko Medan bersedia menyediakan mobil akte keliling guna mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan akte lahir,” ungkap, Rahim (35) salah seorang warga kepada anggota DPRD Kota Medan A Hie ketika melakukan reses di Lingkungan XIV Kelurahan Terjun, Marelan, Rabu (18/4) kemarin.

Menurut dia, pengurusan akta kelahiran yang harus bolak balik dalam pengambilan formulir dan pelegesan hingga melalui proses penetapan pengadilan negeri (PN) dinilai rumit dan sarat terjadinya pungli.

“Sekarang ini warga sudah dipusingkan, apalagi memasuki tahun ajaran baru yang akan datang kebutuhan akte lahir untuk perlengkapan anak kami masuk sekolah menjadi syarat pokok pendaftaran,” keluhnya.

Selain itu, keluhan lain dalam proses pengurusan akte tersebut yakni menyiapkan dua orang saksi sebagai persyaratan sidang meja hijau.

“Jika tak mampu menghadirkan saksi dari pihak keluarga, ada arahan dari petugasnya harus mengusahakan orang luar sebagai saksi dan sudah pasti ini juga mengeluarkan biaya. Belum lagi pembuatan resminya yang hampir mencapai Rp200 ribu,” bebernya. Selain akte kelahiran,  warga juga mengelurkan drainase yang buruk. (mag-17)

MARELAN- Akta kelahiran yang menjadi identitas penting setiap individu ternyata masih sulit diakses warga, terutama kalangan menengah ke bawah. Selain karena kurang informasi dan berbelit-belitnya proses pengurusannya, warga juga mengeluh dikenai biaya tinggi untuk mengurus akta kelahiran.

“Sampai saat ini masalah pembuatan akta kelahiran masih membingungkan, karena proses pengurusannya berbelit-belit. Kami berharap Pemko Medan bersedia menyediakan mobil akte keliling guna mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan akte lahir,” ungkap, Rahim (35) salah seorang warga kepada anggota DPRD Kota Medan A Hie ketika melakukan reses di Lingkungan XIV Kelurahan Terjun, Marelan, Rabu (18/4) kemarin.

Menurut dia, pengurusan akta kelahiran yang harus bolak balik dalam pengambilan formulir dan pelegesan hingga melalui proses penetapan pengadilan negeri (PN) dinilai rumit dan sarat terjadinya pungli.

“Sekarang ini warga sudah dipusingkan, apalagi memasuki tahun ajaran baru yang akan datang kebutuhan akte lahir untuk perlengkapan anak kami masuk sekolah menjadi syarat pokok pendaftaran,” keluhnya.

Selain itu, keluhan lain dalam proses pengurusan akte tersebut yakni menyiapkan dua orang saksi sebagai persyaratan sidang meja hijau.

“Jika tak mampu menghadirkan saksi dari pihak keluarga, ada arahan dari petugasnya harus mengusahakan orang luar sebagai saksi dan sudah pasti ini juga mengeluarkan biaya. Belum lagi pembuatan resminya yang hampir mencapai Rp200 ribu,” bebernya. Selain akte kelahiran,  warga juga mengelurkan drainase yang buruk. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/