30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

DPRD Desak Pemkab Labuhanbatu Ambil Alih dan Kelola Dermaga Tanjung Sarang Elang

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, bertindak tegas menyelesaikan konflik antara dua Koperasi yang berseteru dalam pengelolaan Dermaga Tanjung Sarang Elang di Kecamatan Panai Hulu dan Dermaga Labuhanbilik di Kecamatan Panai Tengah.

“Melalui Dinas Perhubungan, kita desak agar menyelesaikan masalah. Jika perseteruan berlanjut diambil alih pengelolaan dermaga yang terdapat di pesisir kabupaten Labuhanbatu,” ujar Anggota DPRD Labuhanbatu, Parulian Manik di Rantauprapat, Selasa (20/9).

Alasannya, Kementerian Perhubungan RI telah menghibahkan dermaga di Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu, Dermaga Labuhanbilik, Panai Tengah, Dermaga Sijawi-jawi dan Dermaga Dusun Harapan, Panai Hulu. Agar pengelolaan lebih profesional, keempat dermaga agar dikelola pihak Pemkab Labuhanbatu. Juga, upaya mengantisipasi perselisihan dua pihak koperasi yakni, Koperasi Kasika PT dan Koperasi Bersatu Kita Jaya yang saling klaim pengelolaan dermaga itu.

Pihak Pemkab Labuhanbatu, menurut dia mesti bijak dan arif dalam menyikapi persoalan itu. Terlebih lagi mengutamakan, mempelajari karakteristik dan kearifan lokal setempat.

Dia menyambut baik jika kedua belah pihak dipertemukan untuk terakhir kalinya. Diberi kesempatan agar merembukan dan bermusyawarah mencari jalan terakhir. Tapi jika tetap saling ngotot, maka dia menyarankan agar dilakukan stanvas. “Jika kedua koperasi divakumkan, maka pengelolaan diambil alih Pemkab. Ini akan lebih menertibkan administrasi transportasi pelayaran dan penyeberangan air di sana,” jelasnya.

Pihak Dinas Perhubungan Labuhanbatu sendiri mengaku sudah kewalahan dalam menyelesaikan perseteruan kedua belah pihak. Sehingga, berinisiatif melakukan pertemuan terakhir antara keduanya. “Jika tetap tak ada solusi dan jalan keluar dari musyawarah mereka. Kita akan ambil alih pengelolaan dermaga,” kata Kepala Dinad Perhubungan Labuhanbatu, Said Ali Harahap di ruang kerjanya.

Sebab, menurutnya pertemuan sudah berulangkali digelar. Tapi tak membuahkan hasil. Pihak Dishub memberi kesempatan kedua belah pihak untuk mempertimbangkan opsi yang akan disarankan.

Jika gesekan antara kedua belah pihak tetap berlanjut, disangsikan akan merugikan masyarakat selaku pengguna moda transportasi penyeberangan air itu. Bahkan tidak menutup kemungkinan bakal terjadi gesekan fisik. “Kita tak menginginkan kedua belah pihak yang saling bersaudara itu menjadi biang keributan,” tandasnya. (fdh/adz)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, bertindak tegas menyelesaikan konflik antara dua Koperasi yang berseteru dalam pengelolaan Dermaga Tanjung Sarang Elang di Kecamatan Panai Hulu dan Dermaga Labuhanbilik di Kecamatan Panai Tengah.

“Melalui Dinas Perhubungan, kita desak agar menyelesaikan masalah. Jika perseteruan berlanjut diambil alih pengelolaan dermaga yang terdapat di pesisir kabupaten Labuhanbatu,” ujar Anggota DPRD Labuhanbatu, Parulian Manik di Rantauprapat, Selasa (20/9).

Alasannya, Kementerian Perhubungan RI telah menghibahkan dermaga di Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu, Dermaga Labuhanbilik, Panai Tengah, Dermaga Sijawi-jawi dan Dermaga Dusun Harapan, Panai Hulu. Agar pengelolaan lebih profesional, keempat dermaga agar dikelola pihak Pemkab Labuhanbatu. Juga, upaya mengantisipasi perselisihan dua pihak koperasi yakni, Koperasi Kasika PT dan Koperasi Bersatu Kita Jaya yang saling klaim pengelolaan dermaga itu.

Pihak Pemkab Labuhanbatu, menurut dia mesti bijak dan arif dalam menyikapi persoalan itu. Terlebih lagi mengutamakan, mempelajari karakteristik dan kearifan lokal setempat.

Dia menyambut baik jika kedua belah pihak dipertemukan untuk terakhir kalinya. Diberi kesempatan agar merembukan dan bermusyawarah mencari jalan terakhir. Tapi jika tetap saling ngotot, maka dia menyarankan agar dilakukan stanvas. “Jika kedua koperasi divakumkan, maka pengelolaan diambil alih Pemkab. Ini akan lebih menertibkan administrasi transportasi pelayaran dan penyeberangan air di sana,” jelasnya.

Pihak Dinas Perhubungan Labuhanbatu sendiri mengaku sudah kewalahan dalam menyelesaikan perseteruan kedua belah pihak. Sehingga, berinisiatif melakukan pertemuan terakhir antara keduanya. “Jika tetap tak ada solusi dan jalan keluar dari musyawarah mereka. Kita akan ambil alih pengelolaan dermaga,” kata Kepala Dinad Perhubungan Labuhanbatu, Said Ali Harahap di ruang kerjanya.

Sebab, menurutnya pertemuan sudah berulangkali digelar. Tapi tak membuahkan hasil. Pihak Dishub memberi kesempatan kedua belah pihak untuk mempertimbangkan opsi yang akan disarankan.

Jika gesekan antara kedua belah pihak tetap berlanjut, disangsikan akan merugikan masyarakat selaku pengguna moda transportasi penyeberangan air itu. Bahkan tidak menutup kemungkinan bakal terjadi gesekan fisik. “Kita tak menginginkan kedua belah pihak yang saling bersaudara itu menjadi biang keributan,” tandasnya. (fdh/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/