25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

2 Eskavator Disita dari Pantai Acong

DISITA: Petugas Reskrim Polres Binjai dan TNI melakukan penyitaan 2 alat berat Eskavator dari galian C ilegal di Pantai Acong, Kelurahan Karya Bhakti, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (20/8).
Teddy/sumut pos

Aktivitas Galian C Ilegal di Pantai Acong, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, digerebek oleh Satuan Reserse Kriminal Polres dan Subdenpom I/5-2 Binjai, Senin (19/8).

Hasilnya, tim gabungan menyita 2 unit alat berat atau eskavator yang digunakan untuk mengeruk tanah di Pantai Acong.

Namun sayang, operator eskavator dan pengusaha berinisial ENS tidak berhasil diamankan. Disebutkan Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif. Setiba di lokasi, tim gabungan menemukan 2 unit eskavator di seputaran lokasi yang mana juga sudah ditinggal oleh operatornya. Sampai sekarang, lanjut Kanit Intelkam Polres Binjai ini, penyidik masih mendalami pemilik 2 eskavator tersebut. (ted/han)

DISITA: Petugas Reskrim Polres Binjai dan TNI melakukan penyitaan 2 alat berat Eskavator dari galian C ilegal di Pantai Acong, Kelurahan Karya Bhakti, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (20/8).
Teddy/sumut pos

Aktivitas Galian C Ilegal di Pantai Acong, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, digerebek oleh Satuan Reserse Kriminal Polres dan Subdenpom I/5-2 Binjai, Senin (19/8).

Hasilnya, tim gabungan menyita 2 unit alat berat atau eskavator yang digunakan untuk mengeruk tanah di Pantai Acong.

Namun sayang, operator eskavator dan pengusaha berinisial ENS tidak berhasil diamankan. Disebutkan Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif. Setiba di lokasi, tim gabungan menemukan 2 unit eskavator di seputaran lokasi yang mana juga sudah ditinggal oleh operatornya. Sampai sekarang, lanjut Kanit Intelkam Polres Binjai ini, penyidik masih mendalami pemilik 2 eskavator tersebut. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/