31 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Erry Belum Kirim Nama Cawagub, Nur Azizah Santai

Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.
Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Calon Wakil Gubernur usulan Partai Hanura, Brigjen TNI (Purn), Nur Azizah Marpaung terlihat santai, meski Gubernur Sumut, Erry Nuradi, belum mengirimkan nama Calon Wakil Gubernur Sumut (Cawagubsu) untuk dipilih oleh DPRD Sumut.

Sesuai jadwal yang ditetapkan panitia khusus (Pansus) pengisian Kursi Wakil Gubernur, pansus menerima nama Cawagubsu dari Gubsu paling lama 15 September 2016, tapi setelah lima hari berlalu belum juga dikirimkan dua nama yang sudah diterima Gubsu, yakni Idris Lutfi Rambe dari PKS dan Nur Azizah Marpaung dari Partai Hanura.

Meski belum adanya waktu yang pas nama Cawagubsu dikirimkan Gubsu ke DPRD Sumut, Nur Azizah meyakini, belum dikirimkannya usulan PKS dan Hanura ke DPRD Sumut bukan karena adanya gugatan yang dilayangkan oleh PKNU ke PTUN Jakarta, melainkan karena kesibukan Gubernur Sumut, Erry Nuradi.

“PKS baru mengirimkan nama tanggal 9 September 2016 atau batas akhir pengusulan nama. Setelah itu Gubernur ada kesibukan lain, makanya belum sempat dikirimkan namanya,”kata Nur Azizah saat ditemui usai pelantikan pengurus DPD Hanura Sumut di Regale Convention Centre Jalan Haji Adam Malik, Selasa (20/9).

Dia percaya, Gubernur akan mengirimkan dua nama kepada legislatif untuk selanjutnya dipilih melalui sidang paripurna. “Tak usah pala Gubernur didesak, malah tak jadi pula nanti. Kita tunggu saja,”kata wanita yang ikut bertarung pada Pilkada Kabupaten Asahan 2015 lalu itu.

Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan Cawagubsu Internal PKS, Satrya Yudha Wibowo menyarankan agar Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi berkonsultasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kalau Gubernur ragu dalam bertindak, kan bisa bertanya ke Mendagri,”kata Satrya, Selasa (20/9/2016).

Pelaksana Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan menyebut bahwa dirinya baru saja menandatangani surat yang ditujukan kepada Gubernur Sumut. Surat itu berisikan permintaan agar Gubernur Sumut mengirimkan dua nama Cawagubsu yang diusulkan PKS dan Partai Hanura selaku Partai politik (Parpol) pengusung.

Politisi PDIP itu mengaku tidak ada batas waktu kepada Gubernur Sumut untuk mengirimkan nama ke DPRD. “Pokoknya ditunggu sebelum tanggal 30, kalau tidak juga dikirimkan tidak akan ada sidang paripurna pemilihan,” bebernya.

Menurutnya, jadwal agenda sidang paripurna pengesahan tata cara pengisian kursi Wakil Gubernur yang semula dijadwalkan Jumat, (23/9) dibatalkan. “Gubernur saja belum mengirimkan nama. Jadi diputuskan pengesahan tata cara itu dilakukan sesaat sebelum pemilihan. Kita tunggu saja usulan Gubernur masuk,” tukasnya.(dik/ril)

Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.
Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Calon Wakil Gubernur usulan Partai Hanura, Brigjen TNI (Purn), Nur Azizah Marpaung terlihat santai, meski Gubernur Sumut, Erry Nuradi, belum mengirimkan nama Calon Wakil Gubernur Sumut (Cawagubsu) untuk dipilih oleh DPRD Sumut.

Sesuai jadwal yang ditetapkan panitia khusus (Pansus) pengisian Kursi Wakil Gubernur, pansus menerima nama Cawagubsu dari Gubsu paling lama 15 September 2016, tapi setelah lima hari berlalu belum juga dikirimkan dua nama yang sudah diterima Gubsu, yakni Idris Lutfi Rambe dari PKS dan Nur Azizah Marpaung dari Partai Hanura.

Meski belum adanya waktu yang pas nama Cawagubsu dikirimkan Gubsu ke DPRD Sumut, Nur Azizah meyakini, belum dikirimkannya usulan PKS dan Hanura ke DPRD Sumut bukan karena adanya gugatan yang dilayangkan oleh PKNU ke PTUN Jakarta, melainkan karena kesibukan Gubernur Sumut, Erry Nuradi.

“PKS baru mengirimkan nama tanggal 9 September 2016 atau batas akhir pengusulan nama. Setelah itu Gubernur ada kesibukan lain, makanya belum sempat dikirimkan namanya,”kata Nur Azizah saat ditemui usai pelantikan pengurus DPD Hanura Sumut di Regale Convention Centre Jalan Haji Adam Malik, Selasa (20/9).

Dia percaya, Gubernur akan mengirimkan dua nama kepada legislatif untuk selanjutnya dipilih melalui sidang paripurna. “Tak usah pala Gubernur didesak, malah tak jadi pula nanti. Kita tunggu saja,”kata wanita yang ikut bertarung pada Pilkada Kabupaten Asahan 2015 lalu itu.

Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan Cawagubsu Internal PKS, Satrya Yudha Wibowo menyarankan agar Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi berkonsultasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kalau Gubernur ragu dalam bertindak, kan bisa bertanya ke Mendagri,”kata Satrya, Selasa (20/9/2016).

Pelaksana Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan menyebut bahwa dirinya baru saja menandatangani surat yang ditujukan kepada Gubernur Sumut. Surat itu berisikan permintaan agar Gubernur Sumut mengirimkan dua nama Cawagubsu yang diusulkan PKS dan Partai Hanura selaku Partai politik (Parpol) pengusung.

Politisi PDIP itu mengaku tidak ada batas waktu kepada Gubernur Sumut untuk mengirimkan nama ke DPRD. “Pokoknya ditunggu sebelum tanggal 30, kalau tidak juga dikirimkan tidak akan ada sidang paripurna pemilihan,” bebernya.

Menurutnya, jadwal agenda sidang paripurna pengesahan tata cara pengisian kursi Wakil Gubernur yang semula dijadwalkan Jumat, (23/9) dibatalkan. “Gubernur saja belum mengirimkan nama. Jadi diputuskan pengesahan tata cara itu dilakukan sesaat sebelum pemilihan. Kita tunggu saja usulan Gubernur masuk,” tukasnya.(dik/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/