26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Ratusan Pil Ekstasi & VCD Porno di Rumah Bandar Narkoba

Foto: Oki/PM Personel Intel Kodim Medan saat memboyong Mansyah, pemilik 200 butir ekstasi.
Foto: Oki/PM
Personel Intel Kodim Medan saat memboyong Mansyah, pemilik 200 butir ekstasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belasan anggota Intel Kodim 0201/BS mengobrak-abrik rumah mewah milik bandar narkoba di Perumahan Residence Banteng Jalan Banteng, Medan Helvetia, Sabtu (20/1) malam. Dari sana ditemukan ratusan keping VCD porno, 2 sex toys, 3 butir pil ekstasi, 4 butir happy five dan 2 paket sabu beserta bong.

Penggerebekan ini dilakukan tak lama pasca petugas membekuk seorang kurir ekstasi di Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Dari pria bernama Mansyah (23) itu, disita barang bukti 200 butir ekstasi berlogo jempol.

Info dihimpun, penangkapan ini dilakukan dengan trik lama, yakni menyaru sebagai pembeli (undercover buy). Untuk pengembangan, tersangka dan barang bukti pun diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.

Pasi Intel Kodim 0201/BS Mayor Inf S Bayu Aji didampingi Dan Unit, Kapten Kav Prima Wahyudi menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. Menindaklanjuti info tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli dan memesan 200 butir pil ekstasi pada bandar narkoba berinisial H alias M alias DS.

“Negosiasi yang kita lakukan via telepon. Oleh karena itu kita sepakati harga dan juga tempat untuk bertransaksi di depan Millenium Plaza,”ujar Bayu.

Namun sayang, saat itu yang mengantar ekstasi pesanan bukan sang bandar, melainkan kurirnya Mansyah, warga Jalan Gaperta Medan. Saat itu juga bersama Sat Narkoba Polresta Medan, pihaknya melakukan pengembangan dengan mengintrogasi Mansyah yang mengaku diupah Rp500 ribu oleh H.

Menindaklanjuti keterangan Mansyah, tim gabungan ini melakukan pengembangan dengan menggerebek kediaman H di Perumahan Residence Banteng Jalan Banteng, Medan Helvetia. Namun saat itu, rumah bernomor 8 A tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci.

Pantauan di lokasi, belasan prajurit Kodim dibantu pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dalam rumah mewah berlanti 2 dengan cat putih ditambah paga tinggi warna hitam. Wahyu, security komplek yang ditemui di lokasi mengaku tak kenal dengan penghungi rumah tersebut. “Tidak tau siapa namanya bang. Yang jelas dia (bandar) tidak beli rumah ini, dia hanya menyewa baru 8 bulan. Dan bila tidak salah, dia orang dari Aceh,” terangnya.

Puluhan warga sekitar yang melihat penggeledahan itu juga terlihat cemas.” Jujur dek kami tidak tau siapa yang nyewa rumah itu. Tapi bila tidak salah pria itu tinggal sendiri dan masih lajang,” aku warga.

Foto: Oki/PM Personel Intel Kodim Medan saat memboyong Mansyah, pemilik 200 butir ekstasi.
Foto: Oki/PM
Personel Intel Kodim Medan saat memboyong Mansyah, pemilik 200 butir ekstasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belasan anggota Intel Kodim 0201/BS mengobrak-abrik rumah mewah milik bandar narkoba di Perumahan Residence Banteng Jalan Banteng, Medan Helvetia, Sabtu (20/1) malam. Dari sana ditemukan ratusan keping VCD porno, 2 sex toys, 3 butir pil ekstasi, 4 butir happy five dan 2 paket sabu beserta bong.

Penggerebekan ini dilakukan tak lama pasca petugas membekuk seorang kurir ekstasi di Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Dari pria bernama Mansyah (23) itu, disita barang bukti 200 butir ekstasi berlogo jempol.

Info dihimpun, penangkapan ini dilakukan dengan trik lama, yakni menyaru sebagai pembeli (undercover buy). Untuk pengembangan, tersangka dan barang bukti pun diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.

Pasi Intel Kodim 0201/BS Mayor Inf S Bayu Aji didampingi Dan Unit, Kapten Kav Prima Wahyudi menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. Menindaklanjuti info tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli dan memesan 200 butir pil ekstasi pada bandar narkoba berinisial H alias M alias DS.

“Negosiasi yang kita lakukan via telepon. Oleh karena itu kita sepakati harga dan juga tempat untuk bertransaksi di depan Millenium Plaza,”ujar Bayu.

Namun sayang, saat itu yang mengantar ekstasi pesanan bukan sang bandar, melainkan kurirnya Mansyah, warga Jalan Gaperta Medan. Saat itu juga bersama Sat Narkoba Polresta Medan, pihaknya melakukan pengembangan dengan mengintrogasi Mansyah yang mengaku diupah Rp500 ribu oleh H.

Menindaklanjuti keterangan Mansyah, tim gabungan ini melakukan pengembangan dengan menggerebek kediaman H di Perumahan Residence Banteng Jalan Banteng, Medan Helvetia. Namun saat itu, rumah bernomor 8 A tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci.

Pantauan di lokasi, belasan prajurit Kodim dibantu pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dalam rumah mewah berlanti 2 dengan cat putih ditambah paga tinggi warna hitam. Wahyu, security komplek yang ditemui di lokasi mengaku tak kenal dengan penghungi rumah tersebut. “Tidak tau siapa namanya bang. Yang jelas dia (bandar) tidak beli rumah ini, dia hanya menyewa baru 8 bulan. Dan bila tidak salah, dia orang dari Aceh,” terangnya.

Puluhan warga sekitar yang melihat penggeledahan itu juga terlihat cemas.” Jujur dek kami tidak tau siapa yang nyewa rumah itu. Tapi bila tidak salah pria itu tinggal sendiri dan masih lajang,” aku warga.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/