25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perpres Otorita Danau Toba Tinggal Diteken Presiden

PUNCAK HUTAGINJANG MUARA: Keindahan Danau Toba di lihat dari puncak Hutaginjang Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Indonesia.Triadi Wibowo/Sumut Pos.
PUNCAK HUTAGINJANG MUARA:
Keindahan Danau Toba di lihat dari puncak Hutaginjang Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Indonesia.Triadi Wibowo/Sumut Pos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba diperkirakan tidak akan lama lagi diterbitkan. Hingga kemarin, Kamis (21/4), posisi draf Perpres sudah ada di Kantor Sekretariat Negara (Setneg).

Sekembalinya Presiden Joko Widodo dari kunjungan kerja ke luar negeri, diharapkan draf Perpres langsung diteken dan diterbitkan.

“Draf Perpres sudah di Sesneg, selanjutnya tunggu tanda tangan presiden,” ujar Prof Dr Otto Hasibuan SH MM selaku penasehat hukum Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, kepada koran ini lewat layanan pesan singkat (SMS), Kamis (21/4).

Sekadar diketahui, Otto merupakan praktisi hukum yang dipercaya menjadi “arsitektur” draf Perpres pembentukan Badan Otorita Danau Toba itu.

Dia pernah mengatakan, dalam konsep Perpres, kewenangan Badan Otorita Danau Toba nantinya hanya atau sepanjang mengenai pariwisata.

Dipastikan, dalam menjalankan wewenang atau tugasnya, badan tersebut tidak akan menganggu lahan milik rakyat atau membuat hal-hal yang bermasalah dengan rakyat, tetapi berupaya bagaimana agar lahan rakyat bisa berkembang.

Diketahui, Danau Toba merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan yang akan dikembangkan menjadi semacam “Bali Baru”.

Terkait hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengingatkan, dibutuhkan tenaga kerja handal untuk menunjang program 10 destinasi wisata unggulan yang digagas Kemenko Maritim dan Sumber Daya.

Dia katakan, pengembangan destinasi wisata akan menambah lapangan kerja baru. Hanya saja, lanjutnya, lapangan kerja yang tumbuh harus disertai peningkatan kompetensi tenaga kerja. Dan dalam peningkatan kualitas ini, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. “Selain dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak juga adanya kebijakan dari pemerintah tidak hanya kebijakan dari sektor tenaga kerja saja,” ujar Hanif saat bertemu Menko Rizal Ramli.

Sebelumnya, target penerbitan Perpres tentang pembentukan Badan Otoritas Pengelola Pariwisata Kawasan Danau Toba sudah tiga kali meleset. Rencana awal, Perpres dimaksud diterbitkan Desember 2015. Lantas dimundurkan lagi targetnya menjadi Januari 2016. Lantas molor lagi menjadi triwulan pertama.

Anggota Komisi DPR Anton Sihombing pun sempat cemas. Dia mendesak pemerintah agar paling lambat dalam Bulan April ini Badan Otoritas sudah terbentuk. Alasannya, pembahasan APBN Perubahan 2016 akan dilakukan bulan depan.

“Saya berharap pembentukan Badan Otoritas Danau Toba berjalan sesuai rencana karena bulan depan (Mei, Red) itu sudah pembahasan APBN Perubahan,” kata Anton.

Sudah pasti, jika pembentukan Badan Otoritas belum terbentuk bulan ini, akan sulit bagi DPR untuk mengalokasian anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan kawasan wisata Danau Toba. Anton menyebut, DPR akan menyetujui kebutuhan anggaran, yakni Rp11,36 triliun dari APBN.

“Kan sudah disebutkan nanti yang sekitar Rp9 triliun investasi pihak swasta. Itu kebutuhan tahap pertama ya, untuk membangun kawasan di sekitar Danau Toba,” ujar politikus dari Partai Golkar itu.

PUNCAK HUTAGINJANG MUARA: Keindahan Danau Toba di lihat dari puncak Hutaginjang Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Indonesia.Triadi Wibowo/Sumut Pos.
PUNCAK HUTAGINJANG MUARA:
Keindahan Danau Toba di lihat dari puncak Hutaginjang Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Indonesia.Triadi Wibowo/Sumut Pos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba diperkirakan tidak akan lama lagi diterbitkan. Hingga kemarin, Kamis (21/4), posisi draf Perpres sudah ada di Kantor Sekretariat Negara (Setneg).

Sekembalinya Presiden Joko Widodo dari kunjungan kerja ke luar negeri, diharapkan draf Perpres langsung diteken dan diterbitkan.

“Draf Perpres sudah di Sesneg, selanjutnya tunggu tanda tangan presiden,” ujar Prof Dr Otto Hasibuan SH MM selaku penasehat hukum Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, kepada koran ini lewat layanan pesan singkat (SMS), Kamis (21/4).

Sekadar diketahui, Otto merupakan praktisi hukum yang dipercaya menjadi “arsitektur” draf Perpres pembentukan Badan Otorita Danau Toba itu.

Dia pernah mengatakan, dalam konsep Perpres, kewenangan Badan Otorita Danau Toba nantinya hanya atau sepanjang mengenai pariwisata.

Dipastikan, dalam menjalankan wewenang atau tugasnya, badan tersebut tidak akan menganggu lahan milik rakyat atau membuat hal-hal yang bermasalah dengan rakyat, tetapi berupaya bagaimana agar lahan rakyat bisa berkembang.

Diketahui, Danau Toba merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan yang akan dikembangkan menjadi semacam “Bali Baru”.

Terkait hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengingatkan, dibutuhkan tenaga kerja handal untuk menunjang program 10 destinasi wisata unggulan yang digagas Kemenko Maritim dan Sumber Daya.

Dia katakan, pengembangan destinasi wisata akan menambah lapangan kerja baru. Hanya saja, lanjutnya, lapangan kerja yang tumbuh harus disertai peningkatan kompetensi tenaga kerja. Dan dalam peningkatan kualitas ini, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. “Selain dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak juga adanya kebijakan dari pemerintah tidak hanya kebijakan dari sektor tenaga kerja saja,” ujar Hanif saat bertemu Menko Rizal Ramli.

Sebelumnya, target penerbitan Perpres tentang pembentukan Badan Otoritas Pengelola Pariwisata Kawasan Danau Toba sudah tiga kali meleset. Rencana awal, Perpres dimaksud diterbitkan Desember 2015. Lantas dimundurkan lagi targetnya menjadi Januari 2016. Lantas molor lagi menjadi triwulan pertama.

Anggota Komisi DPR Anton Sihombing pun sempat cemas. Dia mendesak pemerintah agar paling lambat dalam Bulan April ini Badan Otoritas sudah terbentuk. Alasannya, pembahasan APBN Perubahan 2016 akan dilakukan bulan depan.

“Saya berharap pembentukan Badan Otoritas Danau Toba berjalan sesuai rencana karena bulan depan (Mei, Red) itu sudah pembahasan APBN Perubahan,” kata Anton.

Sudah pasti, jika pembentukan Badan Otoritas belum terbentuk bulan ini, akan sulit bagi DPR untuk mengalokasian anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan kawasan wisata Danau Toba. Anton menyebut, DPR akan menyetujui kebutuhan anggaran, yakni Rp11,36 triliun dari APBN.

“Kan sudah disebutkan nanti yang sekitar Rp9 triliun investasi pihak swasta. Itu kebutuhan tahap pertama ya, untuk membangun kawasan di sekitar Danau Toba,” ujar politikus dari Partai Golkar itu.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/