28 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Propam Poldasu Turun ke Karo

Pria berdarah Nias yang saat itu diduga ikut terlibat dalam kasus pencurian rokok. Korban meregang nyawa 6 jam pasca dibawa ke rumah sakit. Menurut sumber saat itu, kasus ini berawal dari hilangnya satu karung rokok di salah satu grosir Jalan Kapten Bangsi Sembiring Kabanjahe. Petugas yang melakukan penyelidikan mengamankan empat orang yang dicurigai sebagai pelaku. Mereka adalah Alinus, Renus Mangahulu, Poly dan Aro Lase.

Disebut-sebut saat itu, empat orang petugas Polres Karo yang menangani kasus itu selanjutnya menginterogasi keempat terduga pelaku.

Tiga orang dari mereka mengaku sebagai pelaku. Sedangkan seorang lagi, Aro Lase yang sehari-hari bekerja di salah satu kios pupuk di Kabanjahe itu, membantah keterlibatannya. Kuat dugaan, hal itulah yang memancing emosi polisi hingga menganiaya Aro Lase. Karena tak terkendali, aksi tadi berubah brutal hingga membuat korban tak sadarkan diri.

Sekira pukul 19.30 WIB, Aro Lase dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Namun setiba di RSU Kabanjahe, korban telah tak sadarkan diri dengan wajah lembam dan mulut berbuih. Meski sempat mendapat perawatan, tapi nyawa korban tetap tak tertolong. Korban tewas dengan luka-luka memar dan bengkak hampir di sekujur tubuhnya. Sebelum kasus ini, tahun 2011 lalu, tahanan atas nama Bangun Ginting warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe yang saat itu berusia 27 tahun, juga mengalami nasib yang sama.

Dia ditangkap tim Opsnal Polres Karo di kawasan stasiun PO. Sigantang Sira, Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kamis 24 Maret 2011. Bangun ditangkap terkait tuduhan pencurian kendaraan bermotor. Berdalih melakukan pengembangan,polisi membawa Bangun ke beberapa lokasi. Ia akhirnya dibawa ke Polres Karo sekira pukul 12.00 WIB siang. Namun, sekira pukul 21.05 WIB malam, anak bungsu dari enam bersaudara itu, dinyatakan telah tewas.

Sesuai keterangan pihak kepolisian saat itu, korban dibawa ke RSU Kabanjahe sekira pukul 17.30 WIB. Namun, pihak RSU Kabanjahe mengklaim korban baru tiba di RS tersebut pada pukul 21.00 WIB. Kejanggalan atas peristiwa itu dikuatkan oleh sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian yang mengaku melihat Bangun masih sehat saat dibawa polisi. Bahkan saat diboyongke Mapolres Karo, sejumlah awak media yang melakukan peliputan di sana juga masih melihat pria yang belakangan diketahui mengalami keterbelakangan mental itu masih sehat-sehat saja. Namun tak lama setelah itu, korban tiba-tiba tewas dengan kondisi tubuh memar. (cr9/deo)

Pria berdarah Nias yang saat itu diduga ikut terlibat dalam kasus pencurian rokok. Korban meregang nyawa 6 jam pasca dibawa ke rumah sakit. Menurut sumber saat itu, kasus ini berawal dari hilangnya satu karung rokok di salah satu grosir Jalan Kapten Bangsi Sembiring Kabanjahe. Petugas yang melakukan penyelidikan mengamankan empat orang yang dicurigai sebagai pelaku. Mereka adalah Alinus, Renus Mangahulu, Poly dan Aro Lase.

Disebut-sebut saat itu, empat orang petugas Polres Karo yang menangani kasus itu selanjutnya menginterogasi keempat terduga pelaku.

Tiga orang dari mereka mengaku sebagai pelaku. Sedangkan seorang lagi, Aro Lase yang sehari-hari bekerja di salah satu kios pupuk di Kabanjahe itu, membantah keterlibatannya. Kuat dugaan, hal itulah yang memancing emosi polisi hingga menganiaya Aro Lase. Karena tak terkendali, aksi tadi berubah brutal hingga membuat korban tak sadarkan diri.

Sekira pukul 19.30 WIB, Aro Lase dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Namun setiba di RSU Kabanjahe, korban telah tak sadarkan diri dengan wajah lembam dan mulut berbuih. Meski sempat mendapat perawatan, tapi nyawa korban tetap tak tertolong. Korban tewas dengan luka-luka memar dan bengkak hampir di sekujur tubuhnya. Sebelum kasus ini, tahun 2011 lalu, tahanan atas nama Bangun Ginting warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe yang saat itu berusia 27 tahun, juga mengalami nasib yang sama.

Dia ditangkap tim Opsnal Polres Karo di kawasan stasiun PO. Sigantang Sira, Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kamis 24 Maret 2011. Bangun ditangkap terkait tuduhan pencurian kendaraan bermotor. Berdalih melakukan pengembangan,polisi membawa Bangun ke beberapa lokasi. Ia akhirnya dibawa ke Polres Karo sekira pukul 12.00 WIB siang. Namun, sekira pukul 21.05 WIB malam, anak bungsu dari enam bersaudara itu, dinyatakan telah tewas.

Sesuai keterangan pihak kepolisian saat itu, korban dibawa ke RSU Kabanjahe sekira pukul 17.30 WIB. Namun, pihak RSU Kabanjahe mengklaim korban baru tiba di RS tersebut pada pukul 21.00 WIB. Kejanggalan atas peristiwa itu dikuatkan oleh sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian yang mengaku melihat Bangun masih sehat saat dibawa polisi. Bahkan saat diboyongke Mapolres Karo, sejumlah awak media yang melakukan peliputan di sana juga masih melihat pria yang belakangan diketahui mengalami keterbelakangan mental itu masih sehat-sehat saja. Namun tak lama setelah itu, korban tiba-tiba tewas dengan kondisi tubuh memar. (cr9/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/