32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

KPU Sumut Minta Pengadaan Logistik Diperbaiki

File/SUMUT POS
Pekerja menyusun kotak suara yang akan dibongkar ulang oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan di gudang Panjang Jalan Tahir/ Budi Kemasyarakatan Medan, Minggu (10/8). Sebanyak 448 kotak suara diperiksa atas gugatan pasangan calon nomor urut 1 Prabowo-Hatta pada Pilpres 9 Juli 2014 lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Mulia Banurea menyebutkan bahwa perencanaan kebutuhan logistik pada pemilihan umum (Pemilu) atau pun pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus diperbaiki. Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya sering ditemukan ketidaksesuaian data, sehingga terjadi beberapa hal, seperti jumlah logistik yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

Oleh karena itu, KPU kabupaten/kota perlu lebih cermat dalam melakukan pendataan logistik. Selain itu, KPU Sumut juga akan turut melakukan pengawasan agar pengadaan logistik tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

“Hal itu tidak boleh terjadi lagi di Pilgubsu 2018,” ujar Mulia, Minggu (21/5).

Mulia menyarankan agar terwujudnya penyediaan logistik yang baik, tepat waktu,tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, dan tepat jenis di setiap agenda pilkada atau pemilu, maka diperlukan perencanaan yang lebih matang. “Secara khusus dalam penyajian data,” imbuhnya.

Mulia juga mengimbau kepada KPU kabupaten/kota agar lebih cermat dalam melakukan identifikasi jenis kebutuhan logistik.

“Keputusan KPU Sumut harus dipedomani ketika membuat rumusan perhitungan, jumlah badan penyelenggara ad-hock serta jumlah peserta pemilih perlu diidentifikasi, begitu juga dengan identifikasi jenis serta jumlah angkutan kebutuhan distribusi logistik,” paparnya.

Mulia yakin dengan identifikasi yang jelas, serta langkah-langkah atau upaya itu dilakukan, maka pengadaan logistik akan lebih efektif. “Pengelolan data kebutuhan logistik pemilu akan menghasilkan logistik yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas serta hemat anggaran,”akunya.

Dalam prosedur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. “Inventarisasi logistik harus dikelola sesuai dengan aturan yang ditetapkan,”paparnya.(dik/azw)

File/SUMUT POS
Pekerja menyusun kotak suara yang akan dibongkar ulang oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan di gudang Panjang Jalan Tahir/ Budi Kemasyarakatan Medan, Minggu (10/8). Sebanyak 448 kotak suara diperiksa atas gugatan pasangan calon nomor urut 1 Prabowo-Hatta pada Pilpres 9 Juli 2014 lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Mulia Banurea menyebutkan bahwa perencanaan kebutuhan logistik pada pemilihan umum (Pemilu) atau pun pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus diperbaiki. Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya sering ditemukan ketidaksesuaian data, sehingga terjadi beberapa hal, seperti jumlah logistik yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

Oleh karena itu, KPU kabupaten/kota perlu lebih cermat dalam melakukan pendataan logistik. Selain itu, KPU Sumut juga akan turut melakukan pengawasan agar pengadaan logistik tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

“Hal itu tidak boleh terjadi lagi di Pilgubsu 2018,” ujar Mulia, Minggu (21/5).

Mulia menyarankan agar terwujudnya penyediaan logistik yang baik, tepat waktu,tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, dan tepat jenis di setiap agenda pilkada atau pemilu, maka diperlukan perencanaan yang lebih matang. “Secara khusus dalam penyajian data,” imbuhnya.

Mulia juga mengimbau kepada KPU kabupaten/kota agar lebih cermat dalam melakukan identifikasi jenis kebutuhan logistik.

“Keputusan KPU Sumut harus dipedomani ketika membuat rumusan perhitungan, jumlah badan penyelenggara ad-hock serta jumlah peserta pemilih perlu diidentifikasi, begitu juga dengan identifikasi jenis serta jumlah angkutan kebutuhan distribusi logistik,” paparnya.

Mulia yakin dengan identifikasi yang jelas, serta langkah-langkah atau upaya itu dilakukan, maka pengadaan logistik akan lebih efektif. “Pengelolan data kebutuhan logistik pemilu akan menghasilkan logistik yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas serta hemat anggaran,”akunya.

Dalam prosedur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. “Inventarisasi logistik harus dikelola sesuai dengan aturan yang ditetapkan,”paparnya.(dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/