25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Gatot Cium Istri Tua & Ketiga Anak Gadisnya

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (2/5). Agenda sidang mendengar keterangan saksi terhadap terdakwa, Eddy Sofian kasus korupsi dana bansos dan hibah.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (2/5). Agenda sidang mendengar keterangan saksi terhadap terdakwa, Eddy Sofian kasus korupsi dana bansos dan hibah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gatot Pujonugroho langsung menemui isteri pertamanya Sutiyas, dan memeluk ketiga puterinya. Kedua mata Gatot tampak berkaca-kaca sesaat tiba di ruang sidang utama PN Medan, Senin (2/4) siang. Gatot tiba dengan pengawalan ketat petugas.

Sekitar delapan bulan setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hukuman penjar, bekas Gubsu Gatot Pujo Nugroho kembali ke Medan untuk menjalani sidang persidangan kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran (TA) 2012-2013 dengan terdakwa Edi Sofyan, Senin (2/5) sore.

Tepat, 3 Agustus 2015, lalu. Gatot ditahan sebagai tersangka dugaan suap hakim PTUN Medan oleh KPK. Gatot di Medan bukan soal sidang kasus suapnya. Tapi, sebagai saksi dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) TA 2012-2013. Dalam kasus ini, Gatot juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama bekas anak buahnya Eddy Syofian yang kala itu menjabat kepala Badan Kesbangpol dan Linmas.

Dari pantauan Sumut Pos, Gatot tiba di Pengadilan Tipikor Medan pada pukul 15 45 WIB. Pengawalan ketat dilakukan petugas gabungan dari KPK, intel Kejagung, Kejati Sumut, Kejari Medan dan Polisi dari Polsekta Medan Baru.

Di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Gatot disambut oleh puluhan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Dengan alasan pesawat yang ditumpanginya mengalami penundaan jam terbang (delay), Gatot baru bisa dihadirkan petang hari.

Dikejar pertanyaan beruntun saat memasuki ruang utama di PN Medan, Gatot hanya melempar senyum kepada puluhan awak media. Gatot sempat melempas rindu dan kangen bersama istri tuanya, Sutias Handayani bersama ketiga anak gadisnya. “Sehat ibu, kakak dan adik?” ucap Gatot menyapa istri tua bersama anak-anaknya yang hadir di ruang sidang Cakra I PN Medan.

Sekitar 10 menit sebelum sidang dimulai, Gatot memanfaatkan waktu dengan berbincang bersama Sutias dan anak-anaknya. Gatot bersama keluarganya sempat melempar kemesraan. Dari raut wajah Gatot terlihat kebahagiaan melihat putri-putrinya. Momentum itu tak disia-siakan kameramen dan pewarta foto dari berbagai media.

Gatot terus memeluk Sutias dan para putrinya sembari tersenyum ke arah mata kamera wartawan televisi dan pewarta foto. Air mukanya tampak ceria seperti tak sedang mengalami beban kasus korupsi yang berat.

Saat hakim Marsuddin Nainggolan bersama dua anggota majelis hakim lainnya memasuki ruang sidang, keluarga pun itu berpisah. Gatot bergeser ke kursi di bagian depan ruang sidang yang diperuntukkan kepada saksi.

Sesudah menanyakan kesehatan dirinya, Hakim Marsuddin Nainggolan mengucapkan selamat datang kepada Gatot. “Selamat datang di Medan Pak Gatot,” kata Marsuddin.

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (2/5). Agenda sidang mendengar keterangan saksi terhadap terdakwa, Eddy Sofian kasus korupsi dana bansos dan hibah.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (2/5). Agenda sidang mendengar keterangan saksi terhadap terdakwa, Eddy Sofian kasus korupsi dana bansos dan hibah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gatot Pujonugroho langsung menemui isteri pertamanya Sutiyas, dan memeluk ketiga puterinya. Kedua mata Gatot tampak berkaca-kaca sesaat tiba di ruang sidang utama PN Medan, Senin (2/4) siang. Gatot tiba dengan pengawalan ketat petugas.

Sekitar delapan bulan setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hukuman penjar, bekas Gubsu Gatot Pujo Nugroho kembali ke Medan untuk menjalani sidang persidangan kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran (TA) 2012-2013 dengan terdakwa Edi Sofyan, Senin (2/5) sore.

Tepat, 3 Agustus 2015, lalu. Gatot ditahan sebagai tersangka dugaan suap hakim PTUN Medan oleh KPK. Gatot di Medan bukan soal sidang kasus suapnya. Tapi, sebagai saksi dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) TA 2012-2013. Dalam kasus ini, Gatot juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama bekas anak buahnya Eddy Syofian yang kala itu menjabat kepala Badan Kesbangpol dan Linmas.

Dari pantauan Sumut Pos, Gatot tiba di Pengadilan Tipikor Medan pada pukul 15 45 WIB. Pengawalan ketat dilakukan petugas gabungan dari KPK, intel Kejagung, Kejati Sumut, Kejari Medan dan Polisi dari Polsekta Medan Baru.

Di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Gatot disambut oleh puluhan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Dengan alasan pesawat yang ditumpanginya mengalami penundaan jam terbang (delay), Gatot baru bisa dihadirkan petang hari.

Dikejar pertanyaan beruntun saat memasuki ruang utama di PN Medan, Gatot hanya melempar senyum kepada puluhan awak media. Gatot sempat melempas rindu dan kangen bersama istri tuanya, Sutias Handayani bersama ketiga anak gadisnya. “Sehat ibu, kakak dan adik?” ucap Gatot menyapa istri tua bersama anak-anaknya yang hadir di ruang sidang Cakra I PN Medan.

Sekitar 10 menit sebelum sidang dimulai, Gatot memanfaatkan waktu dengan berbincang bersama Sutias dan anak-anaknya. Gatot bersama keluarganya sempat melempar kemesraan. Dari raut wajah Gatot terlihat kebahagiaan melihat putri-putrinya. Momentum itu tak disia-siakan kameramen dan pewarta foto dari berbagai media.

Gatot terus memeluk Sutias dan para putrinya sembari tersenyum ke arah mata kamera wartawan televisi dan pewarta foto. Air mukanya tampak ceria seperti tak sedang mengalami beban kasus korupsi yang berat.

Saat hakim Marsuddin Nainggolan bersama dua anggota majelis hakim lainnya memasuki ruang sidang, keluarga pun itu berpisah. Gatot bergeser ke kursi di bagian depan ruang sidang yang diperuntukkan kepada saksi.

Sesudah menanyakan kesehatan dirinya, Hakim Marsuddin Nainggolan mengucapkan selamat datang kepada Gatot. “Selamat datang di Medan Pak Gatot,” kata Marsuddin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/