Tak ingin buruannya lari, polisi yang melakukan penyamaran berusaha memeganginya. Sehingga antara tersangka dan petugas sempat bergumul.
Saat itu, Kakai berusaha meraih sesuatu dari balik badannya, yang belakangan diketahui ternyata adalah sepucuk softgun jenis FN warna hitam. “Mungkin dia mau mencoba menggertak polisi dengan softgun itu. Untungnya, tidak terjadi, karena softgun itu terlempar,” kata seorang bintara yang ikut dalam penangkapan itu.
Meski demikian, tersangka tak menyerah. Dia tetap berusaha melepaskan diri dari sergapan. Beruntung saja, petugas lain yang telah bersiaga di sekitaran lokasi langsung mendekat dan mengamankan tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan dari tangan tersangka Kakai. “Tersangka baru berhenti berkilah, setelah barang bukti sabu kita dapati, berikut softgun yang sempat terlempar itu. Selain itu, ada 2 unit HP, yang di dalamnya banyak pesan singkat berisi pesanan sabu,” jelasnya.
Tersangka Kakai, saat diwawancarai tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan, jika sabu itu dibelinya dari seorang bandar besar di Kota Tanjungbalai, seharga Rp8,5 juta. Rencananya, sabu itu dijual seharga Rp10 juta. “Baru diambil, belum sempat terjual pun,” kata pria yang beberapa bulan belakangan namanya cukup santer di Kota Kisaran ini, karena sepak terjangnya berbisnis narkoba.
Informasi diperoleh dari sekitar lokasi penggerebekan menyebutkan bahwa rumah yang didiami Kakai dulunya adalah rumah milik orangtuanya. Namun, beberapa waktu lalu, rumah itu telah dijual.
Hanya saja, dengan alasan tertentu, rumah tersebut belum ditempati si pemilik barunya dan Kakai kemudian memanfaatkannya sebagai tempat tinggal. “Kalau soal dia jual narkoba, saya kurang begitu tahu jelas. Memang, sering ada orang datang ke sana. Mungkin, mau jumpa si Kakai itu lah,” kata seorang tetangganya. (ing/dro/smg)