Kapolres Taput AKBP Dudus HD SIK melalui Kasubag Humas Aiptu Walpon Baringbing yang ditemui di kantornya mengatakan bahwa Polres Taput hanya memfasilitasi operasi yang dilakukan tim saber pungli yang terdiri dari KPK dan Mabes Polri.
“Terkait penangkapan ketiga orang tersebut, kami dari Polres Taput belum bisa berkomentar karena penangkapan tersebut hak KPK dan Mabes Polri. Kami hanya memfasilitasi,” pungkasnya.
Sementara, Bupati Taput Nikson Nababan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut menagatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Kita ikuti saja proses hukumnya ya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, tim dari Mabes Polri dan KPK belum bisa bisa dimintai keterangan karena sedang melakukan pemeriksaan di salah satu ruangan di Mapolres Taput.
Amatan New Tapanuli di Mapolres, selain tiga orang yang diamankan, beberapa pegawai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taput mendatangi Mapolres untuk dimintai keterangan.
Sementara, beredar rumor bahwa barang bukti yang diamankan pada OTT tersebut sebesar Rp100 juta. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait terkait barang bukti yang diamankan. Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlanjut dan masih menunggu tim dari Polda Sumut. (as/ara)