25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

DPRD Belum Terima RPJMD Bupati Dairi

Delphi Masdiana Ujung

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung mengungkapkan, belum menerima salinan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dairi dari pasangan Bupati/Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing periode 2019-2024.

“Bupati Dairi sudah 2 bulan lebih dilantik. Seharusnya, dokumen rancangan RPJMD 2019-2024 sudah masuk ke baleg DPRD tetapi sampai sekarang belum kami terima,”bilangnya, Jumat (21/6).

Terkait itu, kata Delphi, dirinya sudah mempertanyakan ke legislatif yakni ke Bappeda. Anehnya, lanjut Delphi, justru saat ini dokumen RPJMD bukan dibahas Bappeda, tetapi dipihak lain.

“Dari segi waktu, penyerahan usulan RPJMD sudah terlambat. Kita terus berpacu dengan waktu,”tandasnya.

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan, pembahasan RPJMD tersebut harus segera diusulkan ke DPRD. “Pasalnya, penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019 dan RAPBD 2020 mengacu kepada RPJMD Bupati sekarang,” ungkapnya.

Sehingga, kata Delphi, pihak eksekutif harus segera menyampaikan usulan pembahasan RPJMD untuk bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Terpisah, Kepala Bappeda Dairi, Jubel Sianturi dikonfirmasi, tidak bersedia memberikan penjelasan terkait penyusunan RPJMD.”Saya tidak punya kapasitas menerangkan kepada wartawan. Informasi kepada media harus satu pintu yakni melalui Humas,”pungkasnya. (mag-10/han)

Delphi Masdiana Ujung

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung mengungkapkan, belum menerima salinan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dairi dari pasangan Bupati/Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing periode 2019-2024.

“Bupati Dairi sudah 2 bulan lebih dilantik. Seharusnya, dokumen rancangan RPJMD 2019-2024 sudah masuk ke baleg DPRD tetapi sampai sekarang belum kami terima,”bilangnya, Jumat (21/6).

Terkait itu, kata Delphi, dirinya sudah mempertanyakan ke legislatif yakni ke Bappeda. Anehnya, lanjut Delphi, justru saat ini dokumen RPJMD bukan dibahas Bappeda, tetapi dipihak lain.

“Dari segi waktu, penyerahan usulan RPJMD sudah terlambat. Kita terus berpacu dengan waktu,”tandasnya.

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan, pembahasan RPJMD tersebut harus segera diusulkan ke DPRD. “Pasalnya, penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019 dan RAPBD 2020 mengacu kepada RPJMD Bupati sekarang,” ungkapnya.

Sehingga, kata Delphi, pihak eksekutif harus segera menyampaikan usulan pembahasan RPJMD untuk bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Terpisah, Kepala Bappeda Dairi, Jubel Sianturi dikonfirmasi, tidak bersedia memberikan penjelasan terkait penyusunan RPJMD.”Saya tidak punya kapasitas menerangkan kepada wartawan. Informasi kepada media harus satu pintu yakni melalui Humas,”pungkasnya. (mag-10/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/