25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lima Guru SD di Asahan Dicurigai Pakai Ijazah Bodong

Ijazah diduga bodong dari University of Sumatera, milik sejumlah guru SD di Asahan,
Ijazah diduga bodong dari University of Sumatera, milik sejumlah guru SD di Asahan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus ijazah bodong University of Sumatra hingga kini masih terus ditangani tim penyidik Unit Tipiter Satuan Reskrim Polresta Medan. Kini, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap lima oknum guru SD Negeri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dugaan keterlibatan kelima oknum guru itu lantaran disinyalir menggunakan ijazah dari kampus fiktif itu. Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Bayu Samara Putra mengatakan, surat panggilan terhadap kelima guru itu akan segera dilayangkan. Namun sayang, Bayu enggan menyebutkan kapan pastinya surat panggilan itu dilayangkan. “Surat panggilannya akan segera kita kirim kepada mereka,” kata Bayu, Senin (22/6) sore.

Disinggung siapa kelima oknum guru tersebut, Bayu belum mau membeberkannya. “Yang jelas mereka berstatus PNS dan rata-rata guru SD Negeri,” sebutnya. Bayu mengaku pihaknya saat ini sedang fokus dengan pemberkasan tersangka Marsaid Yushar Yusuf. “Berkasnya sedang kita lengkapi dan akan dikirim ke jaksa. Tetapi, kita harus gelar perkara terlebih dahulu,” tukasnya.

Senada dengan Bayu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono. “Kita mau fokus dulu dan mengirim berkas perkara tersangka sang rektor. Setelah P21 (lengkap) baru mengejar yang lainnya,” kata Aldi. Dikatakannya, jika berkas perkara tersangka sudah lengkap, pihaknya baru bisa fokus dengan mengungkap jaringan atau sindikatnya.

“Sejauh ini memang akan dipanggil 5 guru, namun sebenarnya ada 10 guru yang nantinya kita panggil sebagai saksi. Akan tetapi, saat ini kita masih fokus dulu dengan pemberkasan perkara tersangka rektor,” ujarnya.

Tak hanya di Kota Medan, kasus ijazah bodong memang telah merambah ke sejumlah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara (Sumut). Setelah di Kabupaten Langkat dimana seorang oknum Koordinator ICW Langkat, Mas’ud, diduga menggunakan ijazah tersebut, kini merembet ke Kabupaten Asahan.

Sejumlah oknum guru di Asahan disinyalir memakai ijazah dari kampus University of Sumatra. Oknum guru itu diduga menggunakan ijazah bodong tersebut sebagai dasar pengajuan sertifikasi, dan hasilnya telah dinikmati. Bahkan, mereka mencantumkan gelar dari kampus fiktif tersebut pada laporan bulanan.

Ijazah diduga bodong dari University of Sumatera, milik sejumlah guru SD di Asahan,
Ijazah diduga bodong dari University of Sumatera, milik sejumlah guru SD di Asahan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus ijazah bodong University of Sumatra hingga kini masih terus ditangani tim penyidik Unit Tipiter Satuan Reskrim Polresta Medan. Kini, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap lima oknum guru SD Negeri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dugaan keterlibatan kelima oknum guru itu lantaran disinyalir menggunakan ijazah dari kampus fiktif itu. Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Bayu Samara Putra mengatakan, surat panggilan terhadap kelima guru itu akan segera dilayangkan. Namun sayang, Bayu enggan menyebutkan kapan pastinya surat panggilan itu dilayangkan. “Surat panggilannya akan segera kita kirim kepada mereka,” kata Bayu, Senin (22/6) sore.

Disinggung siapa kelima oknum guru tersebut, Bayu belum mau membeberkannya. “Yang jelas mereka berstatus PNS dan rata-rata guru SD Negeri,” sebutnya. Bayu mengaku pihaknya saat ini sedang fokus dengan pemberkasan tersangka Marsaid Yushar Yusuf. “Berkasnya sedang kita lengkapi dan akan dikirim ke jaksa. Tetapi, kita harus gelar perkara terlebih dahulu,” tukasnya.

Senada dengan Bayu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono. “Kita mau fokus dulu dan mengirim berkas perkara tersangka sang rektor. Setelah P21 (lengkap) baru mengejar yang lainnya,” kata Aldi. Dikatakannya, jika berkas perkara tersangka sudah lengkap, pihaknya baru bisa fokus dengan mengungkap jaringan atau sindikatnya.

“Sejauh ini memang akan dipanggil 5 guru, namun sebenarnya ada 10 guru yang nantinya kita panggil sebagai saksi. Akan tetapi, saat ini kita masih fokus dulu dengan pemberkasan perkara tersangka rektor,” ujarnya.

Tak hanya di Kota Medan, kasus ijazah bodong memang telah merambah ke sejumlah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara (Sumut). Setelah di Kabupaten Langkat dimana seorang oknum Koordinator ICW Langkat, Mas’ud, diduga menggunakan ijazah tersebut, kini merembet ke Kabupaten Asahan.

Sejumlah oknum guru di Asahan disinyalir memakai ijazah dari kampus University of Sumatra. Oknum guru itu diduga menggunakan ijazah bodong tersebut sebagai dasar pengajuan sertifikasi, dan hasilnya telah dinikmati. Bahkan, mereka mencantumkan gelar dari kampus fiktif tersebut pada laporan bulanan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/