26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Gubsu Minta Pemda Siapkan Infrastruktur di KEK Sei Mangkei

SUMUTPOS.CO – Dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei secara infrastruktur yang tengah dilakukan Pemerintah Indonesia, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengajak Pemerintah Daerah untuk mendukung proyek nasional ini.

Hal itu, disampaikan Edy saat membahas progress report Rusunawa KEK Sei Mangkei bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Kemenkeu RI di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Rabu (22/6),.

Mantan Pangkostrad itu, menjelaskan Pemda dan OPD untuk sigap dalam penyelesaian Rusunawan

baik terkait Peraturan Daerah (Perda) dan juga administrasinya. “Ini proyek nasional yang kepentinganya juga untuk Sumut, kalau daerah tidak mensupport maka proyek ini akan maju mundur dan lama untuk terselesaikan,” sebut Gubernur Edy saat membahas progress report Rusunawa KEK Sei Mangkei di Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan, Rabu (22/6).

Edy mengungkapkan, saat ini progres yang dilaksanakan adalah dalam tahap Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK). “OPD dan Pemda harus selesaikan semua, baik itu Perda dan juga administrasi lainnya,” jelasnya.

Menurut Edy, banyak hal yang harus disiapkan dalam pemenuhan infrastruktur di KEK Sei Mangkei tersebut agar investor dapat tertarik masuk berinvestasi. Dia juga tidak ingin pengalaman buruk sebelumnya terjadi, dimana 50 investor gagal berinvestasi karena pemenuhan infrastrukur yang kurang memadai.

Dalam hal penyiapan infrastruktur utilitas berupa sistem penyediaan air minum, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, listrik, jalan, ruang terbuka hijau (RTH), dan drainase yang harus disiapkan stakeholder terkait, Edy Rahmayadi berjanji akan mengejar progres pembangunan ini secepatnya. “Secepatnya Pak Dirjen akan saya desak OPD untuk menyelesaikan ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Kemenkeu RI, Brahmantio Isdijoso memaparkan beberapa progres yang harus ditindaklanjuti agar pembangunan Rusunawa ini dapat segera terselesaikan. Yakni, perlu partisipasi aktif dari Tim Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Panitia Pengadaan, dan OPD terkait untuk terlibat dalam setiap tahapan kegiatan.

Kemudian memastikan kepatuhan terhadap dokumen perencanaan sebagaimana dipersyaratkan di dalam regulasi KPBU dan memastikan perolehan perizinan lanjutan yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek KPBU. “Kita juga meminta kesesuaian lampiran RTRW Provinsi dengan rencana Proyek KPBU. Dimana saat ini Pemkab Simalungun sedang berencana untuk melakukan penyesuaian RTRW Kabupaten, agar zonasi likasi proyek diperuntukan bagi pemukiman,” katanya.

Kepada DPRD Sumut, Brahmantio Isdijoso berharap terjalin komunikasi berkala untuk memperoleh persetujuan DPRD atas rancangan perjanjian KPBU dan Perjanjian Regres, penetapan Perda terkait skema pengembalian investasi Proyek KPBU, maupun pembentukan BLUD.

Diketahui Rusunawa Terintegrasi bagi pekerja KEK Sei Mangkei yang berlokasi di Jalan Keramat Kubah, Desa Perdagangan II, Kabupaten Simalungun, ini nantinya akan dihuni bagi para pekerja yang tujuannya antara lain untuk membantu mempercepat pengembangan kawasan industri tersebut. (gus)

SUMUTPOS.CO – Dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei secara infrastruktur yang tengah dilakukan Pemerintah Indonesia, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengajak Pemerintah Daerah untuk mendukung proyek nasional ini.

Hal itu, disampaikan Edy saat membahas progress report Rusunawa KEK Sei Mangkei bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Kemenkeu RI di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Rabu (22/6),.

Mantan Pangkostrad itu, menjelaskan Pemda dan OPD untuk sigap dalam penyelesaian Rusunawan

baik terkait Peraturan Daerah (Perda) dan juga administrasinya. “Ini proyek nasional yang kepentinganya juga untuk Sumut, kalau daerah tidak mensupport maka proyek ini akan maju mundur dan lama untuk terselesaikan,” sebut Gubernur Edy saat membahas progress report Rusunawa KEK Sei Mangkei di Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan, Rabu (22/6).

Edy mengungkapkan, saat ini progres yang dilaksanakan adalah dalam tahap Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK). “OPD dan Pemda harus selesaikan semua, baik itu Perda dan juga administrasi lainnya,” jelasnya.

Menurut Edy, banyak hal yang harus disiapkan dalam pemenuhan infrastruktur di KEK Sei Mangkei tersebut agar investor dapat tertarik masuk berinvestasi. Dia juga tidak ingin pengalaman buruk sebelumnya terjadi, dimana 50 investor gagal berinvestasi karena pemenuhan infrastrukur yang kurang memadai.

Dalam hal penyiapan infrastruktur utilitas berupa sistem penyediaan air minum, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, listrik, jalan, ruang terbuka hijau (RTH), dan drainase yang harus disiapkan stakeholder terkait, Edy Rahmayadi berjanji akan mengejar progres pembangunan ini secepatnya. “Secepatnya Pak Dirjen akan saya desak OPD untuk menyelesaikan ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Kemenkeu RI, Brahmantio Isdijoso memaparkan beberapa progres yang harus ditindaklanjuti agar pembangunan Rusunawa ini dapat segera terselesaikan. Yakni, perlu partisipasi aktif dari Tim Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Panitia Pengadaan, dan OPD terkait untuk terlibat dalam setiap tahapan kegiatan.

Kemudian memastikan kepatuhan terhadap dokumen perencanaan sebagaimana dipersyaratkan di dalam regulasi KPBU dan memastikan perolehan perizinan lanjutan yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek KPBU. “Kita juga meminta kesesuaian lampiran RTRW Provinsi dengan rencana Proyek KPBU. Dimana saat ini Pemkab Simalungun sedang berencana untuk melakukan penyesuaian RTRW Kabupaten, agar zonasi likasi proyek diperuntukan bagi pemukiman,” katanya.

Kepada DPRD Sumut, Brahmantio Isdijoso berharap terjalin komunikasi berkala untuk memperoleh persetujuan DPRD atas rancangan perjanjian KPBU dan Perjanjian Regres, penetapan Perda terkait skema pengembalian investasi Proyek KPBU, maupun pembentukan BLUD.

Diketahui Rusunawa Terintegrasi bagi pekerja KEK Sei Mangkei yang berlokasi di Jalan Keramat Kubah, Desa Perdagangan II, Kabupaten Simalungun, ini nantinya akan dihuni bagi para pekerja yang tujuannya antara lain untuk membantu mempercepat pengembangan kawasan industri tersebut. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/