27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Diduga Bandar Sabu, Warga Aek Korsik Ditangkap

Ilustrasi.

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berinisial SN (40), diduga sebagai bandar besar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap polisi saat berada di rumahnya, Jumat (22/7/19) lalu.

Menurut warga setempat, penangkapan SN merupakan dari hasil pengembangan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu dari tersangka ST warga Perlabian, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga sebagai pengecer.

“Kemarin, Jumat malam sekira pukul 22.00 wib, ada warga di Desa Aek Korsik SN di tangkap polisi di rumahnya. Awalnya pria bernama ST warga Perlabian. Mungkin setelah pengembangan, kemudian polisi menangkap SN,” ujar Buyung, warga Desa setempat saat ditemui wartawan, Minggu (21/7/19).

Selain itu, Buyung juga mengungkapkan bahwa tersangka SN disebut-sebut sebagai bandar sabu di wilayah Desa Aek Korsik dan terbilang cukup lihai dalam menjalankan bisnis haramnya.

“Kami sangat berharap pihak kepolisian dapat memproses tersangka tersebut secara hukum yang professional,” tambah Buyung yang juga tokoh masyarakat di Desa tersebut.

Sementara, penangkapan SN juga di amini oleh Sampur yang juga tokoh masyarakat disana. Walaupun dirinya, hanya mendengar kabar dari perbincangan masayarakat disana.

“Benar, kabarnya SN telah ditangkap polisi. saya mendengar penangkapan SN tersebut banyak dibicarakan di Desa Aek Korsik ini,” katanya kepada wartawan, didampingi warga setempat lainnya Rahmat dan Amiruddin.

Kepala Desa Aek Korsik Buyung saat ditemui wartawan di kedamaiannya membenarkan penangkapan warganya SN. Namun, dia mendapatkan kabar itu, bukan dari pihak kepolisian.

“Benar, ada warga kami yang ditangkap polisi dirumahnya Jum’at kemarin. Saya mendapatkan kabar itu dari warga,” tandasnya.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Cahyadi hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum berhasil dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. Meskipun telah dilayangkan pesan singkat melalui whatsapp pribadinya. (bud/rah/msg/sp)

Ilustrasi.

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berinisial SN (40), diduga sebagai bandar besar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap polisi saat berada di rumahnya, Jumat (22/7/19) lalu.

Menurut warga setempat, penangkapan SN merupakan dari hasil pengembangan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu dari tersangka ST warga Perlabian, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga sebagai pengecer.

“Kemarin, Jumat malam sekira pukul 22.00 wib, ada warga di Desa Aek Korsik SN di tangkap polisi di rumahnya. Awalnya pria bernama ST warga Perlabian. Mungkin setelah pengembangan, kemudian polisi menangkap SN,” ujar Buyung, warga Desa setempat saat ditemui wartawan, Minggu (21/7/19).

Selain itu, Buyung juga mengungkapkan bahwa tersangka SN disebut-sebut sebagai bandar sabu di wilayah Desa Aek Korsik dan terbilang cukup lihai dalam menjalankan bisnis haramnya.

“Kami sangat berharap pihak kepolisian dapat memproses tersangka tersebut secara hukum yang professional,” tambah Buyung yang juga tokoh masyarakat di Desa tersebut.

Sementara, penangkapan SN juga di amini oleh Sampur yang juga tokoh masyarakat disana. Walaupun dirinya, hanya mendengar kabar dari perbincangan masayarakat disana.

“Benar, kabarnya SN telah ditangkap polisi. saya mendengar penangkapan SN tersebut banyak dibicarakan di Desa Aek Korsik ini,” katanya kepada wartawan, didampingi warga setempat lainnya Rahmat dan Amiruddin.

Kepala Desa Aek Korsik Buyung saat ditemui wartawan di kedamaiannya membenarkan penangkapan warganya SN. Namun, dia mendapatkan kabar itu, bukan dari pihak kepolisian.

“Benar, ada warga kami yang ditangkap polisi dirumahnya Jum’at kemarin. Saya mendapatkan kabar itu dari warga,” tandasnya.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Cahyadi hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum berhasil dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. Meskipun telah dilayangkan pesan singkat melalui whatsapp pribadinya. (bud/rah/msg/sp)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/