34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Polisi Tembak Pelaku Pembobol Rumah

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Madung Lubis Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Dalam penangkapan tersangka berinisial SR (26) Warga Jalan Ir Juanda Kelurahan Karanganyer Kisaran polisi melumpuhkannya dengan timah panas karena berusaha melawan.

TERSANGKA: SR (26), tersangka pembobol rumah warga dipaparkan Polres Asahan, Rabu (22/9).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Dian Simangunsong SH Rabu(22/9) menjelaskan bahwa tersangka ditangkap karena membobol rumah warga di Jalan Kacer Lingkungan V Karang Anyer Kota Kisaran Timur, Jumat (17/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka masuk melalui jendela kamar yang dirusak, kemudian mencuri empat ponsel dan uang kontan Rp600 ribu.

“Berkat informasi warga, unit jatanras berhasil mengamankan pelaku di Jalan Madong lubis Kisaran. Karena memberikan perlawanan ketika ditangkap, tersangka diberikan tindakan tegas, tepat terukur oleh Unit Jatanras Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Asahan, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk pemeriksaan,” jelas Kapolres Asahan. (dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Madung Lubis Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Dalam penangkapan tersangka berinisial SR (26) Warga Jalan Ir Juanda Kelurahan Karanganyer Kisaran polisi melumpuhkannya dengan timah panas karena berusaha melawan.

TERSANGKA: SR (26), tersangka pembobol rumah warga dipaparkan Polres Asahan, Rabu (22/9).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Dian Simangunsong SH Rabu(22/9) menjelaskan bahwa tersangka ditangkap karena membobol rumah warga di Jalan Kacer Lingkungan V Karang Anyer Kota Kisaran Timur, Jumat (17/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka masuk melalui jendela kamar yang dirusak, kemudian mencuri empat ponsel dan uang kontan Rp600 ribu.

“Berkat informasi warga, unit jatanras berhasil mengamankan pelaku di Jalan Madong lubis Kisaran. Karena memberikan perlawanan ketika ditangkap, tersangka diberikan tindakan tegas, tepat terukur oleh Unit Jatanras Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Asahan, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk pemeriksaan,” jelas Kapolres Asahan. (dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/