28.9 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Pemkab Langkat Gelar Bimtek, Barang Milik Daerah Masih Jadi Simpul Masalah

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan barang milik daerah tahun anggaran 2021 di lingkungan Pemkab Langkat. Bimtek dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA yang diwakili Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin di Hotel Grand Stabat, Langkat, Selasa (21/12). 

BIMTEK: Suasana Bimtek pengelolaan barang milik daerah tahun anggaran 2021 di lingkungan Pemkab Langkat.IST/SUMUT POS.

Sekda dalam arahannya menyampaikan, tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemkab Langkat masih menjadi simpul masalah yang belum terurai sepenuhnya. Padahal, keberhasilan dan kegagalan pengelolaan barang milik daerah tergantung kemauan dan kesiapan serta tekad para pemangku kepentingan. ”Jadi, perangkat daerah semestinya harus melakukan tugas dalam pengelolaan barang milik daerah, penuh tanggung jawab,” katanya. 

Selanjutnya, Sekda mengimbau seluruh pengurus barang melakukan tiga hal, guna menyelesaikan masalah secara utuh dan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih. Pertama, Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna barang untuk meningkatkan tanggungjawab dan terus mendorong pengurus barang bekerja secara baik dan cepat. 

Kedua, pengurus barang agar benar- benar memahami tugas pokok dan fungsinya, agar dapat meminimalisir temuan dari para auditor BPK, terhadap barang milik daerah. Ketiga, tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya bidang aset daerah tentang laporan barang milik daerah. 

Bimtek ini, dilaksanakan tiga hari mulai 21-23 Desember 2021. Jumlah peserta 60 orang, terdiri dari pengurus barang dan pengurus barang pembantu dari OPD Pemkab Langkat. (mag-6)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan barang milik daerah tahun anggaran 2021 di lingkungan Pemkab Langkat. Bimtek dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA yang diwakili Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin di Hotel Grand Stabat, Langkat, Selasa (21/12). 

BIMTEK: Suasana Bimtek pengelolaan barang milik daerah tahun anggaran 2021 di lingkungan Pemkab Langkat.IST/SUMUT POS.

Sekda dalam arahannya menyampaikan, tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemkab Langkat masih menjadi simpul masalah yang belum terurai sepenuhnya. Padahal, keberhasilan dan kegagalan pengelolaan barang milik daerah tergantung kemauan dan kesiapan serta tekad para pemangku kepentingan. ”Jadi, perangkat daerah semestinya harus melakukan tugas dalam pengelolaan barang milik daerah, penuh tanggung jawab,” katanya. 

Selanjutnya, Sekda mengimbau seluruh pengurus barang melakukan tiga hal, guna menyelesaikan masalah secara utuh dan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih. Pertama, Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna barang untuk meningkatkan tanggungjawab dan terus mendorong pengurus barang bekerja secara baik dan cepat. 

Kedua, pengurus barang agar benar- benar memahami tugas pokok dan fungsinya, agar dapat meminimalisir temuan dari para auditor BPK, terhadap barang milik daerah. Ketiga, tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya bidang aset daerah tentang laporan barang milik daerah. 

Bimtek ini, dilaksanakan tiga hari mulai 21-23 Desember 2021. Jumlah peserta 60 orang, terdiri dari pengurus barang dan pengurus barang pembantu dari OPD Pemkab Langkat. (mag-6)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/