22.7 C
Medan
Monday, January 20, 2025

Administrasi KPK Tidak Update

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan sebelumnya menyampaikan kritik atas kondisi ini. Menurutnya, pemanggilan orang-orang yang sudah meninggal tersebut oleh KPK menunjukkan bahwa administrasi di lembaga anti rasuah tersebut perlu pembenahan.

“Mereka itu adalah lembaga yang menangani ekstra ordinary crime, harusnya mereka juga extra ordinary dalam hal administrasi,” katanya.

Sutrisno menyebutkan, pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap orang yang sudah meninggal ini merupakan “lelucon” yang menunjukkan kekacauan administrasi mereka sendiri. Alasan tidak mengetahui yang bersangkutan sudah meninggal dunia menurutnya tidak masuk akal mengingat KPK berkoordinasi langsung dengan sekretaris dewan DPRD Sumut mengenai pemanggilan tersebut.

Wakil Ketua DPD Golkar Sumut, Hanafiah Harahap menilai, peristiwa ini terjadi karena tidak adanya koordinasi antara KPK dengan Sekretariat DPRD Sumut. Meski begitu, dia tidak menginginkan agar kejadian serupa terulang kembali di masa yang akan datang. Karenanya, KPK dianggapnya perlu memperbaharui data yang ada.

“Mungkin KPK masih bepedoman terhadap data yang lama. Masih bisa dimaklumi juga, karena begitu banyak saksi yang dipanggil KPK dalam pusaran kasus suap ini,”ujar Hanafiah.

Surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, kata dia, disampaikan KPK melalui pihak Sekretariat DPRD Sumut. Akan tetapi, itu hanya berlaku kepada anggota dewan yang masih aktif.

“Saya juga kurang tahu, apakah KPK langsung mengirimkan surat kepada yang bersangkutan berdasarkan alamat rumah,” bilangnya.

Saat ikut diperiksa menjadi saksi, lanjut dia, penyidik tidak ada mempertanyakan perihal ketidakhadiran anggota dewan lain meski berasal dari partai yang sama. “Saya juga tidak tahu siapa-siapa saja saksi yang dipanggil KPK. Saya hanya bertanggung jawab atas tindakan hukum yang saya lakukan,” cetusnya.

Lebih jauh, Hanafiah menekankan, praktik suap antara eksekutif dan legislatif tidak terlepas dari tindakan korupsi salah satu pihak.

“Saya tidak bilang siapa yang korupsi, cuma suap dan korupsi tidak bisa dipisahkan,” tukasnya. (dik/prn)

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan sebelumnya menyampaikan kritik atas kondisi ini. Menurutnya, pemanggilan orang-orang yang sudah meninggal tersebut oleh KPK menunjukkan bahwa administrasi di lembaga anti rasuah tersebut perlu pembenahan.

“Mereka itu adalah lembaga yang menangani ekstra ordinary crime, harusnya mereka juga extra ordinary dalam hal administrasi,” katanya.

Sutrisno menyebutkan, pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap orang yang sudah meninggal ini merupakan “lelucon” yang menunjukkan kekacauan administrasi mereka sendiri. Alasan tidak mengetahui yang bersangkutan sudah meninggal dunia menurutnya tidak masuk akal mengingat KPK berkoordinasi langsung dengan sekretaris dewan DPRD Sumut mengenai pemanggilan tersebut.

Wakil Ketua DPD Golkar Sumut, Hanafiah Harahap menilai, peristiwa ini terjadi karena tidak adanya koordinasi antara KPK dengan Sekretariat DPRD Sumut. Meski begitu, dia tidak menginginkan agar kejadian serupa terulang kembali di masa yang akan datang. Karenanya, KPK dianggapnya perlu memperbaharui data yang ada.

“Mungkin KPK masih bepedoman terhadap data yang lama. Masih bisa dimaklumi juga, karena begitu banyak saksi yang dipanggil KPK dalam pusaran kasus suap ini,”ujar Hanafiah.

Surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, kata dia, disampaikan KPK melalui pihak Sekretariat DPRD Sumut. Akan tetapi, itu hanya berlaku kepada anggota dewan yang masih aktif.

“Saya juga kurang tahu, apakah KPK langsung mengirimkan surat kepada yang bersangkutan berdasarkan alamat rumah,” bilangnya.

Saat ikut diperiksa menjadi saksi, lanjut dia, penyidik tidak ada mempertanyakan perihal ketidakhadiran anggota dewan lain meski berasal dari partai yang sama. “Saya juga tidak tahu siapa-siapa saja saksi yang dipanggil KPK. Saya hanya bertanggung jawab atas tindakan hukum yang saya lakukan,” cetusnya.

Lebih jauh, Hanafiah menekankan, praktik suap antara eksekutif dan legislatif tidak terlepas dari tindakan korupsi salah satu pihak.

“Saya tidak bilang siapa yang korupsi, cuma suap dan korupsi tidak bisa dipisahkan,” tukasnya. (dik/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/