25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Polsek Rambutan Data Penghuni Kos-kosan

Foto: Sopian/Sumut Pos
DATA: Anggota Babhimkamtibmas Polsek Rambutan yang bertugas di Kelurahan Karya Jaya melakukan pendataan kepada rumah kos-kosan dan rumah sewa milik warga.

SUMUTPOS.CO – Pasca aksi penyerangan Poldasu yang dilakukan dua orang terduga teroris, personel Polsek Rambutan jajaran Polres Tebingtinggi melakukan pendataan terhadap sejumlah rumah sewa dan kos-kosan di wilayah hukumnya.

Kapolsek Rambutan, AKP Supendi SH mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya gerakan-gerakan aksi terorisme di wilayah hukumnya. Dan itu sudah ditegaskan oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati. ”Untuk itulah, Bhabinkamtibmas Karya Jaya Polsek Rambutan melakukan pendataan, sekaligus penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat.”ujar Supendi saat ditemui di ruangannya, Selasa (4/7).

Supendi juga mengimbau kepada pengurus Lingkungan atau Kepala Lingkungan dan keamanan setempat, untuk kembali memberlakukan tamu wajib lapor 1×24 jam. “Dengan wajib lapor, bisa meminimalkan ruang gerak orang yang mencurigakan,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Karya Jaya, Aisyah mengaku akan terus mendukung program kepolisian dengan melakukan pendataan secara rutin, untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dalam hal tersebut, para penghuni kos yang kedapatan tidak memiliki tanda pengenal akan didata, dan bila dalam beberapa waktu ke depan masih tidak memiliki tanda pengenal, maka pihaknya akan menindak dan memprosesnya. (ian/han)

 

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
DATA: Anggota Babhimkamtibmas Polsek Rambutan yang bertugas di Kelurahan Karya Jaya melakukan pendataan kepada rumah kos-kosan dan rumah sewa milik warga.

SUMUTPOS.CO – Pasca aksi penyerangan Poldasu yang dilakukan dua orang terduga teroris, personel Polsek Rambutan jajaran Polres Tebingtinggi melakukan pendataan terhadap sejumlah rumah sewa dan kos-kosan di wilayah hukumnya.

Kapolsek Rambutan, AKP Supendi SH mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya gerakan-gerakan aksi terorisme di wilayah hukumnya. Dan itu sudah ditegaskan oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati. ”Untuk itulah, Bhabinkamtibmas Karya Jaya Polsek Rambutan melakukan pendataan, sekaligus penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat.”ujar Supendi saat ditemui di ruangannya, Selasa (4/7).

Supendi juga mengimbau kepada pengurus Lingkungan atau Kepala Lingkungan dan keamanan setempat, untuk kembali memberlakukan tamu wajib lapor 1×24 jam. “Dengan wajib lapor, bisa meminimalkan ruang gerak orang yang mencurigakan,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Karya Jaya, Aisyah mengaku akan terus mendukung program kepolisian dengan melakukan pendataan secara rutin, untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dalam hal tersebut, para penghuni kos yang kedapatan tidak memiliki tanda pengenal akan didata, dan bila dalam beberapa waktu ke depan masih tidak memiliki tanda pengenal, maka pihaknya akan menindak dan memprosesnya. (ian/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/