Kembali Terjadi, Pejabat Pemko Binjai Mundur dari Jabatannya Usai Dilantik

BINJAI – Fenomena pejabat mengundurkan diri kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Kali ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Binjai, Irsan Firdaus, memilih mundur dari jabatannya meski belum genap setahun sejak dilantik.

Dengan pengunduran diri tersebut, Irsan menjadi pejabat kedua di lingkungan Pemko Binjai yang tercatat mundur dari jabatan setelah pelantikan dalam kurun waktu belum genap setahun.

Pengunduran diri pejabat eselon II itu terbilang mendadak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Irsan baru dilantik pada 9 Januari 2026 bersama sejumlah pejabat eselon III serta Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, membenarkan pengunduran diri tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).“Iya, sedang diproses di aplikasi BKN,” ujar Fauzi.

Menurut Fauzi, Irsan Firdaus mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Perkim Kota Binjai dengan alasan kesehatan. Pengunduran diri tersebut tercatat sejak Selasa (18/8/2026).“Untuk Plt-nya masih menunggu proses di BKN, jadi tunggu keluar dulu dari BKN,” katanya.

Sebelumnya, pengunduran diri pejabat juga terjadi pada jabatan Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Dasar Martinus Sembiring.

Dasar Martinus bahkan belum lama menjalankan tugas setelah dilantik. Pejabat yang sebelumnya sempat mengikuti proses seleksi atau perebutan jabatan Kepala Dinas PUTR Kota Binjai itu hanya sekitar sepekan menjabat sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Ia dilantik bersama 44 pejabat lainnya yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV pada 8 Juli 2026. Pelantikan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan disaksikan Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi.

Dua pengunduran diri pejabat dalam waktu yang relatif singkat ini pun menjadi perhatian. Kini, Pemko Binjai masih menunggu proses administrasi untuk menentukan pejabat pelaksana tugas yang akan mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Perkim menyusul mundurnya Irsan Firdaus. (ted/ila)

BINJAI – Fenomena pejabat mengundurkan diri kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Kali ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Binjai, Irsan Firdaus, memilih mundur dari jabatannya meski belum genap setahun sejak dilantik.

Dengan pengunduran diri tersebut, Irsan menjadi pejabat kedua di lingkungan Pemko Binjai yang tercatat mundur dari jabatan setelah pelantikan dalam kurun waktu belum genap setahun.

Pengunduran diri pejabat eselon II itu terbilang mendadak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Irsan baru dilantik pada 9 Januari 2026 bersama sejumlah pejabat eselon III serta Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, membenarkan pengunduran diri tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).“Iya, sedang diproses di aplikasi BKN,” ujar Fauzi.

Menurut Fauzi, Irsan Firdaus mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Perkim Kota Binjai dengan alasan kesehatan. Pengunduran diri tersebut tercatat sejak Selasa (18/8/2026).“Untuk Plt-nya masih menunggu proses di BKN, jadi tunggu keluar dulu dari BKN,” katanya.

Sebelumnya, pengunduran diri pejabat juga terjadi pada jabatan Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Dasar Martinus Sembiring.

Dasar Martinus bahkan belum lama menjalankan tugas setelah dilantik. Pejabat yang sebelumnya sempat mengikuti proses seleksi atau perebutan jabatan Kepala Dinas PUTR Kota Binjai itu hanya sekitar sepekan menjabat sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Ia dilantik bersama 44 pejabat lainnya yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV pada 8 Juli 2026. Pelantikan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan disaksikan Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi.

Dua pengunduran diri pejabat dalam waktu yang relatif singkat ini pun menjadi perhatian. Kini, Pemko Binjai masih menunggu proses administrasi untuk menentukan pejabat pelaksana tugas yang akan mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Perkim menyusul mundurnya Irsan Firdaus. (ted/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru