26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Selaraskan Persepsi Regulasi Penghitungan Suara, KPU dan Bawaslu Ikuti Bimtek

ist
BIMTEK: Ketua KPU Sumut Yulhasni sampaikan sambutan pada bimbingan teknis yang diselenggarakan di Hotel Santika Dyandra pada 23-25 Februari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumatera Utara menyamakan persepi terkait regulasi proses pemungutan, perhitungan suara, rekapitulasi hasil penghi- tungan suara, dan penetapan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu 2019.

Penyamaan persepsi tersebut diwujudkan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di Hotel Santika Dyandra pada 23-25 Februari. Kegiatan yang difasilitasi KPU Sumatera Utara ini, dihadiri lebih dari 200 peserta, dan menghadirkan narasumber Biro Teknis KPU RI, KPU Sumut, dan Bawaslu Sumut.

Ketua KPU Sumut Yulhasni, dalam sambutannya berharap, hasil bimtek dapat menyamakan persepsi masing-masing penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu agar dapat mengatasi masalah yang ditemukan saat penghitungan suara.

Di dalam bimtek, lanjutnya, turut diadakan diskusi tentang Peraturan KPU (PKPU) lalu disandingkan dengan PKPU terkait seperti logistik dan data pemilih.

“Kami berharap, nanti tidak ada masalah di TPS akibat ketidaktahuan penyelenggara,” kata Yulhasni.

Selain diskusi tentang regulasi, juga dilaksanakan bimtek aplikasi situng (sistem perhitungan) yang diarahkan langsung Sekretariat KPU RI, simulasi pengisian C1, arahan dari anggota KPU Sumut, Bawaslu, serta simulasi logistik ke TPS.

Acara ini dihadiri KPU RI, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, KPU kabupaten kota, dan Bawaslu kabupaten kota se-Sumut.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, mengapresasi kegiatan ini. Dia berharap, Bawaslu se-Sumut juga memahami dan menyamakan persepsi terkait regulasi tentang proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Kita ingin Pemilu 2019 berjalan dengan sukses dan didukung oleh kesiapan penyelenggaranya,” pungkasnya. (prn/saz)

ist
BIMTEK: Ketua KPU Sumut Yulhasni sampaikan sambutan pada bimbingan teknis yang diselenggarakan di Hotel Santika Dyandra pada 23-25 Februari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumatera Utara menyamakan persepi terkait regulasi proses pemungutan, perhitungan suara, rekapitulasi hasil penghi- tungan suara, dan penetapan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu 2019.

Penyamaan persepsi tersebut diwujudkan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di Hotel Santika Dyandra pada 23-25 Februari. Kegiatan yang difasilitasi KPU Sumatera Utara ini, dihadiri lebih dari 200 peserta, dan menghadirkan narasumber Biro Teknis KPU RI, KPU Sumut, dan Bawaslu Sumut.

Ketua KPU Sumut Yulhasni, dalam sambutannya berharap, hasil bimtek dapat menyamakan persepsi masing-masing penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu agar dapat mengatasi masalah yang ditemukan saat penghitungan suara.

Di dalam bimtek, lanjutnya, turut diadakan diskusi tentang Peraturan KPU (PKPU) lalu disandingkan dengan PKPU terkait seperti logistik dan data pemilih.

“Kami berharap, nanti tidak ada masalah di TPS akibat ketidaktahuan penyelenggara,” kata Yulhasni.

Selain diskusi tentang regulasi, juga dilaksanakan bimtek aplikasi situng (sistem perhitungan) yang diarahkan langsung Sekretariat KPU RI, simulasi pengisian C1, arahan dari anggota KPU Sumut, Bawaslu, serta simulasi logistik ke TPS.

Acara ini dihadiri KPU RI, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, KPU kabupaten kota, dan Bawaslu kabupaten kota se-Sumut.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, mengapresasi kegiatan ini. Dia berharap, Bawaslu se-Sumut juga memahami dan menyamakan persepsi terkait regulasi tentang proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Kita ingin Pemilu 2019 berjalan dengan sukses dan didukung oleh kesiapan penyelenggaranya,” pungkasnya. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/