26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Buat Trik Untuk Penagihan Pajak, Lurah Teluk Dalam Buat Terobosan

NISEL, SUMUTPOS.CO – Lurah Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Swarni Sarumaha punya terobosan baru yang nyata dalam meningkatkan dan menata wilayah, mulai kebersihan serta kesadaran masyarakat dalam pelunasan pajak.

Hal tersebut dikatakan kepada sejumlah awak media ketika diwawancarai dikantornya Rabu, (24/5) bahwa semenjak dilantik jadi Lurah defenitif Kelurahan Pasar Teluk Dalam pada bulan Juli 2022 oleh Bupati Nias Selatan, banyak terobosan baru yang dilakukannya.

“Mulai dari kebersihan wilayah kelurahan yang dulunya sampah dimana-mana, sekarang sudah mulai teratasi. Kita terapkan satu kali dua puluh empat jam sampah sudah diangkut dengan menggunakan becak mesin khusus angkut sampah,” pungkas Swarni Sarumaha.

Swarni juga menyampaikan kurang lebih satu setengah tahun menjabat Lurah, ada tiga jalan di kelurahan Pasar Teluk Dalam yang sudah diseminasi, di antaranya Jln Hilimarine, Jalan Dikafinarako menuju Jln Pesantren, serta Jln Pramuka Gang Pertama

Terkait masalah sulitnya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khususnya warga Kelurahan Pasar Teluk Dalam, dia memakai trik dengan cara setiap pengurusan surat, berkas atau hal yang lain dikantor kelurahan,wajib ada bukti pelunasan pajak dari Bank.

Dengan cara atau trik yang dilakukan oleh Lurah pelunasan pajak khususnya kelurahan Pasar Teluk Dalam pada saat ini mencapai 85%.

“Bukan tidak ada alasan kita menggunakan cara tersebut, sebab selama ini jika kita melakukan penagihan kepada warga yang belum melunasi pajak bisa menghabiskan waktu dan dapat pula terjadi perdebatan panjang, maka dengan cara itulah saya pakai sekarang sehingga warga taat bayar pajak,” kata Swarni Sarumaha.

Lurah juga mengimbau kepada warga agar taat pada pembayaran pajak tanpa dipaksa, sehingga didalam kepengurusan berkas di Kelurahan Pasar Teluk Dalam dilayani dengan baik.(eud/tri)

NISEL, SUMUTPOS.CO – Lurah Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Swarni Sarumaha punya terobosan baru yang nyata dalam meningkatkan dan menata wilayah, mulai kebersihan serta kesadaran masyarakat dalam pelunasan pajak.

Hal tersebut dikatakan kepada sejumlah awak media ketika diwawancarai dikantornya Rabu, (24/5) bahwa semenjak dilantik jadi Lurah defenitif Kelurahan Pasar Teluk Dalam pada bulan Juli 2022 oleh Bupati Nias Selatan, banyak terobosan baru yang dilakukannya.

“Mulai dari kebersihan wilayah kelurahan yang dulunya sampah dimana-mana, sekarang sudah mulai teratasi. Kita terapkan satu kali dua puluh empat jam sampah sudah diangkut dengan menggunakan becak mesin khusus angkut sampah,” pungkas Swarni Sarumaha.

Swarni juga menyampaikan kurang lebih satu setengah tahun menjabat Lurah, ada tiga jalan di kelurahan Pasar Teluk Dalam yang sudah diseminasi, di antaranya Jln Hilimarine, Jalan Dikafinarako menuju Jln Pesantren, serta Jln Pramuka Gang Pertama

Terkait masalah sulitnya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khususnya warga Kelurahan Pasar Teluk Dalam, dia memakai trik dengan cara setiap pengurusan surat, berkas atau hal yang lain dikantor kelurahan,wajib ada bukti pelunasan pajak dari Bank.

Dengan cara atau trik yang dilakukan oleh Lurah pelunasan pajak khususnya kelurahan Pasar Teluk Dalam pada saat ini mencapai 85%.

“Bukan tidak ada alasan kita menggunakan cara tersebut, sebab selama ini jika kita melakukan penagihan kepada warga yang belum melunasi pajak bisa menghabiskan waktu dan dapat pula terjadi perdebatan panjang, maka dengan cara itulah saya pakai sekarang sehingga warga taat bayar pajak,” kata Swarni Sarumaha.

Lurah juga mengimbau kepada warga agar taat pada pembayaran pajak tanpa dipaksa, sehingga didalam kepengurusan berkas di Kelurahan Pasar Teluk Dalam dilayani dengan baik.(eud/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/