26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Anggaran Kampanye Deliserdang Rp6 Miliar

Calon tunggal Pilkada Deliserdang, Ashari tambunan dan M Ali Yusuf Siregar.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Deliserdang menganggarkan Rp6 miliar untuk dana kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar 27 Juni mendatang. Dana kampanye itu sendiri bagian dari biaya pelaksanan pilkada yang sudah dianggarakan sebelumnya.

Demikian disampaikan Anggota Kosimioner Bidang Sosalisasi dan Humas Bobby Indraprayoga ketika dihubungi di ruang kerjanya di Kantor KPU Deliserdang Jalan Karya Jasa, Kamis (25/1).

Menurut Bobby, KPU selaku penyelengara pilakda perkewajiban membiaya dana kampanye yang bertujuan memaksimalkan angka partisipasi warga untuk hadir ke tempat pemilihan suara (TPS).

Tetapi selain dana kampanye ditanggung KPU, namun pasangan calon bupati dan wakil bupati juga mengeluarkan dana kampanye sendiri.

“Dana Rp6 miliar itu dipakai untuk mengkampanyekan pelaksanaan selama pilkada berlangsung dengan tujuan angka partisipasi masyarakat tinggi nantinya,”terangnya.

Terkait pembatasan pengangaran yang bisa dikeluarkan peserta pilkada belum diputuskan oleh KPU daerah. Alasannya, karena belum ada penetapan besaran angka yang harus dikeluarkan kandidat.

“Sampai saat ini KPUD Deliserdang masih menghadapi perkara sengketa pilkada yang kini masih dalam proses. Jadi, angka itu kita belum tahu. Soalnya ini berkaitan apakah nanti calon tunggal atau bukan. Kita lihat hasil putusan panwaslu-lah,” terangnya.

Selanjutnya Bobby merinci, anggaran Rp6 miliar tersebut akan dipergunakan untuk biaya penyelengarakan debat kandidat yang diselengarakan sebanyak tiga kali. Dan, itu berbiaya sekitar Rp600 juta. Kemudian bahan kampanye penyelengaranya KPUD berbiaya Rp2 miliar.

Calon tunggal Pilkada Deliserdang, Ashari tambunan dan M Ali Yusuf Siregar.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Deliserdang menganggarkan Rp6 miliar untuk dana kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar 27 Juni mendatang. Dana kampanye itu sendiri bagian dari biaya pelaksanan pilkada yang sudah dianggarakan sebelumnya.

Demikian disampaikan Anggota Kosimioner Bidang Sosalisasi dan Humas Bobby Indraprayoga ketika dihubungi di ruang kerjanya di Kantor KPU Deliserdang Jalan Karya Jasa, Kamis (25/1).

Menurut Bobby, KPU selaku penyelengara pilakda perkewajiban membiaya dana kampanye yang bertujuan memaksimalkan angka partisipasi warga untuk hadir ke tempat pemilihan suara (TPS).

Tetapi selain dana kampanye ditanggung KPU, namun pasangan calon bupati dan wakil bupati juga mengeluarkan dana kampanye sendiri.

“Dana Rp6 miliar itu dipakai untuk mengkampanyekan pelaksanaan selama pilkada berlangsung dengan tujuan angka partisipasi masyarakat tinggi nantinya,”terangnya.

Terkait pembatasan pengangaran yang bisa dikeluarkan peserta pilkada belum diputuskan oleh KPU daerah. Alasannya, karena belum ada penetapan besaran angka yang harus dikeluarkan kandidat.

“Sampai saat ini KPUD Deliserdang masih menghadapi perkara sengketa pilkada yang kini masih dalam proses. Jadi, angka itu kita belum tahu. Soalnya ini berkaitan apakah nanti calon tunggal atau bukan. Kita lihat hasil putusan panwaslu-lah,” terangnya.

Selanjutnya Bobby merinci, anggaran Rp6 miliar tersebut akan dipergunakan untuk biaya penyelengarakan debat kandidat yang diselengarakan sebanyak tiga kali. Dan, itu berbiaya sekitar Rp600 juta. Kemudian bahan kampanye penyelengaranya KPUD berbiaya Rp2 miliar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/