27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Mayoritas untuk Tenaga Pendidik, BKD Binjai Usul 421 Orang PPPK

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai telah mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini dilakukan menyusul Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK.

CPNS Guru-ilustrasi

“PPPK ini rohnya ASN fungsional dan dikontrak per tahun,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian, Hendra Januar kepada wartawan, Senin (25/1).

Dijelaskannya, maksud dari fungsional adalah bukan tenaga administrasi. Melainkan tenaga fungsional seperti penyuluh pertanian, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan lainnya. “Bagi PPPK, ada poin untuk memungkinkan mereka naik jabatan. Jadi mereka dinilai berdasarkan kerja,” jelasnya.

Untuk tahun ini, sambung dia, BKD Binjai mengusulkan sebanyak 421 orang PPPK. Usulan tersebut dirangkum BKD Binjai dari masing-masing dinas. “Kami sifatnya menghimpun. Kami menyampaikan surat edaran ke setiap OPD, berapa kebutuhan pegawai baru untuk PPPK,” jelas dia.

Dari jumlah 421 ini, menurut dia, mayoritas tenaga pendidik yang paling banyak diusulkan. “Ketika nanti lolos seleksi, PPPK dikontrak untuk masa kerja setahun sekali. Artinya, setiap tahun ada kontrak baru dan pekerjaan yang dilakukan PPPK menentukan kontrak diperpanjang atau tidak. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Meski begitu, lanjutnya, penerimaan berkas untuk pelamar PPPK masih menunggu teknis dari Kemenpan-RB. Sejauh ini, Kemenpan-RB belum ada mengirimkan petunjuk lanjut terkait penerimaan PPPK. Pun demikian, dia menegaskan, siapa saja yang memenuhi kriteria dan klasifikasi, boleh mendaftar PPPK.

“PPPK prinsipnya sama seperti CPNS. Menggunakan ujian tertulis dengan komputer atau CAT, ada SKD dan SKB. Dibuka untuk umum, bahkan honorer pun boleh mendaftar jika memang memenuhi syarat,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjutnya, Pemko Binjai saat ini tengah memproses dan mengusulkan untuk penetapan Nomor Induk Kepegawaian di BKN. “Ada 20 orang yang lagi proses usul penetapan NIK. Mereka (yang 20 orang) ini testing di Februari 2019,” pungkasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai telah mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini dilakukan menyusul Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK.

CPNS Guru-ilustrasi

“PPPK ini rohnya ASN fungsional dan dikontrak per tahun,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian, Hendra Januar kepada wartawan, Senin (25/1).

Dijelaskannya, maksud dari fungsional adalah bukan tenaga administrasi. Melainkan tenaga fungsional seperti penyuluh pertanian, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan lainnya. “Bagi PPPK, ada poin untuk memungkinkan mereka naik jabatan. Jadi mereka dinilai berdasarkan kerja,” jelasnya.

Untuk tahun ini, sambung dia, BKD Binjai mengusulkan sebanyak 421 orang PPPK. Usulan tersebut dirangkum BKD Binjai dari masing-masing dinas. “Kami sifatnya menghimpun. Kami menyampaikan surat edaran ke setiap OPD, berapa kebutuhan pegawai baru untuk PPPK,” jelas dia.

Dari jumlah 421 ini, menurut dia, mayoritas tenaga pendidik yang paling banyak diusulkan. “Ketika nanti lolos seleksi, PPPK dikontrak untuk masa kerja setahun sekali. Artinya, setiap tahun ada kontrak baru dan pekerjaan yang dilakukan PPPK menentukan kontrak diperpanjang atau tidak. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Meski begitu, lanjutnya, penerimaan berkas untuk pelamar PPPK masih menunggu teknis dari Kemenpan-RB. Sejauh ini, Kemenpan-RB belum ada mengirimkan petunjuk lanjut terkait penerimaan PPPK. Pun demikian, dia menegaskan, siapa saja yang memenuhi kriteria dan klasifikasi, boleh mendaftar PPPK.

“PPPK prinsipnya sama seperti CPNS. Menggunakan ujian tertulis dengan komputer atau CAT, ada SKD dan SKB. Dibuka untuk umum, bahkan honorer pun boleh mendaftar jika memang memenuhi syarat,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjutnya, Pemko Binjai saat ini tengah memproses dan mengusulkan untuk penetapan Nomor Induk Kepegawaian di BKN. “Ada 20 orang yang lagi proses usul penetapan NIK. Mereka (yang 20 orang) ini testing di Februari 2019,” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/