29 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Perjuangan Pegawai PLN di ujung Pulau Nias

Pegawi PLN, Marudut Alfreddy Sinaga menaiki lereng bukit untuk mengecek pohon yang mengganggu kabel listrik.

NIAS, SUMUTPOS.CO – PLN sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan, senantiasa memberikan pelayanan keandalan sistem kelistrikan terdepan. Demi mewujudkan listrik untuk kehidupan yang lebih baik, PLN menyediakan sumber daya yang mumpuni untuk menjawab setiap kebutuhan dan keluhan pelanggan.

Di kota besar hingga pulau terluar sekalipun, petugas PLN hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati listrik. Seperti hadirnya PLN di Pulau Nias.

Pulau Nias itu sendiri merupakan salah satu pulau di bagian barat provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah 5.643 km2. Kondisi kelistrikan di Nias hingga saat ini memiliki daya mampu sebesar 51,2 MW, beban puncak mencapai 29,2 MW.

Pulau Nias berada di kawasan kerja PLN Area Nias, dimana PLN Area Nias memiliki 2 (dua) Rayon pendukung, yaitu Rayon Gunung Sitoli dan Rayon Teluk Dalam.

Pelayanan PLN di Pulau Nias ini sendiri cukup menantang, baik dari segi kondisi medan kerjanya maupun kondisi masyarakat itu sendiri. Salah satu hal yang menantang adalah bagaimana PLN mampu menjaga keandalan listrik agar dapat terus dinikmati oleh masyarakat di Pulau Nias.

Sebab, kondisi cuaca maupun kondisi lapangan yang banyak terdapat pepohonan menyebabkan seringkali terjadinya gangguan pada jaringan karena tumbangnya pohon. Sehingga menyebabkan putusnya aliran listrik sementara.

Seperti halnya yang diperjuangkan oleh salah satu pegawai PLN di ujung Pulau Nias, Marudut Alfreddy. Pria yang akrab disapa Marudut ini merupakan pegawai PLN Wilayah Sumatera Utara Area Nias, Rayon Gunung Sitoli.

Pria kelahiran Jakarta, 2 Januari 1991 ini berhasil mendapatkan izin penebangan pohon untuk meminimalisir terjadinya gangguan jaringan kelistrikan akibat pohon tumbang di daerah Tuhemberua dan Lahewa.

Bukanlah hal yang mudah bagi Marudut untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat demi mendapatkan izin tersebut. Marudut menceritakan, bahwa masyarakat Nias pada umumnya percaya mengenai pohon di Pulau Nias yang dianggap sebagai peninggalan leluhur. Sehingga sangat berat bagi mereka untuk merelakan pohon-pohon tersebut untuk ditebang.

Pegawi PLN, Marudut Alfreddy Sinaga menaiki lereng bukit untuk mengecek pohon yang mengganggu kabel listrik.

NIAS, SUMUTPOS.CO – PLN sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan, senantiasa memberikan pelayanan keandalan sistem kelistrikan terdepan. Demi mewujudkan listrik untuk kehidupan yang lebih baik, PLN menyediakan sumber daya yang mumpuni untuk menjawab setiap kebutuhan dan keluhan pelanggan.

Di kota besar hingga pulau terluar sekalipun, petugas PLN hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati listrik. Seperti hadirnya PLN di Pulau Nias.

Pulau Nias itu sendiri merupakan salah satu pulau di bagian barat provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah 5.643 km2. Kondisi kelistrikan di Nias hingga saat ini memiliki daya mampu sebesar 51,2 MW, beban puncak mencapai 29,2 MW.

Pulau Nias berada di kawasan kerja PLN Area Nias, dimana PLN Area Nias memiliki 2 (dua) Rayon pendukung, yaitu Rayon Gunung Sitoli dan Rayon Teluk Dalam.

Pelayanan PLN di Pulau Nias ini sendiri cukup menantang, baik dari segi kondisi medan kerjanya maupun kondisi masyarakat itu sendiri. Salah satu hal yang menantang adalah bagaimana PLN mampu menjaga keandalan listrik agar dapat terus dinikmati oleh masyarakat di Pulau Nias.

Sebab, kondisi cuaca maupun kondisi lapangan yang banyak terdapat pepohonan menyebabkan seringkali terjadinya gangguan pada jaringan karena tumbangnya pohon. Sehingga menyebabkan putusnya aliran listrik sementara.

Seperti halnya yang diperjuangkan oleh salah satu pegawai PLN di ujung Pulau Nias, Marudut Alfreddy. Pria yang akrab disapa Marudut ini merupakan pegawai PLN Wilayah Sumatera Utara Area Nias, Rayon Gunung Sitoli.

Pria kelahiran Jakarta, 2 Januari 1991 ini berhasil mendapatkan izin penebangan pohon untuk meminimalisir terjadinya gangguan jaringan kelistrikan akibat pohon tumbang di daerah Tuhemberua dan Lahewa.

Bukanlah hal yang mudah bagi Marudut untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat demi mendapatkan izin tersebut. Marudut menceritakan, bahwa masyarakat Nias pada umumnya percaya mengenai pohon di Pulau Nias yang dianggap sebagai peninggalan leluhur. Sehingga sangat berat bagi mereka untuk merelakan pohon-pohon tersebut untuk ditebang.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/