24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Polisi Jaring 27 Motor saat Razia Knalpot Blong

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas gabungan dari Polres Binjai dengan Subdenpom kembali melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, Sabtu (23/7) malam. Razia dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni Lapangan Merdeka Binjai dan Bundaran Taman Remaja.

Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Binsar Naibaho menjelaskan, penertiban atau razia terhadap pengendara yang menggunakan knalpot blong dilakukan atas masukan masyarakat yang resah karena suaranya mengganggu ketentraman dan ketertiban. Karenanya, Polres Binjai menggandeng Polisi Militer dari unsur TNI dalam melakukan penertiban dan razia tersebut. “Total personel gabungan yang melakukan razia di dua lokasi terpisah ini ada 45 orang,” kata Naibaho, Minggu (24/7) pagi.

Hasil dari penertiban ini, sambung Naibaho, sebanyak 27 unit pengendara yang terjaring. Mereka beserta unit kendaraannya dibawa ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Binjai. “Di kantor kami minta mereka untuk melengkapi surat kendaraan dan mengganti knalpot yang standar. Setelah mengganti, knalpot blongnya kami tahan,” kata dia.

“Pada malam itu juga, ada 17 unit yang bersedia mengganti knalpot blongnya dengan standar. Sisanya 10 unit lagi masih kami tahan karena belum mengganti knalpot blongnya,” sambung Kasat.

Kepada mereka yang belum mengganti knalpot blong, Polres Binjai memberi kesempatan pada Senin (25/7). “Saat di Kantor Satlantas Polres Binjai, kami memberi imbauan dan pembinaan kepada pengendara yang menggunakan knalpot blong, agar tidak lagi menggunakannya. Bahkan mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot blong tersebut,” pungkasnya.

Penertiban knalpot blong berjalan lancar, tertib dan kondusif. Masyarakat yang melihat juga memberi respon positif atas penertiban tersebut.

Sebelumnya, petugas gabungan juga melakukan penertiban pada pekan lalu, (17/7). Penertiban knalpot blong dilakukan karena mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat atas suara bisingnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas gabungan dari Polres Binjai dengan Subdenpom kembali melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, Sabtu (23/7) malam. Razia dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni Lapangan Merdeka Binjai dan Bundaran Taman Remaja.

Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Binsar Naibaho menjelaskan, penertiban atau razia terhadap pengendara yang menggunakan knalpot blong dilakukan atas masukan masyarakat yang resah karena suaranya mengganggu ketentraman dan ketertiban. Karenanya, Polres Binjai menggandeng Polisi Militer dari unsur TNI dalam melakukan penertiban dan razia tersebut. “Total personel gabungan yang melakukan razia di dua lokasi terpisah ini ada 45 orang,” kata Naibaho, Minggu (24/7) pagi.

Hasil dari penertiban ini, sambung Naibaho, sebanyak 27 unit pengendara yang terjaring. Mereka beserta unit kendaraannya dibawa ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Binjai. “Di kantor kami minta mereka untuk melengkapi surat kendaraan dan mengganti knalpot yang standar. Setelah mengganti, knalpot blongnya kami tahan,” kata dia.

“Pada malam itu juga, ada 17 unit yang bersedia mengganti knalpot blongnya dengan standar. Sisanya 10 unit lagi masih kami tahan karena belum mengganti knalpot blongnya,” sambung Kasat.

Kepada mereka yang belum mengganti knalpot blong, Polres Binjai memberi kesempatan pada Senin (25/7). “Saat di Kantor Satlantas Polres Binjai, kami memberi imbauan dan pembinaan kepada pengendara yang menggunakan knalpot blong, agar tidak lagi menggunakannya. Bahkan mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot blong tersebut,” pungkasnya.

Penertiban knalpot blong berjalan lancar, tertib dan kondusif. Masyarakat yang melihat juga memberi respon positif atas penertiban tersebut.

Sebelumnya, petugas gabungan juga melakukan penertiban pada pekan lalu, (17/7). Penertiban knalpot blong dilakukan karena mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat atas suara bisingnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/