29 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

APBD Deliserdang Naik 7,51 Persen

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang tahun 2019 mengalami kenaikan 7,51 persen. Hal ini terungkap pada rapat Badan Anggaran DPRD Deliserdang dengan Pemkab Deliserdang dalam membahas Rekapitulasi R-APBD 2019 KUA PPAS di Gedung DPRD Deliserdang, Kamis (25/10).

Kenaikan itu tertuang pada dokumen Rekapitulasi R-APBD 2019. Disebutkan dalam dokumen rapat itu, pada Tahun 2018 APBD Deliserdang sekitar Rp3,640 triliun. Selanjutnya, tahun 2019 APBD Deliserdang Rp3,914 triliun, ada angka kenaikan sekitar Rp273 miliar atau sekitar 7,51 persen.

Menurut anggota Bangar DPRD, Mikail Tantara Purba, komposisi APBD Deliserdang untuk tahun 2019 akan mengalami ketimpangan dimana belanja tidak langsung lebih tinggi dibanding belanja langsung. Disebabkan Dana BOS yang selama ini di belanja langsung tetepi bergeser kebelanja tidak langsung.

Sehingga komposisinya untuk belanja Rp3,914 triliun dengan rincian belanja tidak langsung 50,21 persen atau sekitar Rp1,980 triliun sementara belanja langsung 49,79 persen atau Rp1,963 triliun.

Dijabarkan Mikail kembali, belanja tidak langsung Rp1,980 terdiri untuk belanja pegawai atau gaji Rp1,481 triliun, kemudian belanja hibah Rp81 miliar, bantuan keungan kepada Parpol Rp1,07 miliar, belanja bantuan keuangan kepada desa Rp460 miliar, belanja bantuan keuangan kepada kelurahan Rp2,89 miliar, Sementara itu belanja langsung Rp1,963 triliun meliputi belanja pegawai Rp47,14 miliar, belanja barang jasa Rp994,72 miliar dan belanja modal Rp768,12 miliar.

Kemudian untuk pembiayaan berupa penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun 2017/2018 Rp45 miliar. kemudian pengeluaran pembayaran Rp15 miliar yang terdiri dari penyertaan modal pada PT Bank Sumut Rp12,5 miliar, penyertaan modal pada PDAM Rp2,5 miliar.

Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Deliserdang A Haris Pane menyatakan komposisi RAPBD 2019 Kabupaten Deliserdang merupakan karena adanya pergeseran posisi dana BOS. Semula dibelanja langsung menjadi belanja tidak langsung. Selain itu, adanya kenaikan APBD tahun 2019 karena disana sudah dimasukan rencana kenaikan gaji PNS sekitar 5 persen ditambah gaji para CPNS.

“Deliserdang menerima sekitar 700 CPNS, gajinya sudah dimasukan ke APBD tahun 2019. Sebenarnya hanya posisi yang berubah tetapi belanjanya akan tetap untuk kepentingan masyarakat Deliserdang,”sebutnya.

Kembali dijelaskannya, ini merupakan Rekapitulasi R-APBD 2019 yang kelak akan dibahas bersama antara Banggar DPRD dengan Pemkab Deliserdang kemudian sekitar bulan November APBD tahun 2019 disahkan. (btr/han)

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang tahun 2019 mengalami kenaikan 7,51 persen. Hal ini terungkap pada rapat Badan Anggaran DPRD Deliserdang dengan Pemkab Deliserdang dalam membahas Rekapitulasi R-APBD 2019 KUA PPAS di Gedung DPRD Deliserdang, Kamis (25/10).

Kenaikan itu tertuang pada dokumen Rekapitulasi R-APBD 2019. Disebutkan dalam dokumen rapat itu, pada Tahun 2018 APBD Deliserdang sekitar Rp3,640 triliun. Selanjutnya, tahun 2019 APBD Deliserdang Rp3,914 triliun, ada angka kenaikan sekitar Rp273 miliar atau sekitar 7,51 persen.

Menurut anggota Bangar DPRD, Mikail Tantara Purba, komposisi APBD Deliserdang untuk tahun 2019 akan mengalami ketimpangan dimana belanja tidak langsung lebih tinggi dibanding belanja langsung. Disebabkan Dana BOS yang selama ini di belanja langsung tetepi bergeser kebelanja tidak langsung.

Sehingga komposisinya untuk belanja Rp3,914 triliun dengan rincian belanja tidak langsung 50,21 persen atau sekitar Rp1,980 triliun sementara belanja langsung 49,79 persen atau Rp1,963 triliun.

Dijabarkan Mikail kembali, belanja tidak langsung Rp1,980 terdiri untuk belanja pegawai atau gaji Rp1,481 triliun, kemudian belanja hibah Rp81 miliar, bantuan keungan kepada Parpol Rp1,07 miliar, belanja bantuan keuangan kepada desa Rp460 miliar, belanja bantuan keuangan kepada kelurahan Rp2,89 miliar, Sementara itu belanja langsung Rp1,963 triliun meliputi belanja pegawai Rp47,14 miliar, belanja barang jasa Rp994,72 miliar dan belanja modal Rp768,12 miliar.

Kemudian untuk pembiayaan berupa penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun 2017/2018 Rp45 miliar. kemudian pengeluaran pembayaran Rp15 miliar yang terdiri dari penyertaan modal pada PT Bank Sumut Rp12,5 miliar, penyertaan modal pada PDAM Rp2,5 miliar.

Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Deliserdang A Haris Pane menyatakan komposisi RAPBD 2019 Kabupaten Deliserdang merupakan karena adanya pergeseran posisi dana BOS. Semula dibelanja langsung menjadi belanja tidak langsung. Selain itu, adanya kenaikan APBD tahun 2019 karena disana sudah dimasukan rencana kenaikan gaji PNS sekitar 5 persen ditambah gaji para CPNS.

“Deliserdang menerima sekitar 700 CPNS, gajinya sudah dimasukan ke APBD tahun 2019. Sebenarnya hanya posisi yang berubah tetapi belanjanya akan tetap untuk kepentingan masyarakat Deliserdang,”sebutnya.

Kembali dijelaskannya, ini merupakan Rekapitulasi R-APBD 2019 yang kelak akan dibahas bersama antara Banggar DPRD dengan Pemkab Deliserdang kemudian sekitar bulan November APBD tahun 2019 disahkan. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/