Saat ditanya lebih jauh apa saja yang dipertanyakan peyidik KPK kepada dirinya soal kasus yang telah membuat kondisi Sumut sedikit terganggu secara prikologis, Randiman enggan menjawab. Mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pendapatan Kota Medan ini meminta agar wartawan mempertanyakan hal tersebut lagsung ke penyidik.
“Saya tidak boleh menjawab apapun, tanya penyidik ya. Ya itu nggak boleh, no,no, no,” sebutnya.
Namun ia mengaku akan patuh dan mengikuti seluruh proses hukum yang harus dijalaninya untuk menyelesaikan kasus dugaan suap yang kini menimpa Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan pejabat serta elit politik lainnya. Dimana sejumlah orang sudah ditahan. “Namanya kita sebagai warga negara yang taat hukum, ya pasti to,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Randiman diperiksa KPK pada Selasa lalu selama 12 jam. Namun hingga kemarin, dirinya masih berstatus sebagai saksi. Ia juga mengakui sudah empat kali menjalani pemeriksaan, baik di Jakarta maupun di Mako brimob Polda Sumut yang berlangsung Septembar lalu. “Empat, ini yang keempat,” sebutnya yang mengisyaratkan pemeriksaan kepada dirinya telah dilakukan sebanyak empat kali sambil berlalu. (bal/gir/ril)