Sementara, Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham bersyukur dan berterimakasih kepada Bambang Priono yang telah bekerjasama dengan Pemko Binjai. Idaham menganggap Bambang telah menyukseskan program sertifikat tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada 2025 seluruh tanah sudah terdaftar dan bersertifikat di Indonesia.
Idaham menyatakan, tanah yang sudah bersertifikat di Kota Binjai nyaris 70 persen. Sisanya akan diupayakan rampung pada 2018 ini.
Sehingga dapat menjadikan Binjai satu-satunya kota di Indonesia yang 100 persen tanahnya sudah bersertifikat.
“Dengan pembagian sertifikat ini diharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Binjai dan memberikan jaminan kepemilikan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil dan merata. Dengan demikian, dapat mengurangi dan mencegah sengketa serta konflik pertanahan yang ada,” harap mantan Kadis Pertamanan Kota Medan ini.
Tujuan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, dinilai meningkatkan PAD melalui sektor pajak. Lalu memberikan keuntungan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UKM. Sebab, sertifikat hak tanah akan mempermudah proses kredit.
Idaham menambahkan, program ini dinilai telah tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat Binjai. Selain itu, salah satu cara yang dilakukan Pemko Binjai untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari biaya pungutan liar pengurusan sertifikat tanah.
“Hari ini seluruhnya kita bagikan, kita tidak membagi secara seremonial. Dikesempatan ini, saya imbau kepada masyarakat Binjai yang tanahnya belum memiliki sertifikat agar segera diurus. Mari kita sertifikatkan tanah kita agar mendapat kepastian hukum atas tanah yang kita miliki,” pungkas Idaham.(ted/ala)