25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Jargon Sumut Paten Disoal

Kata dia, jawaban Gubsu kalau tagline Sumut Paten tersebut muncul sebagai semangat untuk membangun kekompakan antar aparatur sipil negara dalam menghadapi berbagai tantangan masa sekarang dan masa yang akan datang. Dan ini diperlukan sebagai motivasi untuk membangun kebersamaan tersebut sebagai sesuatu yang sifatnya menginspirasi pembangunan di Sumut serta sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan.

“Jawaban ini menurut kami sangat tidak relevan dan terkesan mengada-ada. Kami menilai dari berbagai pandangan dan pendapat masyarakat terhadap tagline dimaksud, bahwa tagline Sumut Paten lebih mengarah kepada penokohan personal tertentu di tengah-tengah masyarakat Sumut dan terindikasi untuk kepentingan politik Pilkada 2018. Fraksi kami meminta melalui pimpinan DPRD Sumut kepada Pemprovsu untuk menghentikan tagline ini,” tegas Burhan.

Menurutnya, menggunakan slogan tersebut dalam acara-acara pemerintahan merupakan pelanggaran terhadap Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Visi Sumut menjadi provinsi yang berdaya saing menuju Sumatera Utara sejahtera harus terus kita perjuangkan sebelum ada perubahan yang disepakati bersama-sama antara Pemprovsu dengan DPRD. Inilah visi yang telah tertuang pada dokumen perencanaan yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam kurun waktu 2013-2018,” tambahnya.

Fraksi PKB juga meminta agar slogan atau jargon Sumut Paten agar segera dihentikan karena tidak sesuai visi RPJMD.”Gubsu juga tidak memiliki keinginan untuk meningkatkan UMKM di Sumut. Selain itu ada 12 item kegiatan urusan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi diduga tidak terealisasi. Kemudian system penganggaran yang dilakukan Pemprovsu masih amburadul, serta kinerja para SKPD tercermin dalam lemahnya penyerapan anggaran dan belanja SiLPA mencapai Rp900 milyar merupakan kegagalan Pemprovsu mengelola keuangan,”kata juru bicara Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, tak mau mengomentari soal rekomendasi Pansus LKPj. Menurutnya, keputusan dewan akan diketahui setelah didengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi. “Jangan tanya dulu lah. Tanya saja ke fraksi-fraksi,” pungkasnya.(dik/adz)

Kata dia, jawaban Gubsu kalau tagline Sumut Paten tersebut muncul sebagai semangat untuk membangun kekompakan antar aparatur sipil negara dalam menghadapi berbagai tantangan masa sekarang dan masa yang akan datang. Dan ini diperlukan sebagai motivasi untuk membangun kebersamaan tersebut sebagai sesuatu yang sifatnya menginspirasi pembangunan di Sumut serta sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan.

“Jawaban ini menurut kami sangat tidak relevan dan terkesan mengada-ada. Kami menilai dari berbagai pandangan dan pendapat masyarakat terhadap tagline dimaksud, bahwa tagline Sumut Paten lebih mengarah kepada penokohan personal tertentu di tengah-tengah masyarakat Sumut dan terindikasi untuk kepentingan politik Pilkada 2018. Fraksi kami meminta melalui pimpinan DPRD Sumut kepada Pemprovsu untuk menghentikan tagline ini,” tegas Burhan.

Menurutnya, menggunakan slogan tersebut dalam acara-acara pemerintahan merupakan pelanggaran terhadap Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Visi Sumut menjadi provinsi yang berdaya saing menuju Sumatera Utara sejahtera harus terus kita perjuangkan sebelum ada perubahan yang disepakati bersama-sama antara Pemprovsu dengan DPRD. Inilah visi yang telah tertuang pada dokumen perencanaan yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam kurun waktu 2013-2018,” tambahnya.

Fraksi PKB juga meminta agar slogan atau jargon Sumut Paten agar segera dihentikan karena tidak sesuai visi RPJMD.”Gubsu juga tidak memiliki keinginan untuk meningkatkan UMKM di Sumut. Selain itu ada 12 item kegiatan urusan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi diduga tidak terealisasi. Kemudian system penganggaran yang dilakukan Pemprovsu masih amburadul, serta kinerja para SKPD tercermin dalam lemahnya penyerapan anggaran dan belanja SiLPA mencapai Rp900 milyar merupakan kegagalan Pemprovsu mengelola keuangan,”kata juru bicara Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, tak mau mengomentari soal rekomendasi Pansus LKPj. Menurutnya, keputusan dewan akan diketahui setelah didengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi. “Jangan tanya dulu lah. Tanya saja ke fraksi-fraksi,” pungkasnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/