MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejari Balige kerepotan mencari keberadaan Bupati Toba Samosir (Tobasa) non-aktif, Pandapotan Kasmin Simanjuntak. Dikabarkan, terdakwa kasus korupsi PLTA III Asahan pada tahun 2010 ini kabur dengan membawa istri dan anaknya.
Hal itu diketahui, saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige ingin meminta keterangan keberadaan Kasmin Simanjuntak melalui istri dan anaknya, yakni Netty Boru Pardosi dan Dodi Simanjuntak.
“Cemana lah, anggota keluarga termasuk istrinya sudah tidak ada di rumah yang di Tobasa sekarang,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Balige, Haris Fadilah, Senin (26/10).
Netty Boru Pardosi dan Dodi Simanjuntak merupakan anggota DPRD Tobasa saat ini. Kedua anggota DPRD Tobasa itu tidak berkantor lagi sejak surat daftar pencarian orang (DPO) di keluarkan pihak Kejari Balige.
“Kita datangi ke kantor mereka sudah tidak masuk kantor lagi. Karena, istri dan anak Kasmin adalah anggota DPRD Tobasa. Kita mintai keterangan dari DPRD Tobasa, mereka sudah tidak berkantor sekitar satu bulan belakangan ini. Mereka juga absen saat rapat paripurna dan pembahasan P-APBD Tobasa,” jelasnya.
Menurut Haris, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui rekam perjalanan dari Kasmin Simanjuntak terakhir keluar dari Sumatera Utara (Sumut). “Selain itu, kita akan menyusun surat untuk meminta pencekalan Kasmin lagi. Semuanya, sudah kita kordinasi bersama Kejati Sumut dan Kejagung,” tandasnya.
Sebelumnya Haris mengatakan, bahwa Kasmin dan istrinya tidak berada di rumah mereka. Dan penjaga rumah menyebutkan, jika majikannya tengah berada di Jakarta.
“Di Jakarta, tapi tidak tahu detail dimananya di Jakarta. Keduanya masih kita cari terus sampai saat ini,” jelasnya.