30.6 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Nelayan Terima 1.950 Alat Tangkap Ikan, DKP Sumut: Jangan Diperjualbelikan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meyalurkan bantuan 1.950 unit alat tangkap ikan jaring mata 100 kepada kelompok nelayan di lima kabupaten/kota, yakni Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Asahan, dan Labuhanbatu.

BANTUAN: Kepala DKP Sumut, Mulyadi Simatupang didampingi Kabid Perikanan Tangkap, Yuliani Siregar saat menyerahkan secara simbolis alat tangkap ikan ke kelompok nelayan di Labuhanbatu, Jumat (26/11).

Kepala DKP Sumut, Mulyadi Simatupang mengatakan, bantuan tersebut merupakan mata anggaran 2021 dengan tujuan meningkatkan produksi perikanan tangkap nelayan. Karena itu diharap nelayan tidak lagi menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang seperti trawl, melainkan dengan jenis yang ramah lingkungan.

“Hal ini juga untuk mendukung visi misi bapak gubernur dalam rangka ketahanan pangan khususnya membangun desa menata kota,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Sumut, Yuliani Siregar kepada wartawan, Jumat (26/11).

Alat tangkap ikan ini diharapkan pihaknya dapat digunakan dengan baik oleh nelayan agar hasil tangkapan ikan semakin banyak, sehingga membantu mereka dalam peningkatan ekonomi.

Kepada kelompok nelayan penerima bantuan diminta dapat memanfaatkan alat tangkap tersebut dengan merawat dan memaksimalkan penggunaannya.

“Alat tangkap jaring mata 100 ini sudah ramah lingkungan, jadi nelayan dapat mempergunakan sebaik mungkin dan jangan dijual agar kerja sama dapat terus berlanjut,” ucapnya.

Bantuan alat tangkap jaring ini sebelumnya sudah diberikan kepada enam kelompok nelayan Kota Medan sebanyak 240 unit. Kemudian 17 kelompok nelayan di Kabupaten Deliserdang sebanyak 620 unit, Kabupaten Langkat sebanyak 240 unit untuk 8 kelompok nelayan, Kabupaten Asahan 8 kelompok sebanyak 450 unit, dan Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 400 unit untuk empat kelompok. Sehingga total bantuan alat tangkap ikan jaring yang diserahkan sebanyak 1.950 unit. (prn/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meyalurkan bantuan 1.950 unit alat tangkap ikan jaring mata 100 kepada kelompok nelayan di lima kabupaten/kota, yakni Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Asahan, dan Labuhanbatu.

BANTUAN: Kepala DKP Sumut, Mulyadi Simatupang didampingi Kabid Perikanan Tangkap, Yuliani Siregar saat menyerahkan secara simbolis alat tangkap ikan ke kelompok nelayan di Labuhanbatu, Jumat (26/11).

Kepala DKP Sumut, Mulyadi Simatupang mengatakan, bantuan tersebut merupakan mata anggaran 2021 dengan tujuan meningkatkan produksi perikanan tangkap nelayan. Karena itu diharap nelayan tidak lagi menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang seperti trawl, melainkan dengan jenis yang ramah lingkungan.

“Hal ini juga untuk mendukung visi misi bapak gubernur dalam rangka ketahanan pangan khususnya membangun desa menata kota,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Sumut, Yuliani Siregar kepada wartawan, Jumat (26/11).

Alat tangkap ikan ini diharapkan pihaknya dapat digunakan dengan baik oleh nelayan agar hasil tangkapan ikan semakin banyak, sehingga membantu mereka dalam peningkatan ekonomi.

Kepada kelompok nelayan penerima bantuan diminta dapat memanfaatkan alat tangkap tersebut dengan merawat dan memaksimalkan penggunaannya.

“Alat tangkap jaring mata 100 ini sudah ramah lingkungan, jadi nelayan dapat mempergunakan sebaik mungkin dan jangan dijual agar kerja sama dapat terus berlanjut,” ucapnya.

Bantuan alat tangkap jaring ini sebelumnya sudah diberikan kepada enam kelompok nelayan Kota Medan sebanyak 240 unit. Kemudian 17 kelompok nelayan di Kabupaten Deliserdang sebanyak 620 unit, Kabupaten Langkat sebanyak 240 unit untuk 8 kelompok nelayan, Kabupaten Asahan 8 kelompok sebanyak 450 unit, dan Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 400 unit untuk empat kelompok. Sehingga total bantuan alat tangkap ikan jaring yang diserahkan sebanyak 1.950 unit. (prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/