32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

DPR RI Respon Atas Isu dan Wacana Reshuffle Kabinet

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Rencana perombakan kabinet menjadi isu hangat. Dan mendapat tanggapan banyak pihak.

“Reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Secara konstitusional, presiden berhak melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri dan para pembantunya. Evaluasi dapat dilakukan secara rutin, berkala, ataupun dengan tujuan tertentu,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, dapil Sumut II,Saleh Partaonan Daulay, dalam siaran persnya, Selasa (27/12).

 

Misalnya, kata dia evaluasi terhadap kualitas pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lain-lain.

“Presiden itu penanggung jawab jalannya pemerintahan. Sejalan dengan itu, presiden berhak untuk mengangkat para menteri dan pembantunya. Kinerja merekalah yang selalu diperhatikan, dijaga, dan dievaluasi. Jika baik, tentu dilanjutkan. Kalau tidak baik, diperingatkan. Dan kalau sudah tidak bisa diperbaiki, presiden berhak untuk melakukan reshuffle atau pergantian,” beber Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

“Bahkan, dalam kasus tertentu, presiden bisa melakukan pergantian kapan saja. Bisa saja alasannya politik. Bukan kinerja. Sekali lagi, itu adalah hak dan kekuasaan presiden,” urainya.

Terkait reshuffle tersebut, dia belum mendapat informasi. Kelihatannya, reshuffle itu masih diwacanakan di media. Soal apakah akan ada reshuffle, belum pernah diungkap ke publik secara terbuka.

“Mungkin masih dugaan saja. Di akhir tahun ini, pemerintah masih sibuk. Libur Natal dan tahun baru. Banyak yang perlu dilengkapi untuk pelayanan bagi masyarakat,” tanggapannya.

Kalaupun ada reshuffle, katanya serahkan sepenuhnya kepada presiden. Partai dalam lingkaran pemerintahan tidak menyiapkan nama secara khusus. Presiden yang mengerti kebutuhan dan keperluannya. Andaikata diminta, partai-partai yang ada baru kemudian menawarkan kader yang dinilai sesuai dengan kebutuhan dan keperluan tadi.

“Kita fokus saja membantu presiden melaksanakan tugas yang diamanatkan. Kalau nanti ada reshuffle, kita sifatnya pasif. Kalau ada permintaan dari kader kita, barulah kita mencari yang sesuai. Kami memiliki kader yang cukup banyak dari berbagai latar belakang. Karenanya, kita hanya bisa menunggu keputusan politik presiden. Tidak perlu mendesak dan mendorong-dorong presiden. Biarkan berjalan apa adanya,” tandasnya. (fdh)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Rencana perombakan kabinet menjadi isu hangat. Dan mendapat tanggapan banyak pihak.

“Reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Secara konstitusional, presiden berhak melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri dan para pembantunya. Evaluasi dapat dilakukan secara rutin, berkala, ataupun dengan tujuan tertentu,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, dapil Sumut II,Saleh Partaonan Daulay, dalam siaran persnya, Selasa (27/12).

 

Misalnya, kata dia evaluasi terhadap kualitas pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lain-lain.

“Presiden itu penanggung jawab jalannya pemerintahan. Sejalan dengan itu, presiden berhak untuk mengangkat para menteri dan pembantunya. Kinerja merekalah yang selalu diperhatikan, dijaga, dan dievaluasi. Jika baik, tentu dilanjutkan. Kalau tidak baik, diperingatkan. Dan kalau sudah tidak bisa diperbaiki, presiden berhak untuk melakukan reshuffle atau pergantian,” beber Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

“Bahkan, dalam kasus tertentu, presiden bisa melakukan pergantian kapan saja. Bisa saja alasannya politik. Bukan kinerja. Sekali lagi, itu adalah hak dan kekuasaan presiden,” urainya.

Terkait reshuffle tersebut, dia belum mendapat informasi. Kelihatannya, reshuffle itu masih diwacanakan di media. Soal apakah akan ada reshuffle, belum pernah diungkap ke publik secara terbuka.

“Mungkin masih dugaan saja. Di akhir tahun ini, pemerintah masih sibuk. Libur Natal dan tahun baru. Banyak yang perlu dilengkapi untuk pelayanan bagi masyarakat,” tanggapannya.

Kalaupun ada reshuffle, katanya serahkan sepenuhnya kepada presiden. Partai dalam lingkaran pemerintahan tidak menyiapkan nama secara khusus. Presiden yang mengerti kebutuhan dan keperluannya. Andaikata diminta, partai-partai yang ada baru kemudian menawarkan kader yang dinilai sesuai dengan kebutuhan dan keperluan tadi.

“Kita fokus saja membantu presiden melaksanakan tugas yang diamanatkan. Kalau nanti ada reshuffle, kita sifatnya pasif. Kalau ada permintaan dari kader kita, barulah kita mencari yang sesuai. Kami memiliki kader yang cukup banyak dari berbagai latar belakang. Karenanya, kita hanya bisa menunggu keputusan politik presiden. Tidak perlu mendesak dan mendorong-dorong presiden. Biarkan berjalan apa adanya,” tandasnya. (fdh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/