26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

April-Mei, Pemkab Asahan Lakukan Pendataan Keluarga

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Terhitung 1 April hingga 31 Mei mendatang, Pemerintah Kabupaten Asahan akan melakukan pendataan keluarga terhadap seluruh masyarakat di Asahan.

SOSIALISASI: Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si membuka secara resmi sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa(16/3).

Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si membuka secara resmi sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa(16/3).

Pj Sekdakab Asahan, John Hardi Nasution mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, bahwa Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana).

Dijelaskan Sekdakab Asahan, pendataan keluarga tahun 2021 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 April- 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Indonesia. Dan pendataannya dilakukan oleh kader pendata yang terlatih di wilayah Asahan, untuk menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengelolaan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data basis keluarga.

Untuk itu, sambung Jhon Hardi Nasution, diinstruksikan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Dusun/Kepala Lingkungan se-Kabupaten Asahan untuk mendukung pelaksanaan pendataan keluarga di Asahan, sesuai aturan hingga menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil pendataan keluarga tahun 2021 nantinya, sambung Sekdakab Asahan, dapat dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan visi misi Asahan, yaitu masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

Pada kegiatan ini, SKM Kepala Seksi Pengendaliam Penduduk dan Informasi Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, Eriyanti Siregar melaporkan bahwa dasar kegiatan ini mengacu pada surat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara Nomor : 376/LP.302/J.5/2021 tentang sosialisasi pendataan keluarga 2021.

Mengakhiri laporannnya, peserta sosialisasi diikuti 80 orang peserta yang terdiri dari Dinas P2KBP3A Asahan, Disdukcapil Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan atau yang mewakili Sekcam/Kasi Pem, Perangkat Desa, Manajer Pengelolaan Data (Setiap Kecamatan), Manajer Data, Supervisor dan Kader. (mag-9/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Terhitung 1 April hingga 31 Mei mendatang, Pemerintah Kabupaten Asahan akan melakukan pendataan keluarga terhadap seluruh masyarakat di Asahan.

SOSIALISASI: Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si membuka secara resmi sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa(16/3).

Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si membuka secara resmi sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa(16/3).

Pj Sekdakab Asahan, John Hardi Nasution mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, bahwa Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana).

Dijelaskan Sekdakab Asahan, pendataan keluarga tahun 2021 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 April- 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Indonesia. Dan pendataannya dilakukan oleh kader pendata yang terlatih di wilayah Asahan, untuk menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengelolaan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data basis keluarga.

Untuk itu, sambung Jhon Hardi Nasution, diinstruksikan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Dusun/Kepala Lingkungan se-Kabupaten Asahan untuk mendukung pelaksanaan pendataan keluarga di Asahan, sesuai aturan hingga menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil pendataan keluarga tahun 2021 nantinya, sambung Sekdakab Asahan, dapat dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan visi misi Asahan, yaitu masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

Pada kegiatan ini, SKM Kepala Seksi Pengendaliam Penduduk dan Informasi Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, Eriyanti Siregar melaporkan bahwa dasar kegiatan ini mengacu pada surat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara Nomor : 376/LP.302/J.5/2021 tentang sosialisasi pendataan keluarga 2021.

Mengakhiri laporannnya, peserta sosialisasi diikuti 80 orang peserta yang terdiri dari Dinas P2KBP3A Asahan, Disdukcapil Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan atau yang mewakili Sekcam/Kasi Pem, Perangkat Desa, Manajer Pengelolaan Data (Setiap Kecamatan), Manajer Data, Supervisor dan Kader. (mag-9/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/