27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Wacana Alih Fungsi Lahan Juga Ditolak

SUMUTPOS.CO- Masyarakat wilayah pesisir Pantailabu juga mempersoalan wacana mengalihfungsikan lahan pertanian di dekat Kualanamu International Airport (KNIA).

Di hadapan anggota DPRD Deliserdang Dapil IV, Kepala Desa (Kades) Kubahsentang Kecamatan Pantailabu, M Samsul mengatakan, masyarakat banyak menolak wacana tersebut. Pasalnya, masyarakat yang berada di sekitar bandara berkode internasional KNO itu hanya mengerti tentang lahan pertanian.

Bahkan, bilang Samsul, pihaknya pernah bertandang ke Otoritas Bandara (Otban) Wilayah II KNIA merundingkan persoalan wacana alih fungsi lahan pertanian. “Namun masyarakat tetap menolak wacana alih fungsikan lahan pertanian ini yang berkaitan dengan bandara,” ungkap dia, Selasa (27/1).

Wacana alih fungsi lahan pertanian itu saat membahas di Kantor Otban Wilayah II KNIA, kata Samsul, seluruh stakeholder terkait diundang termasuk pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Deliserdang. Wacana alih fungsi areal pertanian ini, pemerintah daerah (pemda) setempat langsung disurati oleh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk mempertimbangkan alih fungsi lahan pertanian tersebut.

Pun demikian, lanjut Samsul, jika memang areal pertanian dialihfungsikan, masyarakat tak mampu mengolah uang hasil alihfungsi pertanian.

“Untuk melakukan suatu usaha, harus punya bakat. Pendidikan itu pun enggak ada pada masyarakat. Masyarakat pun belum bisa dikasih modal untuk mengolahnya,” tegas dia.

Memang, Desa Kubahsentang memiliki areal pertanian yang cukup luas. Selain itu, masyarakat di sekitar desa sudah bergantung menyambung hidup melalui sawah. Diketahui, Desa Kubahsentang berdekatan langsung dengan landasan pacu (runway) KNIA.

Sayangnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) di Kabupaten Deliserdang belum terbentuk. Sementara, Henry Rosmawati Sitanggang selaku Ketua Tim Reses Dapil IV mengatakan, akan melanjuti keluhan warga tersebut. Menurut dia, wacana ahli fungsi lahan pertanian ini berkaitan dengan KNIA tidak sepatutnya terjadi jika beralih ke perumahan.

“Setelah kami telusuri, memang kekurangan keahlian masyarakat sekitar yang mayoritas petani,” pungkas Henry bersama anggota lainnya seperti Bayu Sumantri Agung. (ted/azw)

SUMUTPOS.CO- Masyarakat wilayah pesisir Pantailabu juga mempersoalan wacana mengalihfungsikan lahan pertanian di dekat Kualanamu International Airport (KNIA).

Di hadapan anggota DPRD Deliserdang Dapil IV, Kepala Desa (Kades) Kubahsentang Kecamatan Pantailabu, M Samsul mengatakan, masyarakat banyak menolak wacana tersebut. Pasalnya, masyarakat yang berada di sekitar bandara berkode internasional KNO itu hanya mengerti tentang lahan pertanian.

Bahkan, bilang Samsul, pihaknya pernah bertandang ke Otoritas Bandara (Otban) Wilayah II KNIA merundingkan persoalan wacana alih fungsi lahan pertanian. “Namun masyarakat tetap menolak wacana alih fungsikan lahan pertanian ini yang berkaitan dengan bandara,” ungkap dia, Selasa (27/1).

Wacana alih fungsi lahan pertanian itu saat membahas di Kantor Otban Wilayah II KNIA, kata Samsul, seluruh stakeholder terkait diundang termasuk pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Deliserdang. Wacana alih fungsi areal pertanian ini, pemerintah daerah (pemda) setempat langsung disurati oleh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk mempertimbangkan alih fungsi lahan pertanian tersebut.

Pun demikian, lanjut Samsul, jika memang areal pertanian dialihfungsikan, masyarakat tak mampu mengolah uang hasil alihfungsi pertanian.

“Untuk melakukan suatu usaha, harus punya bakat. Pendidikan itu pun enggak ada pada masyarakat. Masyarakat pun belum bisa dikasih modal untuk mengolahnya,” tegas dia.

Memang, Desa Kubahsentang memiliki areal pertanian yang cukup luas. Selain itu, masyarakat di sekitar desa sudah bergantung menyambung hidup melalui sawah. Diketahui, Desa Kubahsentang berdekatan langsung dengan landasan pacu (runway) KNIA.

Sayangnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) di Kabupaten Deliserdang belum terbentuk. Sementara, Henry Rosmawati Sitanggang selaku Ketua Tim Reses Dapil IV mengatakan, akan melanjuti keluhan warga tersebut. Menurut dia, wacana ahli fungsi lahan pertanian ini berkaitan dengan KNIA tidak sepatutnya terjadi jika beralih ke perumahan.

“Setelah kami telusuri, memang kekurangan keahlian masyarakat sekitar yang mayoritas petani,” pungkas Henry bersama anggota lainnya seperti Bayu Sumantri Agung. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/