Kampanye Medsos Masih Wajar
Lantas, apa respon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut soal kampanye tim pemenangan paslon via medsos di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) sampai hari ini? “Kalau untuk akun resmi medsos kedua paslon, sejauh ini amatan kami masih wajar-wajar saja. Belum ada ditemukan kampanye hitam, hoax maupun ujaran kebencian,” kata Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri kepada Sumut Pos, Jumat (27/4).
Menurutnya, adapun bentuk-bentuk kampanye negatif biasa bersumber dari akun anonim atau pribadi. Dalam hal ini Bawaslu tidak berwenang menindaknya. “Kadang kalau kita kenal siapa pemilik akunnya, ya kita ingatkan dan tegur. Seperti pegawai negeri, kan tidak dibenarkan untuk ikut-ikutan berkampanye. Tentu kalau kita kenal akan diingatkan,” katanya.
Pihaknya selalu mengingatkan dan menekankan kepada kedua paslon dan tim pemenangan untuk tidak lakukan kampanye hitam (black campaign), hoax, fitnah, ujaran kebencian sampai politik uang. “Mendukung itu boleh, beda pendapat dan pilihan juga sah-sah saja. Namun yang tidak baik itu saling menjelek-jelekkan paslon lain,” katanya.
Sejauh ini pihaknya mengaku belum mendapati kampanye-kampanye negatif melalui medson, seperti Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya di Pilgubsu 2018. “Kalau warga sekadar posting lagi selfie dengan paslon ya tentu boleh-boleh saja. Tetapi jika yang diposting dapat merugikan paslon, hal tersebut tidak diperkenankan. Sejauh ini masih dibatas kewajaran semua. Dan kita akan langsung tindak jika ketahuan,” pungkasnya.
Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengaku bukan ranah pihaknya menanggapi soal ini melainkan Bawaslu. Apalagi katanya, waktu kegiatan pilkada damai tempo hari, KPU bersama Bawaslu dan paslon sudah mendeklarasikan komitmen untuk tidak melakukan kampanye hitam, antihoax, anti-SARA, ujaran kebencian dan fitnah.
“Kami pikir kegiatan tersebut sudah dipahami bersama terutama masing-masing tim paslon. Sebab ranah pengawasan dan pelanggaran itu di Bawaslu. Terlepas apapun metode kampanye yang digunakan,” katanya. (prn/bal)