25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Distan Nisut Dilaporkan

Foto :adi laoli/sumut pos
Siswanto Laoli, ketua LSM GARUDA – RI Kep. Nias, saat menyerahkan laporannya ke Polres Nias diterima Kasat Intel Polres Nias AKP. Saksi Tarigan, terkait dugaan korupsi pada pengadaan benih unggul padi sawah, di Dinas Pertanian, Nias Utara tahun anggaran 2016 yang lalu.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO -Dugaan korupsi pengadaan benih unggul padi sawah, di Dinas Pertanian Nias Utara (Distan Nisut) resmi dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Peduli Amanat Republik Indonesia (LSM GARUDA – RI), di Polres Nias, (Kamis, 24/8).

Siswanto Laoli, ketua LSM GARUDA-RI Kepulauan Nias, saat diwawancarai wartawan koran ini, di Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, (Sabtu, 26/8), menjelaskan, laporannya tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan benih unggul padi sawah di Dinas Pertanian Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2016 lalu, dengan nilai kontrak Rp670.000.000.

Dikatakan Siswanto, dari hasil investigasi timnya di lapangan, indikasi dugaan korupsi yakni: pengadaan bibit padi tersebut, diduga tidak memenuhi syarat kualitas dan kuantitas seperti yang tercantum dalam spesifikasi, sehingga kuat dugaan telah terjadi markup, dan hal ini sangat merugikan penerima manfaat (kelompok tani).

“Sesuai yang tercantum di dalam spesifikasi, bibit padi itu berkualitas baik, yakni karungnya berlabel biru, sementara yang sampai pada penerima manfaat (kelompok tani) bibit kualitas rendah label ungu, dan ini jelas-jelas telah terjadi markup,” Beber Siswanto.

Terpisah, ketua kelompok tani Cahaya Baru, Desa Baho Kecamatan Lotu, Nias Utara, Meliaro Harefa saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, mengakui telah menerima bibit unggul padi sawah pada tahun 2016 lalu. Namun terkait kualitas baik, dia tidak begitu faham.

“Waktu itu saya dipanggil di Dinas Pertanian, untuk menjemput bibit unggul padi sawah sebanyak 5 karung isi 20 kg, berlabel ungu, namun setelah sampai di Desa, label itu kemudian dimintai lagi sama pegawai dinas, dan sudah kami serahkan, kami juga tidak mengerti apa kegunaan label itu sama orang Dinas,” aku Meliaro. (mag-5/azw)

 

 

 

Foto :adi laoli/sumut pos
Siswanto Laoli, ketua LSM GARUDA – RI Kep. Nias, saat menyerahkan laporannya ke Polres Nias diterima Kasat Intel Polres Nias AKP. Saksi Tarigan, terkait dugaan korupsi pada pengadaan benih unggul padi sawah, di Dinas Pertanian, Nias Utara tahun anggaran 2016 yang lalu.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO -Dugaan korupsi pengadaan benih unggul padi sawah, di Dinas Pertanian Nias Utara (Distan Nisut) resmi dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Peduli Amanat Republik Indonesia (LSM GARUDA – RI), di Polres Nias, (Kamis, 24/8).

Siswanto Laoli, ketua LSM GARUDA-RI Kepulauan Nias, saat diwawancarai wartawan koran ini, di Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, (Sabtu, 26/8), menjelaskan, laporannya tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan benih unggul padi sawah di Dinas Pertanian Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2016 lalu, dengan nilai kontrak Rp670.000.000.

Dikatakan Siswanto, dari hasil investigasi timnya di lapangan, indikasi dugaan korupsi yakni: pengadaan bibit padi tersebut, diduga tidak memenuhi syarat kualitas dan kuantitas seperti yang tercantum dalam spesifikasi, sehingga kuat dugaan telah terjadi markup, dan hal ini sangat merugikan penerima manfaat (kelompok tani).

“Sesuai yang tercantum di dalam spesifikasi, bibit padi itu berkualitas baik, yakni karungnya berlabel biru, sementara yang sampai pada penerima manfaat (kelompok tani) bibit kualitas rendah label ungu, dan ini jelas-jelas telah terjadi markup,” Beber Siswanto.

Terpisah, ketua kelompok tani Cahaya Baru, Desa Baho Kecamatan Lotu, Nias Utara, Meliaro Harefa saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, mengakui telah menerima bibit unggul padi sawah pada tahun 2016 lalu. Namun terkait kualitas baik, dia tidak begitu faham.

“Waktu itu saya dipanggil di Dinas Pertanian, untuk menjemput bibit unggul padi sawah sebanyak 5 karung isi 20 kg, berlabel ungu, namun setelah sampai di Desa, label itu kemudian dimintai lagi sama pegawai dinas, dan sudah kami serahkan, kami juga tidak mengerti apa kegunaan label itu sama orang Dinas,” aku Meliaro. (mag-5/azw)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/